Empat Tahanan Mapolsek Pulaupanggung Kembali Ditangkap dan Satu Buron

Redaksi

Kamis, 27 Januari 2022 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Tim Gabungan Polsek dan Polres Tanggamus dibantu Tekab 308 Polda Lampung menangkap kembali 4 dari 5 tahanan yang berhasil kabur dari Mapolsek Pulaupanggung pada Selasa, 25 Januari 2022 sekira pukul 02.00 WIB.

Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi mengungkapkan satu tahanan ditangkap kembali, Rabu (26/1) malam, sementara tiga tahanan diserahkan pihak keluarga ke Polres Tanggamus.

“Hingga saat ini, sudah 4 tahanan yang berhasil diamankan, selanjutnya ditahan di Mapolres Tanggamus,” kata AKBP Satya Widhy Widharyadi, Kamis (27/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut AKP Satya Widhy Widharyadi, keberhasilan itu juga atas bantuan aparatur pekon dan masyarakat yang turut membantu memberikan imbauan kepada pelaku agar mereka menyerahkan diri.

“Kami ucapkan terima kasih atas peran masyarakat dan aparat pekon dibantu Uspika dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas atas imbauan tersebut, sehingga para tahanan bersedia menyerahkan diri,” ucapnya.

Dari hasil penyelidikan dan pengejaran, diamankan seorang tahanan berinisial DS (18) saat ia bersembunyi di wilayah Kecamatan Ulubelu, Tanggamus.

Kapolres menjelaskan, beberapa jam setelah 5 tahanan melarikan diri, tim gabungan mengendus keberadaan DS (18) dan diamankan saat berada di Perkebunan Talang Saung Naga, Pekon Air Abang, Kecamatan Ulubelu.

Selanjutnya, Rabu (26/1) pukul 16.00 Wib, tim gabungan kembali mendapatkan informasi keberadaan 3 tahanan berinisial BU alis Bul (24), HR (18) dan RI (27) dan pihak keluarga bersedia menyerahkan ke Polres Tanggamus.

“Ketiganya juga diserahkan pihak keluarga ke Polres Tanggamus dengan dilakukan pengawalan oleh personel gabungan,” jelasnya.

Hingga saat ini tersisa 1 orang tahanan yang belum tertangkap, sehingga Polres Tanggamus memberikan waktu untuk menyerahkan diri atau diserahkan baik-baik oleh pihak keluarganya.

“Kami imbau dan berikan waktu untuk menyerahkan diri, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.

Kelima tahanan melarikan diri dengan memanjat dinding dan memotong jeruji besi atas di ruangan olah raga dan berjemur tahanan. (Rapik)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:07 WIB

Pemprov Lampung Siapkan Percepatan Pembangunan Jalan Provinsi di 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Februari 2026 - 19:06 WIB

Andi Robi Diperiksa BK DPRD Lampung Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Senin, 9 Februari 2026 - 15:04 WIB

HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital ‎

Senin, 9 Februari 2026 - 14:20 WIB

DPRD Lampung Tekankan Peran Strategis Pertanian dalam Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Feb 2026 - 23:55 WIB