Ditinggal Penghuninya ke Sawah, Dua Rumah Warga Pardawaras Hangus Terbakar

Redaksi

Senin, 23 April 2018 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Naas, ditinggal penghuni ke sawah, dua rumah warga Pekon Pardawaras, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, ludes dilalap si jago merah sekitar pukul 08.30 Wib, Senin (23/4).

Diduga, kebakaran terjadi karena korsleting listrik. Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Hanya saja, korban mengalami kerugian materi hingga puluhan juta rupiah.

Kapolsek Semaka, AKP Muji Harjono, mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP I Made Rasma S.IK, mengatakan, dua rumah warga yang terbakar milik Sahri (50) dan milik almarhum Junaidi (70). \”Berdasarkan keterangan saksi-saksi, kebakaran diduga terjadi akibat korsleting arus listrik, sehingga api dengan cepat merambat dan menghanguskan bangunan tersebut,\” terangnya melalui sambungan telepon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, saat petugas tiba di lokasi api sudah membesar. Pemadam kebakaran dibantu personil Polsek Semaka bersama-sama dengan warga berupaya untuk memadamkan api. Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.30 Wib. \”Kami bersama anggota dan warga sekitar serta pemadam kebakaran masih di lokasi guna membantu pendinginan,\” jelasnya.

Sementara menurut Kasat Pol PP Tanggamus, Yumin, mengatakan mobil pemadam kebakaran masih di lokasi. \”Masih dilakukan pendataan, kerugian belum dapat ditafsir,\” pungkasnya. (Rapik)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:49 WIB

Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:26 WIB

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:07 WIB

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:28 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:23 WIB

Polisi Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa Baru MTsN 2 Pringsewu

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:41 WIB

Kapolsek Gadingrejo Edukasi Siswa Baru Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:39 WIB

Pringsewu Perkuat Reforma Agraria untuk Dorong Ekonomi Warga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BKAD Sebut Kenaikan Proyeksi APBD Tubaba Sesuai Mekanisme Pemerintah Pusat

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:59 WIB

Pringsewu

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:56 WIB

Tulang Bawang Barat

80.976 Warga Tubaba Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:52 WIB