DKPP Beri Peringatan Keras Bawaslu

Redaksi

Selasa, 8 Januari 2019 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Tanggal 2 Januari 2019 lalu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) menggelar agenda sidang putusan dari berbagai pengaduan se-Indonesia. Beberapa diantaranya putusan atas pengaduan dari masyarakat di Provinsi Lampung.

“Yang saya cermati ada 4 register pengaduan dari Lampung, tiga pengaduan terkait seleksi Bawaslu dan satu pengaduan terkait pilgub kemarin. Dari 4 pengaduan tersebut, putusannya bermacam-macam, namun untuk perkara kami dengan nomor register perkara 226 dinyatakan dikabulkan untuk sebagian. DKPP telah memutuskan bahwa 5 komisioner Bawaslu RI dan 3 Komisioner Bawaslu Lampung terbukti bersalah melakukan pelanggaran kode etik dan terhadap 8 komisioner tersebut diberikan sanksi peringatan,” kata Heri Hidayat SH, selaku kuasa hukum tiga orang peserta seleksi Bawaslu kabupaten/kota di Lampung, Selasa (8/1).

Baca Juga  Bawaslu Kota Audiensi ke Kejari Bandarlampung

Perkara nomor 226 ini sendiri bermula dari tidak lulusnya peserta seleksi berkas pendaftaran Bawaslu Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) yaitu Purnama Hidayah, Arip Setiawan dan Ari Vanzona. Para pengadu melaporkan 5 komisioner Bawaslu RI karena telah mengeluarkan pedoman terkait seleksi berkas pendaftaran yang bertentangan dengan perbawaslu, serta melaporkan 3 komisioner Bawaslu Lampung karena abai/melakukan terhadap keberatan/somasi para pengadu.

“Ada hal yang menarik perhatian kami sebagai pengadu, mengingat salah satu komisioner (ketua) Bawaslu Lampung yang hanya diberikan sanksi peringatan. Menarik, karena kita mengetahui bahwa yang bersangkutan sebelumnya sudah pernah dijatuhkan sanksi peringatan keras dalam perkara identitas kependudukan ganda yang pernah dilaporkan oleh Rahmat Husein melalui KRLUPB, namun setelah diberi peringatan keras dalam perkara tersebut, komisioner tersebut justru hanya diberikan sanksi peringatan \”biasa\”. Menarik dan aneh,” katanya.

Di dalam peraturan DKPP disebutkan bahwa, tingkatan sanksi yang dapat dikenakan kepada para terlapor pelanggaran kode etik adalah sanksi peringatan, peringatan keras, dan pemberhentian. Jadi pertanyaan bagi kami kenapa jenjang sanksi tersebut tidak diterapkan kepada salahsatu komisioner (ketua) Bawaslu Lampung.

Baca Juga  Ciptakan Keluarga Harmonis, Elly Wahyuni Edukasi Perda Pembangunan Ketahanan Keluarga di Way Lima

Meskipun demikian, secara umum pihaknya tetap bersyukur lantaran laporannya diterima dan dikabulkan oleh DKPP dan seluruh terlapor diberikan sanksi peringatan. Dalam putusan tersebut DKPP tidak memutuskan untuk melakukan seleksi ulang Bawaslu kabupaten/kota di Lampung. Karena itu pula pihaknya sedang mempertimbangkan melakukan upaya hukum lanjutan entah itu gugatan PTUN atau gugatan Perdata. “Kami sedang pertimbangkan potensi-potensi kekuatan dan dampaknya,” bebernya.

Berita Terkait

Menakar Politis Gen Z: Antara Idealism Tren dan Pragmatisme
Sirekap Dinilai Berpotensi Salah Baca Data, Penta Peturun: Saksi Harus Jeli
Jaringan Rakyat Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud
Besok, Mahfud MD ke Lampung
Dikunjungi Atiqoh, Relawan Wanita Tani Komitmen Dukung Ganjar-Mahfud
Atikoh Ganjar Bakal Syukuran Bareng Wanita Tani di Pringsewu
LDS Delegasikan Anggota dalam Konsolidasi Nasional Pemantau Pemilu
Pernyataan Sikap atas Disinformasi dan Pembingkaian Berita “Kaum Muda Bincang Demokrasi”

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:57 WIB

Berkas Lengkap, Lima Tersangka Narkoba Dilimpahkan ke JPU

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:53 WIB

Kapolres Pringsewu Cek Unit Pelayanan Publik

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:49 WIB

Marindo Lantik Kadis Dukcapil Pringsewu

Kamis, 21 Maret 2024 - 18:07 WIB

Fauzi dan Taufik Qurohim Pasangan Ideal Pilkada Pringsewu

Kamis, 21 Maret 2024 - 18:01 WIB

Jaksa Menyapa: Perlindungan Hukum Terhadap Pecandu Narkotika

Senin, 18 Maret 2024 - 21:38 WIB

Lima Remaja Diamankan Polisi dan Warga Saat Hendak Perang Sarung

Senin, 18 Maret 2024 - 21:33 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 1445 H di Pagelaran

Minggu, 17 Maret 2024 - 15:22 WIB

DBD Meningkat, Marindo Terbitkan SE Gotong Royong

Berita Terbaru

Ketua PMII Bandarlampung, Dapid Novian Mastur.

Bandarlampung

PMII Cabang Bandarlampung Segera Gelar Pelantikan

Jumat, 29 Mar 2024 - 17:11 WIB

Tulang Bawang Barat

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:28 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:10 WIB