Formasi CPNS 2018 Kementerian Agama 17.175 Orang, Ini Cara Daftarnya

Avatar

Senin, 17 September 2018 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Alur Seleksi Pendaftaran CPNS Kemenag

Untuk alur seleksi CPNS Kemenag, ada beberapa alur yang harus diikuti dengan sistem gugur pada setiap tahapan seleksi. Seleksi akan dimulai dengan tahapan Seleksi Administrasi.

Anda bisa mendaftarkan diri secara online terhitung pada tanggal yang sudah ditetapkan. Adapun beberapa dokumen persyaratan yang harus Anda miliki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Rp42,3 Miliar Disiapkan, 15 Ruas Jalan di Tubaba Mulai Digarap Akhir Agustus
  1. Pertama, Anda harus membuat Surat Lamaran yang ditulis dengan tangan menggunakan tinta hitam disertai tanda tangan diri di atas material sebesar Rp 6000,-. Surat lamaran ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia.
  2. Kedua, Anda harus menyertakan fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku dan KK (Kartu Keluarga).
  3. Ketiga, Anda juga harus menyertakan fotokopi ijazah dan transkrip nilai akademik yang telah dilehgalisir.
  4. Keempat, sertakan Surat Pernyataan Bebas Narkoba dan Surat Pernyataan bahwa dokumen yang Anda ajukan adalah benar dengan masing-masing diberi materi Rp 6000,-.
Baca Juga  Enam Pelajar Tubaba Berangkat ke Sekolah Rakyat, Pemkab dan BAZNAS Siapkan Dukungan Pendidikan

Namun, sebelum mengirim seluruh berkas dokumen Anda harus mendaftarkan diri secara online melalui situs http://sscn.bkkn.go.id.

Lakukan registrasi dengan menggunakan Nomor Induk Penduduk (NIK) pada KTP dan KK. Setelah itu, Anda kan mendapatkan username dan password untuk mendaftarkan diri secara online.

Setelah mencetak Kartu Pendaftaran, maka Anda harus mengirimkannya beserta berkas-berkas persyaratan yang telah dipersiapkan selambat-lambatnya dua hari dari Anda mendaftarkan diri secara online.

Baca Juga  32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026

Untuk batas tanggal ditentukan. Jika alamat yang disampaikan tidak sesuai dengan alamat satuan kerja, maka berkas dinyatakan didiskualifikasi.

Tahap Seleksi Administrasi

Berita Terkait

Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla
Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan
32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026
Tubaba Gandeng ATR/BPN Integrasikan Data Pertanahan, Bidik Optimalisasi PAD
Sekolah Rakyat Tubaba Siap Dibangun, 2.520 Anak Keluarga Kurang Mampu Bakal Dapat Pendidikan Gratis
Tubaba Masih Nol Kasus PMK, Tapi Vaksinasi Ternak Baru Capai 30 Persen
Tubaba Gandeng Tel-U, Sulap Sampah dan ZISWAF Jadi Kekuatan Ekonomi Berbasis AI
Bukan Sekadar Bersih, Tubaba Ingin Ubah Kebiasaan Pelajar Peduli Lingkungan

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:20 WIB

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:05 WIB

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Berita Terbaru

Lampung

PTPN I Kirim 17 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

Jumat, 28 Agu 2026 - 22:07 WIB

Bandarlampung

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Jumat, 28 Agu 2026 - 17:20 WIB

Lampung

Lampung Dorong Produk Desa Tembus Pasar Ekspor

Kamis, 27 Agu 2026 - 19:26 WIB

Tulang Bawang Barat

Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 27 Agu 2026 - 19:11 WIB