DPRD Tubaba Bentuk Pansus Perubahan Tatib

Redaksi

Senin, 4 Juni 2018 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mulai membahas perubahan tata tertib DPRD kabupaten setempat, guna menyesuaikan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018.

Guna melakukan pembahasan secara intens, DPRD menggelar paripurna internal pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan tata tertib DPRD, di ruang sidang DPRD, di Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulangbawang Tengah, Senin (4/6) sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca Juga  Kapolres Tubaba Baru, Himmawan Ajak Personel Perkuat Soliditas dan Pelayanan kepada Masyarakat

Wakil Ketua I DPRD Tubaba, Yantoni, mengatakan dibentuknya Pansus perubahan tata tertib tersebut lantaran ada perubahan peraturan baru berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib dprd provinsi, kabupaten/kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Pada pasal 134 ayat (1) dan ayat (2) yang menyebut bahwa pada saat PP ini mulai berlaku, peraturan dan tata tertib yang telah ada sebelum PP ini diundangkan, tetap berlaku sampai ditetapkannya peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD berdasarkan PP ini,\” terangnya kepada Netizenku.com usai memimpin rapat paripurna.

Baca Juga  Wabup Tubaba Desak BSI Percepat KUR untuk Pedagang, Petani, dan Pelaku Usaha

Lebih lanjut, dalam ayat (2) menegaskan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD tersebut harus ditetapkan paling lama 6 bulan terhitung sejak PP ini diundangkan.

\”PP ini sudah diberlakukan sejak awal tahun 2018, maka dari itu, sebelum 6 bulan kita harus menetapkan peraturan tata tertib DPRD agar tidak menyalahi peraturan yang mengatur di atasnya,\” paparnya.

Baca Juga  Bukan Sekadar Bersih, Tubaba Ingin Ubah Kebiasaan Pelajar Peduli Lingkungan

Yantoni menambahkan, dalam paripurna tersebut disepakati ketua Yulisa Triginayu, wakil ketua Paisol, SH, sekretaris Roni. \”Anggota yang duduk di Pansus ini merupakan gabungan dari beberapa anggota fraksi di DPRD. Dan rapat ini dihadiri oleh 22 orang dari 30 anggota,\” pungkasnya. (Arie)

Berita Terkait

Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna
Pramuka Tubaba Diminta Jadi Teladan, Bupati Novriwan Soroti Pangan, Disiplin, dan Penanganan Sampah Plastik
Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan
HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat
Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB