Ditinggal ke Gereja, Toko Dibobol Petani

Redaksi

Minggu, 16 Februari 2020 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelumbayan Barat (Netizenku.com): Pria 35 tahun bernama Dedi Sofian, warga Desa Khepong Jaya, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran ditangkap Tekab 308 Polres Tanggamus dan Polsek Limau. Atas persangkaan pencurian dengan pemberatan (Curat) bobol toko di Dusun Jatiringin, Pekon Lengkukai, Kecamatan Kelumbayan Barat, Kabupaten Tanggamus.

Penangkapan pria pekerja tani itu sempat menghebohkan warga desa Hanau Brak, Padang Cermin yang tak menduga bahwa dia merupakan pelaku Curat. Beruntung, petugas gabungan yang sigap memberikan pengertian dengan memperlihatkan foto rekaman CCTV kepada warga sehingga warga dapat mengerti pelanggaran hukum yang telah dilakukan Dedi Sofian tersebut.

Dalam penangkapan itu, petugas turut mengamankan 1 unit Handphone merk Samsung yang digunakan tersangka dan tas selempang milik korban yang dikuasainya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Limau Polres Tanggamus, AKP Ichwan Hadi mengatakan, tersangka berhasil ditangkap dengan dibackup Tekab 308 Polres Tanggamus pada Sabtu tanggal 15 Februari 2020 sekitar pukul 08.00 WIB saat tersangka berada di Desa Hanau Berak, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran.

\”Tersangka ditangkap berdasarkan laporan tanggal 10 Februari 2020, atas nama korbannya Makmur Sitohang, warga Pekon Lengkukai, Kelumbayan Barat,\” kata AKP Ichwan Hadi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Minggu (16/2).

Menurut, AKP Ichwan Hadi, pencurian itu dilakukan oleh tersangka bersama rekannya yang belum tertangkap berinisial PU, pada hari Minggu tanggal 9 Februari 2020 sekira pukul 12.30 WIB saat korban sedang melaksanakan ibadah di gereja.

Para pelaku masuk ke dalam warung dengan cara merusak kunci toko, setelah kunci gembok berhasil dirusak, lalu pelaku masuk ke toko dan mengambil puluhan slop rokok berisi puluhan bungkus rokok berbagai merk, lalu keluar melalui pintu awal mereka masuk.

\”Pencurian diketahui korban, setelah ia selesai beribadah di gereja pulang sore harinya, setelah menghitung kerugian ternyata ia merugi Rp7,5 juta dan esok harinya melapor ke Polsek Limau,\” jelasnya.

Ditambahkan AKP Ichwan Hadi, berdasarkan keterangan tersangka, ia mengakui semua perbuatannya, namun hanya memakai beberapa bungkus rokok. Sebab rokok tersebut dibawa rekannya yang belum tertangkap untuk dijual.

\”Barang bukti rokok masih dalam pencarian, sebab dibawa oleh pelaku yang telah ditetapkan DPO berinisial P,\” imbuhnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Limau guna proses penyidikan lebih lanjut.

\”Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara,\” ujarnya.

Sementara berdasarkan keterangan korban, rokok yang dicuri oleh para pelaku diantaranya Marlboro black besar 2 slop, Marlboro black kecil 1 slop, Marlboro merah besar 1 slop, Marlboro putih 1 slop, Sampoerna mild evolution merah 1 slop, Evolution mentol 1 slop, Surya 16 2 slop, Surya 12 1 slop, Kedai kopi 3 slop.

Kemudian Dji Sam Soe kretek 1 slop, Dji Sam Soe Reffile 1 slop, Sampoerna Mild besar 3 slop, Sampoerna Mild kecil 4 slop, Magnum Mild 16 4 slop, Hits Mild 4 slop, Arya bold 1 slop, Gudang Baru 1 slop, Gudang Baru ori merah 2 slop,Sri Wedari 2 slop, Djarum Black 8 bungkus, Dunhill Black 8 bungkus, GG Mild 2 slop, Dunhill putih 9 bungkus, Arya 16 1 slop, Arya 12 sebanyak 9 bungkus.

\”Akibat kejadian tersebut, saya mengalami kerugian sekira Rp7,7 juta,\” kata korban dalam laporan polisinya. (Arj)

Berita Terkait

APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta
TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka
IWO Luncurkan ‘Gerakan 20 Ribu Rupiah’ Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Pekon Margodadi Gandeng AMSI Lampung Gelar Pelatihan SID dan Jurnalistik
Kapolsek Baru Talang Padang Siap Lanjutkan Pengabdian
SMAN 1 Abung Tengah Rayakan Kreativitas Siswa Lewat Festival Seni “Persensa”
Polres Tanggamus Terapkan Layanan SKCK Full Online
Tanggamus Resmi Tambah Tiga Pekon Baru

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 23:02 WIB

Dinas Kehutanan Lampung Klarifikasi Dugaan Illegal Logging di Pesisir Barat

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:08 WIB

Lampung Siapkan Implementasi KUHP Baru Lewat MoU Lintas Lembaga

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:49 WIB

Silaturahmi di Kodam XXI, Mayjen Kristomei Tekankan Kolaborasi untuk Kemajuan Lampung

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Usulkan Penambahan Kuota Biosolar dan Perkuat Pengawasan

Senin, 8 Desember 2025 - 15:49 WIB

Jelang Nataru 2025/2026, Pemprov Lampung Siapkan Antisipasi Kemacetan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 02:05 WIB

Hotel Lampung Ramai Lagi, Tapi Tamu Cuma Singgah Sebentar

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:08 WIB

DPRD Lampung Desak Pengelolaan Wisata Dimaksimalkan Jelang Nataru

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:06 WIB

Mengapa Inflasi Lampung Terus Terjaga Rendah, Ini Rahasianya!

Berita Terbaru

Lampung Barat

PDA Aisyiyah Lampung Barat Luncurkan PKBM

Minggu, 14 Des 2025 - 16:21 WIB

Lampung Selatan

Panitia Konferkab Buka Pendaftaran Calon Ketua PWI Lampung Selatan

Sabtu, 13 Des 2025 - 18:10 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 153 | Jumat, 12 Desember 2025

Jumat, 12 Des 2025 - 04:11 WIB