DKPP Beri Peringatan Keras Bawaslu

Redaksi

Selasa, 8 Januari 2019 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Tanggal 2 Januari 2019 lalu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) menggelar agenda sidang putusan dari berbagai pengaduan se-Indonesia. Beberapa diantaranya putusan atas pengaduan dari masyarakat di Provinsi Lampung.

“Yang saya cermati ada 4 register pengaduan dari Lampung, tiga pengaduan terkait seleksi Bawaslu dan satu pengaduan terkait pilgub kemarin. Dari 4 pengaduan tersebut, putusannya bermacam-macam, namun untuk perkara kami dengan nomor register perkara 226 dinyatakan dikabulkan untuk sebagian. DKPP telah memutuskan bahwa 5 komisioner Bawaslu RI dan 3 Komisioner Bawaslu Lampung terbukti bersalah melakukan pelanggaran kode etik dan terhadap 8 komisioner tersebut diberikan sanksi peringatan,” kata Heri Hidayat SH, selaku kuasa hukum tiga orang peserta seleksi Bawaslu kabupaten/kota di Lampung, Selasa (8/1).

Baca Juga  Blanko KTP-el Tersedia, Kadisdukcapil: Untuk Apa Kita Keluarkan Suket?

Perkara nomor 226 ini sendiri bermula dari tidak lulusnya peserta seleksi berkas pendaftaran Bawaslu Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) yaitu Purnama Hidayah, Arip Setiawan dan Ari Vanzona. Para pengadu melaporkan 5 komisioner Bawaslu RI karena telah mengeluarkan pedoman terkait seleksi berkas pendaftaran yang bertentangan dengan perbawaslu, serta melaporkan 3 komisioner Bawaslu Lampung karena abai/melakukan terhadap keberatan/somasi para pengadu.

Baca Juga  DPW PKS Luncurkan Program Lampung Bugar

“Ada hal yang menarik perhatian kami sebagai pengadu, mengingat salah satu komisioner (ketua) Bawaslu Lampung yang hanya diberikan sanksi peringatan. Menarik, karena kita mengetahui bahwa yang bersangkutan sebelumnya sudah pernah dijatuhkan sanksi peringatan keras dalam perkara identitas kependudukan ganda yang pernah dilaporkan oleh Rahmat Husein melalui KRLUPB, namun setelah diberi peringatan keras dalam perkara tersebut, komisioner tersebut justru hanya diberikan sanksi peringatan \”biasa\”. Menarik dan aneh,” katanya.

Di dalam peraturan DKPP disebutkan bahwa, tingkatan sanksi yang dapat dikenakan kepada para terlapor pelanggaran kode etik adalah sanksi peringatan, peringatan keras, dan pemberhentian. Jadi pertanyaan bagi kami kenapa jenjang sanksi tersebut tidak diterapkan kepada salahsatu komisioner (ketua) Bawaslu Lampung.

Baca Juga  Ali Johan Kembali Pimpin DPRD Lamtim

Meskipun demikian, secara umum pihaknya tetap bersyukur lantaran laporannya diterima dan dikabulkan oleh DKPP dan seluruh terlapor diberikan sanksi peringatan. Dalam putusan tersebut DKPP tidak memutuskan untuk melakukan seleksi ulang Bawaslu kabupaten/kota di Lampung. Karena itu pula pihaknya sedang mempertimbangkan melakukan upaya hukum lanjutan entah itu gugatan PTUN atau gugatan Perdata. “Kami sedang pertimbangkan potensi-potensi kekuatan dan dampaknya,” bebernya.

Berita Terkait

Bawaslu Provinsi Lampung Untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024
PKB Lampung Resmi Dukung Rahmat Mirzani Djausal sebagai Calon Gubernur
Puadi Ingatkan Jajarannya Profesional Tangani Pelanggaran Pilkada 2024
6,5 Juta Masyarakat Lampung Telah Dicoklit
Besok Ratusan Mirzanial akan Deklarasi Dukung RMD
Koalisi Partai Non Parlemen Tubaba Resmi Dukung NONA
Ratusan Warga Antusias Ikuti Senam Sehat Iyay Mirza
BPM Bergerak Sosialisasikan RMD

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB