Dua Karyawan Tempat Hiburan di Pringsewu Positif Covid-19

Redaksi

Senin, 5 Juli 2021 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Dua dari sembilan orang yang diamankan petugas gabungan saat Operasi Yustisi di tempat hiburan Famili Karaoke Pringsewu pada Minggu (4/7) malam dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani tes Swab Antigen di Mapolres Pringsewu pada Senin (5/7).

Kedua orang yang merupakan karyawan di salah satu tempat karaoke di Pringsewu tersebut terdiri dari seorang wanita berinisial DS als Lala (33) dan seorang laki laki berinisial KA als Abi (23).

Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK menjelaskan, kesembilan orang yang bekerja sebagai karyawan di tempat hiburan di Pringsewu tersebut diamankan petugas gabungan dalam kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di tengah masa pandemi Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Kapolres, saat ini, Kabupaten Pringsewu berstatus zona merah penyebaran covid-19, sesuai dengan Pergub Lampung Nomor 45 Tahun 2020 dan Perbup Pringsewu Nomor 38 Tahun 2020 seharusnya tempat hiburan ditutup.

“Meskipun sudah diberikan imbauan dan peringatan namun nyatanya masih ada yang tetap bandal buka makanya kami amankan,” jelasnya.

Kapolres menyampaikan sebelum menjalani pemeriksaan tes Swab Antigen, kesembilan orang itu terlebih dahulu menjalani pemeriksaan urin oleh personel Sat Narkoba Polres Pringsewu dan hasilnya negatif.

Kedua orang yang reaktif Covid-19 selanjutnya dibawa ke rumah singgah di Jalan kesehatan Pringsewu untuk menjalani proses isolasi. Sedangkan ketujuh rekannya saat ini masih menjalani proses pemeriksaan dari Unit Reskrim Polres Pringsewu.

Kapolres berharap peran serta seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama dan bersatu padu menekan penyebaran Covid-19 dengan menaati seluruh anjuran dan keputusan pemerintah.

“Mari kita berusaha bersama agar bisa keluar dari zona merah Covid-19, dengan selalu disiplin prokes dan mematuhi anjuran pemerintah,” ungkapnya. (Reza)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:48 WIB

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:31 WIB

Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:31 WIB

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:43 WIB

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:43 WIB

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WIB

Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:56 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB

Pesawaran

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:00 WIB