Eva-Deddy Menang di MA, Wiyadi Apresiasi Dukungan Masyarakat Bandarlampung

Redaksi

Rabu, 27 Januari 2021 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Tim Pemenangan Eva Dwiana-Deddy Amarullah, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Bandarlampung, Wiyadi, menyerahkan berkas pendaftaran kepada Ketua KPU setempat, Dedy Triyadi, Jumat (4/9). Foto: Netizenku.com

Ketua Tim Pemenangan Eva Dwiana-Deddy Amarullah, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Bandarlampung, Wiyadi, menyerahkan berkas pendaftaran kepada Ketua KPU setempat, Dedy Triyadi, Jumat (4/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Tim Pemenangan Eva Dwiana-Deddy Amarullah dari PDI Perjuangan, Wiyadi, mengucap syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas kemenangan Pasangan Calon Nomor Urut 3 tersebut di Mahkamah Agung (MA).

\”Sudah terkonfirmasi MA mengabulkan gugatan kami. Yang pertama kami dari Tim Pasangan Calon mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT dan terima kasih kepada masyarakat Kota Bandarlampung yang telah mengawal dan mendoakan, memberikan dukungan dari pemilihan sampai pada keputusan MA ini berjalan kondusif,\” kata Wiyadi saat dihubungi Netizenku, Rabu (27/1) sore.

Wiyadi yang juga Ketua DPRD Kota Bandarlampung ini mengapresiasi masyarakat Kota Tapis Berseri yang menjaga keamanan dan ketertiban selama proses tahapan Pilkada Bandarlampung Tahun 2020 hingga proses di MA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Tidak ada sedikitpun gejolak di Kota Bandarlampung. Ini menunjukkan bahwasanya masyarakat Bandarlampung sudah betul-betul taat, patuh terhadap hukum yang berlaku.\”

Politisi senior PDI Perjuangan Kota Bandarlampung ini berharap tahapan selanjutnya berjalan lancar hingga ke pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih.

\”Kami tim mewakili pasangan calon menghaturkan ribuan terimakasih, mudah-mudahan sampai pelantikan nanti berjalan dengan baik,\” tutupnya.

MA mengabulkan permohonan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana-Deddy Amrullah.

Selain itu, MA juga menganulir keputusan KPU Kota Bandarlampung yang mendiskualifikasi paslon yang diusung oleh PDI Perjuangan, Gerindra, dan Nasional Demokrat tersebut.

Keputusan itu tertuang dalam dokumen putusan permohonan sengketa Pelanggaran Administratif Pemilihan Kepala Daerah Bandar Lampung bernomor Nomor 1 P/PAP/2021. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Solar Tumpah, Jalan Saleh Raja Kusuma Licin

Berita Terbaru

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB

Lampung

Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh

Selasa, 18 Agu 2026 - 15:38 WIB