Empat Tahanan Mapolsek Pulaupanggung Kembali Ditangkap dan Satu Buron

Redaksi

Kamis, 27 Januari 2022 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Tim Gabungan Polsek dan Polres Tanggamus dibantu Tekab 308 Polda Lampung menangkap kembali 4 dari 5 tahanan yang berhasil kabur dari Mapolsek Pulaupanggung pada Selasa, 25 Januari 2022 sekira pukul 02.00 WIB.

Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi mengungkapkan satu tahanan ditangkap kembali, Rabu (26/1) malam, sementara tiga tahanan diserahkan pihak keluarga ke Polres Tanggamus.

“Hingga saat ini, sudah 4 tahanan yang berhasil diamankan, selanjutnya ditahan di Mapolres Tanggamus,” kata AKBP Satya Widhy Widharyadi, Kamis (27/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut AKP Satya Widhy Widharyadi, keberhasilan itu juga atas bantuan aparatur pekon dan masyarakat yang turut membantu memberikan imbauan kepada pelaku agar mereka menyerahkan diri.

“Kami ucapkan terima kasih atas peran masyarakat dan aparat pekon dibantu Uspika dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas atas imbauan tersebut, sehingga para tahanan bersedia menyerahkan diri,” ucapnya.

Dari hasil penyelidikan dan pengejaran, diamankan seorang tahanan berinisial DS (18) saat ia bersembunyi di wilayah Kecamatan Ulubelu, Tanggamus.

Kapolres menjelaskan, beberapa jam setelah 5 tahanan melarikan diri, tim gabungan mengendus keberadaan DS (18) dan diamankan saat berada di Perkebunan Talang Saung Naga, Pekon Air Abang, Kecamatan Ulubelu.

Selanjutnya, Rabu (26/1) pukul 16.00 Wib, tim gabungan kembali mendapatkan informasi keberadaan 3 tahanan berinisial BU alis Bul (24), HR (18) dan RI (27) dan pihak keluarga bersedia menyerahkan ke Polres Tanggamus.

“Ketiganya juga diserahkan pihak keluarga ke Polres Tanggamus dengan dilakukan pengawalan oleh personel gabungan,” jelasnya.

Hingga saat ini tersisa 1 orang tahanan yang belum tertangkap, sehingga Polres Tanggamus memberikan waktu untuk menyerahkan diri atau diserahkan baik-baik oleh pihak keluarganya.

“Kami imbau dan berikan waktu untuk menyerahkan diri, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.

Kelima tahanan melarikan diri dengan memanjat dinding dan memotong jeruji besi atas di ruangan olah raga dan berjemur tahanan. (Rapik)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:37 WIB

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:18 WIB

Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung

Inflasi Lampung 2,95 Persen, Terendah di Sumatera

Selasa, 3 Mar 2026 - 14:23 WIB

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:20 WIB