Dua PSK Pengguna Narkoba Diciduk Polisi

Redaksi

Minggu, 24 November 2019 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Kepolisian Sektor (Polsek) Pulaupanggung dibackup Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanggamus, menangkap dua perempuan diduga penyalahguna sabu di pekon Tekad, kecamatan Pulaupanggung, Tanggamus, Sabtu (23/11).

Keduanya, berinisial AR alias Ani (30) warga pekon Karangsari, kecamatan Airnaningan, Tanggamus dan SA alias Mila (18) warga Desa Tuba, kecamatan Dente Teladas Kabupaten Tulangbawang Barat.  Penangkapan pelaku dipimpin langsung Kapolsek Pulaupanggung Iptu Ramon Zamora, S.Sos. SH., di salah satu rumah kontrakan di Pekon Tekad Kecamatan Pulaupanggung.

\”Kedua pelaku ditangkap sekitar pukul 17.45 Wib, dalam pengembangan perkara human trafficking yang sedang kami dalami. Ketika penggerebekan ternyata kedua pelaku yang diduga merupakan PSK juga menggunakan narkoba,\” kata Iptu Ramon Zamora mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Minggu (24/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, dalam penangkapan itu, pihaknya juga mengamankan 2 plastik klip bekas pakai, 1 pipa kaca/pirek bekas pakai, 1 buah alat hisap sabu/bong, 2 buah sedotan/pipet dan 2 korek api gas.

\”Barang bukti tersebut diamankan, berada di dalam kontrakan tersebut. Yang diakui keduanya dipakai pada siang harinya,\” terang Ramon.

Selanjutnya, kedua pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Tanggamus guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Kasus keduanya telah dilimpahkan ke Satresnarkoba.

Disinggung, terkait perkara human trafficing yang ditanganinya, Iptu Ramon belum dapat mengungkapkan secara rinci, sebab secara keseluruhan pihaknya masih melakukan penyelidikan sehingga ia meminta untuk bersabar.

\”Untuk human trafficing, tunggu hasil lengkapnya. Intinya kami menerima laporan penjualan anak di bawah umur yang nantinya akan bekerja di karaoke. Namun, korban juga dijual untuk disetubuhi, di TKP Penangkapan 2 perempuan tersebut. Mudah-mudahan besok sudah bisa dirilis,\” pungkasnya. (Arj)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Sabtu, 5 September 2026 - 14:44 WIB

Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:45 WIB

PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB