DPRD Tubaba Bentuk Pansus Perubahan Tatib

Redaksi

Senin, 4 Juni 2018 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mulai membahas perubahan tata tertib DPRD kabupaten setempat, guna menyesuaikan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018.

Guna melakukan pembahasan secara intens, DPRD menggelar paripurna internal pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan tata tertib DPRD, di ruang sidang DPRD, di Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulangbawang Tengah, Senin (4/6) sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca Juga  Tergabung di Kloter 18, Ratusan Jamaah Haji Tubaba Bertolak ke Asrama Rajabasa

Wakil Ketua I DPRD Tubaba, Yantoni, mengatakan dibentuknya Pansus perubahan tata tertib tersebut lantaran ada perubahan peraturan baru berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib dprd provinsi, kabupaten/kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Pada pasal 134 ayat (1) dan ayat (2) yang menyebut bahwa pada saat PP ini mulai berlaku, peraturan dan tata tertib yang telah ada sebelum PP ini diundangkan, tetap berlaku sampai ditetapkannya peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD berdasarkan PP ini,\” terangnya kepada Netizenku.com usai memimpin rapat paripurna.

Baca Juga  SDN 14 Tulang Bawang Barat Terbakar, Ruang Kelas Hangus Dilalap Api

Lebih lanjut, dalam ayat (2) menegaskan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD tersebut harus ditetapkan paling lama 6 bulan terhitung sejak PP ini diundangkan.

\”PP ini sudah diberlakukan sejak awal tahun 2018, maka dari itu, sebelum 6 bulan kita harus menetapkan peraturan tata tertib DPRD agar tidak menyalahi peraturan yang mengatur di atasnya,\” paparnya.

Baca Juga  Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah

Yantoni menambahkan, dalam paripurna tersebut disepakati ketua Yulisa Triginayu, wakil ketua Paisol, SH, sekretaris Roni. \”Anggota yang duduk di Pansus ini merupakan gabungan dari beberapa anggota fraksi di DPRD. Dan rapat ini dihadiri oleh 22 orang dari 30 anggota,\” pungkasnya. (Arie)

Berita Terkait

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis
SDN 14 Tulang Bawang Barat Terbakar, Ruang Kelas Hangus Dilalap Api
DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah
Proyek Irigasi Rp48 Miliar di Tubaba Diduga Mangkrak
Pemkab Tubaba Raih Opini WTP ke-15 Kali Berturut-turut
Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional
Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha
Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:29 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Budiman As Minta Drainase dan Wisata Jadi Prioritas

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Berita Terbaru