Dua Buronan Bersenpi Curi Pickup Diringkus Polsek Talangpadang

Redaksi

Minggu, 17 Januari 2021 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) mobil pickup Mitsubishi L300 yang terjadi di Pekon Banjarnegeri Kecamatan Gunungalip, Kabupaten Tanggamus diungkap Polsek Talangpadang.

Kedua tersangka, Sugixanto (32) dan Romli (25) warga Dusun Bendosari, Kampung Komering Putih, warga Kecamatan Gunuh Sugih Kabupaten Lampung Tengah.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan mobil pickup L300 BE 8031 XC warna hitam berikut muatannya milik korbannya Mashuri (42) Pekon Kota Jawa, Kecamatan Bengkunat Belimbing, Kabupaten Pesisir Barat.

Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus AKP Sarwani SE MM mengatakan, dalam pengungkapan tersebut Polsek Talang Padang dibackup Polsek Gunung Sugih Polres Lampung Tengah, sebab kedua tersangka merupakan buronan atas kepemilikan senjata api (Senpi).

Baca Juga  KPK dan Kadin Kerjasama Bangun Dunia Usaha Tanpa Suap

\”Kedua tersangka ditangkap bersama Polsek Gunuh Sugih, saat berada dirumahnya masing-masing pada Jumat tanggal 15 Januari 2021 sekira jam 13.00 Wib,\” kata AKP Sarwani mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya SIK, Minggu (16/1/21).

Lanjutnya, dalam penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti beripa mobil pickup Mitsubishi L300 BE 8031 XC berikut muatan beras yang berada di dalam mobil tersebut.

\”Barang bukti kendaraan berikut muatannya telah dibawa dan diamankan di Polsek Talang Padang,\” ujarnya.

Baca Juga  Kasus Suap Meikarta ke Bupati Bekasi, KPK Telusuri Peran Korporasi

Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian pada Rabu, tanggal 13 Januari 2021 sekira jam 04.00 Wib di Pekon Banjar Negeri, Gunung Alip bermula ketika korban menginap dirumah saksi Ahyani dan korban tidur pukul 23.00 Wib.

Kemudian, Kamis (14/1) pukul 06.00 Wib, saat korban bangun tidak lagi mendapati kendaraan yang bermuatan beras yang awalnya diparkirkan di halaman rumah saksi sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp100 juta.

\”Atas kejadian tersebut korban melaporkanya ke Polsek Talang Padang untuk ditindaklanjuti,\” jelasnya.

Ditambahkan Kapolsek, adapun modus operandi tersangka melakukan kejahatannya dengan datang ke TKP menggunakan sepeda motor dengan niat melakukan pencurian kendaraan.

Baca Juga  Polsek Palas Bekuk Curat Motor, Satu Pelaku Kabur

Setelah mendapatkan sasaran, kedua tersangka melakukan pembobolan pintu mobil dan menghidupkan kendaraan lalu membawanya kabur ke Lampung Tengah.

\”Diduga mereka spesialis pecuri mobil yang berkeliling mencari sasaran di Tanggamus. Pengakuan tersangka saat melihat mobil tersebut dan mereka mencurinya,\” imbuhnya.

Terhadap para tersangka telah dilakukan pemeriksaan, untuk sementara mereka di tahan di Polsek Gunung Sugih dalam perkara kepemilikan Senpi.

\”Penyidikan kami lanjutkan bersamaan kasus di Polsek Gunung Sugih. Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara,\” pungkasnya. (Rapik)

Berita Terkait

BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB