DPRD Tubaba Bentuk Pansus Perubahan Tatib

Redaksi

Senin, 4 Juni 2018 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mulai membahas perubahan tata tertib DPRD kabupaten setempat, guna menyesuaikan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018.

Guna melakukan pembahasan secara intens, DPRD menggelar paripurna internal pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan tata tertib DPRD, di ruang sidang DPRD, di Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulangbawang Tengah, Senin (4/6) sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca Juga  Tubaba Kejar Puskesmas Mandiri, Didorong Tak Lagi Bergantung APBD

Wakil Ketua I DPRD Tubaba, Yantoni, mengatakan dibentuknya Pansus perubahan tata tertib tersebut lantaran ada perubahan peraturan baru berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib dprd provinsi, kabupaten/kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Pada pasal 134 ayat (1) dan ayat (2) yang menyebut bahwa pada saat PP ini mulai berlaku, peraturan dan tata tertib yang telah ada sebelum PP ini diundangkan, tetap berlaku sampai ditetapkannya peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD berdasarkan PP ini,\” terangnya kepada Netizenku.com usai memimpin rapat paripurna.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal

Lebih lanjut, dalam ayat (2) menegaskan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD tersebut harus ditetapkan paling lama 6 bulan terhitung sejak PP ini diundangkan.

\”PP ini sudah diberlakukan sejak awal tahun 2018, maka dari itu, sebelum 6 bulan kita harus menetapkan peraturan tata tertib DPRD agar tidak menyalahi peraturan yang mengatur di atasnya,\” paparnya.

Baca Juga  Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Yantoni menambahkan, dalam paripurna tersebut disepakati ketua Yulisa Triginayu, wakil ketua Paisol, SH, sekretaris Roni. \”Anggota yang duduk di Pansus ini merupakan gabungan dari beberapa anggota fraksi di DPRD. Dan rapat ini dihadiri oleh 22 orang dari 30 anggota,\” pungkasnya. (Arie)

Berita Terkait

Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga
Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Kamis, 24 September 2026 - 18:58 WIB

Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional

Selasa, 22 September 2026 - 19:14 WIB

Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta

Senin, 21 September 2026 - 16:57 WIB

Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi

Berita Terbaru