Ditinggal ke Gereja, Toko Dibobol Petani

Redaksi

Minggu, 16 Februari 2020 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelumbayan Barat (Netizenku.com): Pria 35 tahun bernama Dedi Sofian, warga Desa Khepong Jaya, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran ditangkap Tekab 308 Polres Tanggamus dan Polsek Limau. Atas persangkaan pencurian dengan pemberatan (Curat) bobol toko di Dusun Jatiringin, Pekon Lengkukai, Kecamatan Kelumbayan Barat, Kabupaten Tanggamus.

Penangkapan pria pekerja tani itu sempat menghebohkan warga desa Hanau Brak, Padang Cermin yang tak menduga bahwa dia merupakan pelaku Curat. Beruntung, petugas gabungan yang sigap memberikan pengertian dengan memperlihatkan foto rekaman CCTV kepada warga sehingga warga dapat mengerti pelanggaran hukum yang telah dilakukan Dedi Sofian tersebut.

Dalam penangkapan itu, petugas turut mengamankan 1 unit Handphone merk Samsung yang digunakan tersangka dan tas selempang milik korban yang dikuasainya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

Kapolsek Limau Polres Tanggamus, AKP Ichwan Hadi mengatakan, tersangka berhasil ditangkap dengan dibackup Tekab 308 Polres Tanggamus pada Sabtu tanggal 15 Februari 2020 sekitar pukul 08.00 WIB saat tersangka berada di Desa Hanau Berak, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran.

\”Tersangka ditangkap berdasarkan laporan tanggal 10 Februari 2020, atas nama korbannya Makmur Sitohang, warga Pekon Lengkukai, Kelumbayan Barat,\” kata AKP Ichwan Hadi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Minggu (16/2).

Menurut, AKP Ichwan Hadi, pencurian itu dilakukan oleh tersangka bersama rekannya yang belum tertangkap berinisial PU, pada hari Minggu tanggal 9 Februari 2020 sekira pukul 12.30 WIB saat korban sedang melaksanakan ibadah di gereja.

Para pelaku masuk ke dalam warung dengan cara merusak kunci toko, setelah kunci gembok berhasil dirusak, lalu pelaku masuk ke toko dan mengambil puluhan slop rokok berisi puluhan bungkus rokok berbagai merk, lalu keluar melalui pintu awal mereka masuk.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

\”Pencurian diketahui korban, setelah ia selesai beribadah di gereja pulang sore harinya, setelah menghitung kerugian ternyata ia merugi Rp7,5 juta dan esok harinya melapor ke Polsek Limau,\” jelasnya.

Ditambahkan AKP Ichwan Hadi, berdasarkan keterangan tersangka, ia mengakui semua perbuatannya, namun hanya memakai beberapa bungkus rokok. Sebab rokok tersebut dibawa rekannya yang belum tertangkap untuk dijual.

\”Barang bukti rokok masih dalam pencarian, sebab dibawa oleh pelaku yang telah ditetapkan DPO berinisial P,\” imbuhnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Limau guna proses penyidikan lebih lanjut.

\”Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara,\” ujarnya.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

Sementara berdasarkan keterangan korban, rokok yang dicuri oleh para pelaku diantaranya Marlboro black besar 2 slop, Marlboro black kecil 1 slop, Marlboro merah besar 1 slop, Marlboro putih 1 slop, Sampoerna mild evolution merah 1 slop, Evolution mentol 1 slop, Surya 16 2 slop, Surya 12 1 slop, Kedai kopi 3 slop.

Kemudian Dji Sam Soe kretek 1 slop, Dji Sam Soe Reffile 1 slop, Sampoerna Mild besar 3 slop, Sampoerna Mild kecil 4 slop, Magnum Mild 16 4 slop, Hits Mild 4 slop, Arya bold 1 slop, Gudang Baru 1 slop, Gudang Baru ori merah 2 slop,Sri Wedari 2 slop, Djarum Black 8 bungkus, Dunhill Black 8 bungkus, GG Mild 2 slop, Dunhill putih 9 bungkus, Arya 16 1 slop, Arya 12 sebanyak 9 bungkus.

\”Akibat kejadian tersebut, saya mengalami kerugian sekira Rp7,7 juta,\” kata korban dalam laporan polisinya. (Arj)

Berita Terkait

Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:01 WIB

KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 

Jumat, 17 April 2026 - 08:00 WIB

Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Rabu, 15 April 2026 - 12:03 WIB

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Selasa, 14 April 2026 - 20:43 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Selasa, 14 April 2026 - 20:42 WIB

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Senin, 13 April 2026 - 19:18 WIB

Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Kabur

Kamis, 9 April 2026 - 08:11 WIB

Dari Kondusif hingga Chaos, Ini Skenario Latihan Pengamanan Polres Pringsewu

Rabu, 8 April 2026 - 20:25 WIB

PWI Pringsewu Pererat Solidaritas Lewat Halalbihalal Idulfitri 1447 H

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia

Rabu, 22 Apr 2026 - 12:22 WIB

Lampung

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:41 WIB

Tulang Bawang Barat

Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:33 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 156 | Rabu, 22 April 2026

Rabu, 22 Apr 2026 - 01:00 WIB