Dua Karyawan Tempat Hiburan di Pringsewu Positif Covid-19

Redaksi

Senin, 5 Juli 2021 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Dua dari sembilan orang yang diamankan petugas gabungan saat Operasi Yustisi di tempat hiburan Famili Karaoke Pringsewu pada Minggu (4/7) malam dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani tes Swab Antigen di Mapolres Pringsewu pada Senin (5/7).

Kedua orang yang merupakan karyawan di salah satu tempat karaoke di Pringsewu tersebut terdiri dari seorang wanita berinisial DS als Lala (33) dan seorang laki laki berinisial KA als Abi (23).

Baca Juga  KPK Apresiasi ATR/BPN Terbitkan 957 Sertifikat Aset PLN di Lampung

Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK menjelaskan, kesembilan orang yang bekerja sebagai karyawan di tempat hiburan di Pringsewu tersebut diamankan petugas gabungan dalam kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di tengah masa pandemi Covid-19.

Dijelaskan Kapolres, saat ini, Kabupaten Pringsewu berstatus zona merah penyebaran covid-19, sesuai dengan Pergub Lampung Nomor 45 Tahun 2020 dan Perbup Pringsewu Nomor 38 Tahun 2020 seharusnya tempat hiburan ditutup.

Baca Juga  Satgas Covid-19 Monitoring Aplikasi PeduliLindungi di Tempat Usaha

“Meskipun sudah diberikan imbauan dan peringatan namun nyatanya masih ada yang tetap bandal buka makanya kami amankan,” jelasnya.

Kapolres menyampaikan sebelum menjalani pemeriksaan tes Swab Antigen, kesembilan orang itu terlebih dahulu menjalani pemeriksaan urin oleh personel Sat Narkoba Polres Pringsewu dan hasilnya negatif.

Kedua orang yang reaktif Covid-19 selanjutnya dibawa ke rumah singgah di Jalan kesehatan Pringsewu untuk menjalani proses isolasi. Sedangkan ketujuh rekannya saat ini masih menjalani proses pemeriksaan dari Unit Reskrim Polres Pringsewu.

Baca Juga  Satgas Covid-19: Pesta Nikah Tanpa Hiburan

Kapolres berharap peran serta seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama dan bersatu padu menekan penyebaran Covid-19 dengan menaati seluruh anjuran dan keputusan pemerintah.

“Mari kita berusaha bersama agar bisa keluar dari zona merah Covid-19, dengan selalu disiplin prokes dan mematuhi anjuran pemerintah,” ungkapnya. (Reza)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:14 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:56 WIB

Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 22:01 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB