Pesawaran (Netizenku.com): Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona berharap, kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah yang ada, untuk dapat saling bekerjasama dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang menjadi tanggung jawab masing-masing.
Hal ini terkait diperolehnya 2 kali Opini Wajar Tanpa Pengecualian. \”Untuk diketahui kita bersama bahwa perolehan opini dengan standar tertinggi ini untuk kedua kalinya dan saya berharap kepada pimpinan dan anggota DPRD untuk kerjasamanya serta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah untuk bekerjasama dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang menjadi tanggung jawab masing-masing, sehingga pada akhirnya kita dapat mempertahankan opini tersebut di tahun yang akan datang,\” harap Dendi saat menghadiri Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan, Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesawaran tahun 2017, di Aula DPRD Aetempat Senin (2/7).
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2017 telah diaudit oleh Tim Auditor BPK-RI Perwakilan Lampung berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor : 22 A/LHP/XVIII. BLP/05/2018, tanggal 24 Mei 2018, dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian.
\”Oleh karena itu, saya selaku kepala daerah mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD, Organisasi Perangkat Daerah dan masyarakat atas dukungannya dalam upaya mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik, sehingga pada akhirnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pesawaran dapat terwujud,\” imbuhnya.
Dikatakan Dendi, Paripurna ini dilakukan sesuai dengan ketentuan pasal 184 ayat (1) Undang-Undang nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Perda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Lebih lanjut Dendi mengutarakan, secara umum ada tujuh laporan atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dapat dijelaskan salah satunya adalah, laporan realisasi anggaran berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI diperoleh realisasi APBD Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp1,280 triliun atau sebesar 93,06% dari anggaran sebesar Rp1,376 triliun dengan rincian.
Pendapatan daerah realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2017 sebesar Rp1,328 triliun atau sebesar 97,36 % dari anggaran sebesar Rp1,364 triliun yang bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah.
\”Dari pengelolaan Pendapatan Asli Daerah yang tersebar di beberapa OPD terealisasi sebesar sejumlah Rp50,154 miliar atau 72,75% dari target sebesar Rp68,939 miliar. Realisasi PAD ini meliputi realisasi Pajak Daerah sebesar Rp21,036 miliar realisasi retribusi daerah sebesar Rp 4,213 miliar realisasi pendapatan pengelolaan kekayaan daerah sebesar Rp318 juta, dan realisasi lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 24,587 miliar,\” jelas Dendi.(Soheh)