DPRD Tanggamus Paripurna Sumpah Janji PAW Heru Antori

Leni Marlina

Kamis, 14 November 2024 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna istimewa; Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus, Agung Setyo Utomo, mengambil sumpah dan janji Heru Antori sebagai Anggota DPRD dalam Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2024-2029, Kamis (14/11). (Rapik/Nk)

Rapat paripurna istimewa; Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus, Agung Setyo Utomo, mengambil sumpah dan janji Heru Antori sebagai Anggota DPRD dalam Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2024-2029, Kamis (14/11). (Rapik/Nk)

Tanggamus (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanggamus menggelar rapat paripurna istimewa pengucapan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Tanggamus masa jabatan 2024-2029, dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Daerah Pemilihan (Dapil) I, atas nama Heru Antori menggantikan Hj. Dewi Handajani, SE., yang mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai Bupati Tanggamus, Kamis (14/11/2024).

Paripurna yang dihelat diruang sidang DPRD setempat itu dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo, di dampingi Wakil Ketua III Bunyamin dan dihadiri Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Tanggamus Suaidi, mewakili Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan serta para pejabat eksekutif, dan anggota legislatif.

Baca Juga  Viral di Facebook, Aksi Pembunuhan di Tanggamus Terungkap

Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus Agung Setyo Utomo menyampaikan ucapan selamat kepada Heru Antori atas pelantikannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanggamus periode 2024-2029.

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, kami mengucapkan selamat kepada Saudara Heru Antori yang mendapat kepercayaan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk menjadi anggota legislatif di Kabupaten Tanggamus. Semoga Saudara dapat menjalankan amanah ini dengan baik, mewujudkan aspirasi masyarakat yang diwakili,” kata Agung Setyo Utomo usai pelantikan.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Hadiri Launching Pasar Unggulan oleh PT BRI Pringsewu

Pelantikan Heru Antori dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/697/B.01/HK/2024 tentang Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, serta tindak lanjut dari Ketetapan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Tanggamus Nomor: 170/3034/18/2024.

Sementara dalam sambutannya Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan yang dibacakan Pj Sekda Ir. Suaidi mengucapkan selamat kepada Heru Antori atas dilantiknya sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanggamus dalam PAW.

Baca Juga  DWP-Korpri Tanggamus Mantapkan Peran dan Fungsi

”Saya meyakini, saudara mampu mengemban tugas yang diamanahkan masyarakat, kami pun berharap sebagai anggota DPRD Tanggamus saudara dapat dan mampu melaksanakan tugas, fungsi serta wewenangnya secara proporsional,” tandasnya. (Rapik)

Berita Terkait

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht
KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada
Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan
Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan
Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online
Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan
Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus
Kejari Tanggamus Eksekusi Harta Terpidana Tipikor APBPDes Sukamermah

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 22:59 WIB

Lentera Swara Lampung | Rabu, 20 November 2024

Minggu, 17 November 2024 - 22:30 WIB

Lentera Swara Lampung | Senin, 18 November 2024

Kamis, 14 November 2024 - 22:30 WIB

Lentera Swara Lampung | Jumat, 15 November 2024

Selasa, 12 November 2024 - 23:01 WIB

Lentera Swara Lampung | Rabu, 13 November 2024

Rabu, 6 November 2024 - 22:30 WIB

Lentera Swara Lampung | Kamis, 7 November 2024

Selasa, 5 November 2024 - 23:10 WIB

Lentera Swara Lampung | Rabu, 6 November 2024

Minggu, 3 November 2024 - 23:00 WIB

Lentera Swara Lampung | Senin, 4 November 2024

Selasa, 29 Oktober 2024 - 22:30 WIB

Lentera Swara Lampung | Rabu, 30 Oktober 2024

Berita Terbaru

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB

Tulang Bawang Barat

Jelang Pemilihan, Pendukung NoNa Makin Solid dan Optimis Menang

Kamis, 21 Nov 2024 - 11:44 WIB