Ditinggal ke Gereja, Toko Dibobol Petani

Redaksi

Minggu, 16 Februari 2020 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelumbayan Barat (Netizenku.com): Pria 35 tahun bernama Dedi Sofian, warga Desa Khepong Jaya, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran ditangkap Tekab 308 Polres Tanggamus dan Polsek Limau. Atas persangkaan pencurian dengan pemberatan (Curat) bobol toko di Dusun Jatiringin, Pekon Lengkukai, Kecamatan Kelumbayan Barat, Kabupaten Tanggamus.

Penangkapan pria pekerja tani itu sempat menghebohkan warga desa Hanau Brak, Padang Cermin yang tak menduga bahwa dia merupakan pelaku Curat. Beruntung, petugas gabungan yang sigap memberikan pengertian dengan memperlihatkan foto rekaman CCTV kepada warga sehingga warga dapat mengerti pelanggaran hukum yang telah dilakukan Dedi Sofian tersebut.

Dalam penangkapan itu, petugas turut mengamankan 1 unit Handphone merk Samsung yang digunakan tersangka dan tas selempang milik korban yang dikuasainya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Kapolsek Limau Polres Tanggamus, AKP Ichwan Hadi mengatakan, tersangka berhasil ditangkap dengan dibackup Tekab 308 Polres Tanggamus pada Sabtu tanggal 15 Februari 2020 sekitar pukul 08.00 WIB saat tersangka berada di Desa Hanau Berak, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran.

\”Tersangka ditangkap berdasarkan laporan tanggal 10 Februari 2020, atas nama korbannya Makmur Sitohang, warga Pekon Lengkukai, Kelumbayan Barat,\” kata AKP Ichwan Hadi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Minggu (16/2).

Menurut, AKP Ichwan Hadi, pencurian itu dilakukan oleh tersangka bersama rekannya yang belum tertangkap berinisial PU, pada hari Minggu tanggal 9 Februari 2020 sekira pukul 12.30 WIB saat korban sedang melaksanakan ibadah di gereja.

Para pelaku masuk ke dalam warung dengan cara merusak kunci toko, setelah kunci gembok berhasil dirusak, lalu pelaku masuk ke toko dan mengambil puluhan slop rokok berisi puluhan bungkus rokok berbagai merk, lalu keluar melalui pintu awal mereka masuk.

Baca Juga  PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029

\”Pencurian diketahui korban, setelah ia selesai beribadah di gereja pulang sore harinya, setelah menghitung kerugian ternyata ia merugi Rp7,5 juta dan esok harinya melapor ke Polsek Limau,\” jelasnya.

Ditambahkan AKP Ichwan Hadi, berdasarkan keterangan tersangka, ia mengakui semua perbuatannya, namun hanya memakai beberapa bungkus rokok. Sebab rokok tersebut dibawa rekannya yang belum tertangkap untuk dijual.

\”Barang bukti rokok masih dalam pencarian, sebab dibawa oleh pelaku yang telah ditetapkan DPO berinisial P,\” imbuhnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Limau guna proses penyidikan lebih lanjut.

\”Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara,\” ujarnya.

Baca Juga  Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

Sementara berdasarkan keterangan korban, rokok yang dicuri oleh para pelaku diantaranya Marlboro black besar 2 slop, Marlboro black kecil 1 slop, Marlboro merah besar 1 slop, Marlboro putih 1 slop, Sampoerna mild evolution merah 1 slop, Evolution mentol 1 slop, Surya 16 2 slop, Surya 12 1 slop, Kedai kopi 3 slop.

Kemudian Dji Sam Soe kretek 1 slop, Dji Sam Soe Reffile 1 slop, Sampoerna Mild besar 3 slop, Sampoerna Mild kecil 4 slop, Magnum Mild 16 4 slop, Hits Mild 4 slop, Arya bold 1 slop, Gudang Baru 1 slop, Gudang Baru ori merah 2 slop,Sri Wedari 2 slop, Djarum Black 8 bungkus, Dunhill Black 8 bungkus, GG Mild 2 slop, Dunhill putih 9 bungkus, Arya 16 1 slop, Arya 12 sebanyak 9 bungkus.

\”Akibat kejadian tersebut, saya mengalami kerugian sekira Rp7,7 juta,\” kata korban dalam laporan polisinya. (Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB