Ditinggal ke Gereja, Toko Dibobol Petani

Redaksi

Minggu, 16 Februari 2020 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelumbayan Barat (Netizenku.com): Pria 35 tahun bernama Dedi Sofian, warga Desa Khepong Jaya, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran ditangkap Tekab 308 Polres Tanggamus dan Polsek Limau. Atas persangkaan pencurian dengan pemberatan (Curat) bobol toko di Dusun Jatiringin, Pekon Lengkukai, Kecamatan Kelumbayan Barat, Kabupaten Tanggamus.

Penangkapan pria pekerja tani itu sempat menghebohkan warga desa Hanau Brak, Padang Cermin yang tak menduga bahwa dia merupakan pelaku Curat. Beruntung, petugas gabungan yang sigap memberikan pengertian dengan memperlihatkan foto rekaman CCTV kepada warga sehingga warga dapat mengerti pelanggaran hukum yang telah dilakukan Dedi Sofian tersebut.

Dalam penangkapan itu, petugas turut mengamankan 1 unit Handphone merk Samsung yang digunakan tersangka dan tas selempang milik korban yang dikuasainya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Kapolsek Limau Polres Tanggamus, AKP Ichwan Hadi mengatakan, tersangka berhasil ditangkap dengan dibackup Tekab 308 Polres Tanggamus pada Sabtu tanggal 15 Februari 2020 sekitar pukul 08.00 WIB saat tersangka berada di Desa Hanau Berak, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran.

\”Tersangka ditangkap berdasarkan laporan tanggal 10 Februari 2020, atas nama korbannya Makmur Sitohang, warga Pekon Lengkukai, Kelumbayan Barat,\” kata AKP Ichwan Hadi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Minggu (16/2).

Menurut, AKP Ichwan Hadi, pencurian itu dilakukan oleh tersangka bersama rekannya yang belum tertangkap berinisial PU, pada hari Minggu tanggal 9 Februari 2020 sekira pukul 12.30 WIB saat korban sedang melaksanakan ibadah di gereja.

Para pelaku masuk ke dalam warung dengan cara merusak kunci toko, setelah kunci gembok berhasil dirusak, lalu pelaku masuk ke toko dan mengambil puluhan slop rokok berisi puluhan bungkus rokok berbagai merk, lalu keluar melalui pintu awal mereka masuk.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

\”Pencurian diketahui korban, setelah ia selesai beribadah di gereja pulang sore harinya, setelah menghitung kerugian ternyata ia merugi Rp7,5 juta dan esok harinya melapor ke Polsek Limau,\” jelasnya.

Ditambahkan AKP Ichwan Hadi, berdasarkan keterangan tersangka, ia mengakui semua perbuatannya, namun hanya memakai beberapa bungkus rokok. Sebab rokok tersebut dibawa rekannya yang belum tertangkap untuk dijual.

\”Barang bukti rokok masih dalam pencarian, sebab dibawa oleh pelaku yang telah ditetapkan DPO berinisial P,\” imbuhnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Limau guna proses penyidikan lebih lanjut.

\”Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara,\” ujarnya.

Baca Juga  PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029

Sementara berdasarkan keterangan korban, rokok yang dicuri oleh para pelaku diantaranya Marlboro black besar 2 slop, Marlboro black kecil 1 slop, Marlboro merah besar 1 slop, Marlboro putih 1 slop, Sampoerna mild evolution merah 1 slop, Evolution mentol 1 slop, Surya 16 2 slop, Surya 12 1 slop, Kedai kopi 3 slop.

Kemudian Dji Sam Soe kretek 1 slop, Dji Sam Soe Reffile 1 slop, Sampoerna Mild besar 3 slop, Sampoerna Mild kecil 4 slop, Magnum Mild 16 4 slop, Hits Mild 4 slop, Arya bold 1 slop, Gudang Baru 1 slop, Gudang Baru ori merah 2 slop,Sri Wedari 2 slop, Djarum Black 8 bungkus, Dunhill Black 8 bungkus, GG Mild 2 slop, Dunhill putih 9 bungkus, Arya 16 1 slop, Arya 12 sebanyak 9 bungkus.

\”Akibat kejadian tersebut, saya mengalami kerugian sekira Rp7,7 juta,\” kata korban dalam laporan polisinya. (Arj)

Berita Terkait

PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD
Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG
PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029
DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:28 WIB

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:42 WIB

DPRD Tubaba Soroti Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:38 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Berita Terbaru

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:28 WIB

Tulang Bawang Barat

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Jul 2026 - 13:46 WIB