DPRD Tanggamus Paripurna Sumpah Janji PAW Heru Antori

Leni Marlina

Kamis, 14 November 2024 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna istimewa; Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus, Agung Setyo Utomo, mengambil sumpah dan janji Heru Antori sebagai Anggota DPRD dalam Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2024-2029, Kamis (14/11). (Rapik/Nk)

Rapat paripurna istimewa; Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus, Agung Setyo Utomo, mengambil sumpah dan janji Heru Antori sebagai Anggota DPRD dalam Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2024-2029, Kamis (14/11). (Rapik/Nk)

Tanggamus (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanggamus menggelar rapat paripurna istimewa pengucapan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Tanggamus masa jabatan 2024-2029, dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Daerah Pemilihan (Dapil) I, atas nama Heru Antori menggantikan Hj. Dewi Handajani, SE., yang mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai Bupati Tanggamus, Kamis (14/11/2024).

Paripurna yang dihelat diruang sidang DPRD setempat itu dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo, di dampingi Wakil Ketua III Bunyamin dan dihadiri Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Tanggamus Suaidi, mewakili Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan serta para pejabat eksekutif, dan anggota legislatif.

Baca Juga  Mengabdi untuk Negeri, Lampung NgoPi Dirikan Taman Baca di Pelosok Tanggamus

Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus Agung Setyo Utomo menyampaikan ucapan selamat kepada Heru Antori atas pelantikannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanggamus periode 2024-2029.

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, kami mengucapkan selamat kepada Saudara Heru Antori yang mendapat kepercayaan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk menjadi anggota legislatif di Kabupaten Tanggamus. Semoga Saudara dapat menjalankan amanah ini dengan baik, mewujudkan aspirasi masyarakat yang diwakili,” kata Agung Setyo Utomo usai pelantikan.

Baca Juga  Alih-alih Dapat Modal Usaha, Samsul Dicokok Polisi

Pelantikan Heru Antori dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/697/B.01/HK/2024 tentang Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, serta tindak lanjut dari Ketetapan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Tanggamus Nomor: 170/3034/18/2024.

Sementara dalam sambutannya Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan yang dibacakan Pj Sekda Ir. Suaidi mengucapkan selamat kepada Heru Antori atas dilantiknya sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanggamus dalam PAW.

Baca Juga  Dewi Ikut Bakti Sosial Bersama Anak Disabilitas SLBN Tanggamus

”Saya meyakini, saudara mampu mengemban tugas yang diamanahkan masyarakat, kami pun berharap sebagai anggota DPRD Tanggamus saudara dapat dan mampu melaksanakan tugas, fungsi serta wewenangnya secara proporsional,” tandasnya. (Rapik)

Berita Terkait

Rutan Kelas IIB Kotaagung Berpredikat Satuan Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM
Pleno KPU Tanggamus Sukses Dihelat, Ini Hasilnya
Angkat Topi, Keberanian Warga dan Nelayan Putihdoh Selamatkan Korban Kecelakaan Laut
Paslon Bupati Tanggamus Saleh-Agus Menang Telak Versi Hitungan PPK
Saleh-Agus Melenggang di Tanggamus Raih Suara 71.65 Persen Hitung Cepat Rakata
Menang Real Count, Teddi Kurniawan Ucapkan Selamat ke Moh Saleh-Agus Suranto
Kapolres Tanggamus Pastikan Pemungutan Suara Aman dan Kondusif
KPU Tanggamus Lepas Logistik Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 11:55 WIB

Pengkhianat yang Berkhianat

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:10 WIB

Bung Mirza, Diajak Ngopi Sama Petani

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:19 WIB

Menakar Bung Mirza dari Angka 100

Senin, 2 Desember 2024 - 08:32 WIB

Bung Mirza, Dengar Sebelum Teken

Selasa, 5 November 2024 - 09:38 WIB

Prabowo = Arinal?

Minggu, 3 November 2024 - 15:15 WIB

Arinal Menolak Jadi Raja Tega

Jumat, 13 September 2024 - 22:09 WIB

Arinal-Sutono is Back

Senin, 9 September 2024 - 13:35 WIB

Arinal Memang “Bejo”?

Berita Terbaru