Ditinggal Penghuninya ke Sawah, Dua Rumah Warga Pardawaras Hangus Terbakar

Redaksi

Senin, 23 April 2018 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Naas, ditinggal penghuni ke sawah, dua rumah warga Pekon Pardawaras, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, ludes dilalap si jago merah sekitar pukul 08.30 Wib, Senin (23/4).

Diduga, kebakaran terjadi karena korsleting listrik. Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Hanya saja, korban mengalami kerugian materi hingga puluhan juta rupiah.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Kapolsek Semaka, AKP Muji Harjono, mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP I Made Rasma S.IK, mengatakan, dua rumah warga yang terbakar milik Sahri (50) dan milik almarhum Junaidi (70). \”Berdasarkan keterangan saksi-saksi, kebakaran diduga terjadi akibat korsleting arus listrik, sehingga api dengan cepat merambat dan menghanguskan bangunan tersebut,\” terangnya melalui sambungan telepon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, saat petugas tiba di lokasi api sudah membesar. Pemadam kebakaran dibantu personil Polsek Semaka bersama-sama dengan warga berupaya untuk memadamkan api. Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.30 Wib. \”Kami bersama anggota dan warga sekitar serta pemadam kebakaran masih di lokasi guna membantu pendinginan,\” jelasnya.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Sementara menurut Kasat Pol PP Tanggamus, Yumin, mengatakan mobil pemadam kebakaran masih di lokasi. \”Masih dilakukan pendataan, kerugian belum dapat ditafsir,\” pungkasnya. (Rapik)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:41 WIB

Sikap Tegas Kapolda Lampung Terhadap Begal Didukung DPRD Lampung, Dinilai Beri Efek Jera

Senin, 25 Mei 2026 - 16:03 WIB

DPRD Lampung Soroti Pagar Laut Marriott Pesawaran, Jangan Ada Privatisasi!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:06 WIB

Kisah Haru Kyai Batua dan Sinta, Lahirnya Dua Anak Harimau Sumatera Pertama di Lampung

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:43 WIB

Temu Karya Karang Taruna Lampung Dihangatkan Munculnya Sejumlah Kandidat Ketua

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:56 WIB

Gubernur Lampung Dukung Koperasi IJP Maju Sejahtera

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:19 WIB

“Hanya” 28 SPPG yang Di-Suspend, Benarkah Ribuan Dapur MBG Lampung Sudah Ideal?

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:01 WIB

Gubernur Lampung, Rakernas KONI Momentum Kebangkitan Olahraga Lampung

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Lampung Barat

Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Senin, 25 Mei 2026 - 21:34 WIB