Eva-Deddy Menang di MA, Wiyadi Apresiasi Dukungan Masyarakat Bandarlampung

Redaksi

Rabu, 27 Januari 2021 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Tim Pemenangan Eva Dwiana-Deddy Amarullah, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Bandarlampung, Wiyadi, menyerahkan berkas pendaftaran kepada Ketua KPU setempat, Dedy Triyadi, Jumat (4/9). Foto: Netizenku.com

Ketua Tim Pemenangan Eva Dwiana-Deddy Amarullah, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Bandarlampung, Wiyadi, menyerahkan berkas pendaftaran kepada Ketua KPU setempat, Dedy Triyadi, Jumat (4/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Tim Pemenangan Eva Dwiana-Deddy Amarullah dari PDI Perjuangan, Wiyadi, mengucap syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas kemenangan Pasangan Calon Nomor Urut 3 tersebut di Mahkamah Agung (MA).

\”Sudah terkonfirmasi MA mengabulkan gugatan kami. Yang pertama kami dari Tim Pasangan Calon mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT dan terima kasih kepada masyarakat Kota Bandarlampung yang telah mengawal dan mendoakan, memberikan dukungan dari pemilihan sampai pada keputusan MA ini berjalan kondusif,\” kata Wiyadi saat dihubungi Netizenku, Rabu (27/1) sore.

Wiyadi yang juga Ketua DPRD Kota Bandarlampung ini mengapresiasi masyarakat Kota Tapis Berseri yang menjaga keamanan dan ketertiban selama proses tahapan Pilkada Bandarlampung Tahun 2020 hingga proses di MA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Tidak ada sedikitpun gejolak di Kota Bandarlampung. Ini menunjukkan bahwasanya masyarakat Bandarlampung sudah betul-betul taat, patuh terhadap hukum yang berlaku.\”

Politisi senior PDI Perjuangan Kota Bandarlampung ini berharap tahapan selanjutnya berjalan lancar hingga ke pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih.

\”Kami tim mewakili pasangan calon menghaturkan ribuan terimakasih, mudah-mudahan sampai pelantikan nanti berjalan dengan baik,\” tutupnya.

MA mengabulkan permohonan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana-Deddy Amrullah.

Selain itu, MA juga menganulir keputusan KPU Kota Bandarlampung yang mendiskualifikasi paslon yang diusung oleh PDI Perjuangan, Gerindra, dan Nasional Demokrat tersebut.

Keputusan itu tertuang dalam dokumen putusan permohonan sengketa Pelanggaran Administratif Pemilihan Kepala Daerah Bandar Lampung bernomor Nomor 1 P/PAP/2021. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Sabtu, 5 September 2026 - 14:44 WIB

Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:45 WIB

PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Kapolres Lamsel Komitmen Perkuat Keamanan untuk Dukung Pariwisata dan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru

Lampung Selatan

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Selasa, 8 Sep 2026 - 12:25 WIB