Formasi CPNS 2018 Kementerian Agama 17.175 Orang, Ini Cara Daftarnya

Avatar

Senin, 17 September 2018 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Alur Seleksi Pendaftaran CPNS Kemenag

Untuk alur seleksi CPNS Kemenag, ada beberapa alur yang harus diikuti dengan sistem gugur pada setiap tahapan seleksi. Seleksi akan dimulai dengan tahapan Seleksi Administrasi.

Anda bisa mendaftarkan diri secara online terhitung pada tanggal yang sudah ditetapkan. Adapun beberapa dokumen persyaratan yang harus Anda miliki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Pertama, Anda harus membuat Surat Lamaran yang ditulis dengan tangan menggunakan tinta hitam disertai tanda tangan diri di atas material sebesar Rp 6000,-. Surat lamaran ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia.
  2. Kedua, Anda harus menyertakan fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku dan KK (Kartu Keluarga).
  3. Ketiga, Anda juga harus menyertakan fotokopi ijazah dan transkrip nilai akademik yang telah dilehgalisir.
  4. Keempat, sertakan Surat Pernyataan Bebas Narkoba dan Surat Pernyataan bahwa dokumen yang Anda ajukan adalah benar dengan masing-masing diberi materi Rp 6000,-.

Namun, sebelum mengirim seluruh berkas dokumen Anda harus mendaftarkan diri secara online melalui situs http://sscn.bkkn.go.id.

Lakukan registrasi dengan menggunakan Nomor Induk Penduduk (NIK) pada KTP dan KK. Setelah itu, Anda kan mendapatkan username dan password untuk mendaftarkan diri secara online.

Setelah mencetak Kartu Pendaftaran, maka Anda harus mengirimkannya beserta berkas-berkas persyaratan yang telah dipersiapkan selambat-lambatnya dua hari dari Anda mendaftarkan diri secara online.

Untuk batas tanggal ditentukan. Jika alamat yang disampaikan tidak sesuai dengan alamat satuan kerja, maka berkas dinyatakan didiskualifikasi.

Tahap Seleksi Administrasi

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:49 WIB

Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:26 WIB

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:07 WIB

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:28 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:23 WIB

Polisi Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa Baru MTsN 2 Pringsewu

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:41 WIB

Kapolsek Gadingrejo Edukasi Siswa Baru Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:39 WIB

Pringsewu Perkuat Reforma Agraria untuk Dorong Ekonomi Warga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BKAD Sebut Kenaikan Proyeksi APBD Tubaba Sesuai Mekanisme Pemerintah Pusat

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:59 WIB

Pringsewu

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:56 WIB

Tulang Bawang Barat

80.976 Warga Tubaba Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:52 WIB