Ditinggal Penghuninya ke Sawah, Dua Rumah Warga Pardawaras Hangus Terbakar

Redaksi

Senin, 23 April 2018 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Naas, ditinggal penghuni ke sawah, dua rumah warga Pekon Pardawaras, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, ludes dilalap si jago merah sekitar pukul 08.30 Wib, Senin (23/4).

Diduga, kebakaran terjadi karena korsleting listrik. Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Hanya saja, korban mengalami kerugian materi hingga puluhan juta rupiah.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Kapolsek Semaka, AKP Muji Harjono, mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP I Made Rasma S.IK, mengatakan, dua rumah warga yang terbakar milik Sahri (50) dan milik almarhum Junaidi (70). \”Berdasarkan keterangan saksi-saksi, kebakaran diduga terjadi akibat korsleting arus listrik, sehingga api dengan cepat merambat dan menghanguskan bangunan tersebut,\” terangnya melalui sambungan telepon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, saat petugas tiba di lokasi api sudah membesar. Pemadam kebakaran dibantu personil Polsek Semaka bersama-sama dengan warga berupaya untuk memadamkan api. Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.30 Wib. \”Kami bersama anggota dan warga sekitar serta pemadam kebakaran masih di lokasi guna membantu pendinginan,\” jelasnya.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Sementara menurut Kasat Pol PP Tanggamus, Yumin, mengatakan mobil pemadam kebakaran masih di lokasi. \”Masih dilakukan pendataan, kerugian belum dapat ditafsir,\” pungkasnya. (Rapik)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 20:12 WIB

Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:50 WIB

PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:44 WIB

DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Senin, 4 Mei 2026 - 15:51 WIB

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

Rabu, 29 April 2026 - 23:05 WIB

Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran

Selasa, 28 April 2026 - 18:59 WIB

136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

Minggu, 19 April 2026 - 11:17 WIB

Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:58 WIB

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Buka Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:53 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Bekali Mahasiswa ITERA Jelang KKN 2026

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:50 WIB

Lampung

Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM

Selasa, 23 Jun 2026 - 18:27 WIB