Dua Oknum PNS Kemenhub Tersangka Penembak Ruangan Anggota DPR

Avatar

Selasa, 16 Oktober 2018 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Detik)

(Foto: Detik)

Lampung (Netizenku.com): Pelaku penembakan dua ruangan anggota DPR pada Senin (15/10/2018) akhirnya terungkap.

Polisi menetapkan dua tersangka, yang merupakan oknum PNS Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berinisial IAW dan RMY.

Namun polisi tak menyebut secara detail di Ditjen mana kedua orang itu berdinas.

\”PNS Kemenhub, iya dua-duanya,\” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (16/10/2018).

Dijelaskan, kedua orang tersebut bukan merupakan anggota Perbakin. Mereka menggunakan senjata yang berada di gudang.

\”Jadi IAW dan RMY ini belum menjadi anggota Perbakin, lalu senjata yang digunakan Glock 17 dan AKAI ini senjata yang disimpan di gudang senjata dan mereka meminjam,\” ujar Nico.

Baca Juga  Perkosa Anak Tiri Sejak 2015, NS Berakhir di Penjara

Polisi masih mendalami soal alasan senjata di gudang tersebut dipinjamkan kepada IAW dan RMY. Sebab, menurut Nico, setiap orang yang menggunakan senjata harus mempunyai izin.

\”Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap A dan G yang memiliki senjata ini, dan bagaimana bisa memberikan pinjaman senjata ini kepada yamg bersangkutan, karena aturannya jelas bahwa seseorang itu bisa membawa senjata setelah dia mempunyai izin. Kedua, senjata juga harus ada izinnya, jadi dua, orangnya dan juga senjatanya, kalau salah satu tidak ada, maka kena UU Darurat,\” urai Nico.

Baca Juga  Dewan Pers Resmikan Organisasi Pewarta Foto Indonesia Sebagai Konstituen

Sebelumnya, peluru nyasar menembus ruangan kerja Wenny Warouw dari Fraksi Gerindra dan ruangan Bambang Heri Purnama dari Golkar sekitar pukul 14.35 WIB, Senin (15/10/2018).

Dari hasil penyelidikan, polisi menyebut peluru yang ditemukan di dua ruangan tersebut identik dengan senjata glock 16 yang digunakan oleh pelaku.

IAW dan RMY ditetapkan tersangka karena diduga lalai dan dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga  Peluru Tembus Jilbab Staf, Dua Ruangan Anggota DPR Ditembak!

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini adalah satu pucuk senjata api jenis glock 17, 9×19 buatan Austria, warna hitam cokelat, 3 buah magazine berikut 3 kotak peluru ukuran 9×19.

Selain itu, polisi juga menyita satu pucuk senjata api merek AKAI Costum buatan Austria kaliber 40 warna hitan, dua buah magazine, berikut 1 kotak peluru ukuran 40. (dtc/lan)

Berita Terkait

BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Prabowo Dilantik, Prabowo Berani!
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Koleksi 22 Emas PON XXI, Lampung Pertahankan Posisi 10 Klasemen Akhir
Wow! Catur Putri Lampung Sumbang Perunggu Setelah 40 Tahun
Kantongi 22 Medali Emas PON XXI, Lampung Tetap Bertengger Posisi 10
CdM 2 Kontingen Lampung Harap Doa Sukses PON XXI
Wira Sukmana Sumbang Emas PON XXI Cabang Menembak

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB