Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), menargetkan sebanyak 25 persen atau 50 ribu pemilik KTP-el di kabupaten setempat pada tahun 2024 sudah mengaktivasi dan menggunakan layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
IKD merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk mempresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai (HP Android-red) yang menampilkan data pribadi sebagai identitas bersangkutan seperti KTP-elektronik, Kartu Keluarga dan dokumen kependudukan lainnya. Layanan ini merupakan transformasi layanan dari dokumen fisik ke digital.
Kepala Disdukcapil Tubaba Mansyur Yusuf, SE.,MM., mengatakan pihaknya menargetkan tahun 2024 hingga 25 persen masyarakat Tubaba yang telah memiliki KTP-elektronik, memanfaatkan layanan aplikasi kependudukan secara digital ini.
“Aplikasi IKD ini bisa didapatkan dari Playstore android, sementara untuk aktivasinya harus datang ke gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) atau Disdukcapil Tubaba yang berada di Kompleks Kota Budaya Uluan Nughik Panaragan Jaya untuk dibimbing dan mendapatkan QR Code. Kita targetkan 25 persen pemilik KTP-el di Tubaba sudah menggunakan layanan ini,” kata dia kepada Netizenku.com, Senin (15/1).
Menurutnya, pada tahun 2023 pengguna layanan kependudukan digital ini telah mencapai 3,18 persen dari jumlah pemilik dan wajib KTP-el, dan pada tahun 2024 ditargetkan ada peningkatan hingga 4,4 persen atau mencapai 25 persen. Untuk mencapai target ini, pihaknya akan intens turun ke lapangan seperti jemput bola perekaman KTP-el ke sekolah-sekolah dan tiyuh sekaligus memberikan pemahaman akan kelebihan penggunaan aplikasi IKD dan mengaktifkannya, juga memberikan pelayanan aktivasi IKD di gedung MPP maupun kantor Disdukcapil.
“Memang kendala dalam realisasi aktivasi IKD di Tubaba salah satunya pelayanan publik yang dilakukan baik oleh pemerintah maupun swasta ada yang belum memanfaatkan IKD, mereka masih meminta atau menunjukkan KTP-el berbentuk fisik, dan memang secara nasional belum ada kerja sama dengan berbagai pihak terkait penggunaan IKD ini,” akunya.
Untuk tetap memberikan layanan kepada masyarakat yang belum memiliki handphone, Pemkab Tubaba masih memberikan layanan kependudukan seperti KTP-el, Kartu Keluarga dengan bentuk fisik dan pelayanan manual.
“Untuk layanan pencetakan KTP-elektronik bagi masyarakat yang baru perekaman atau ganti akibat rusak atau hilang juga masih cukup, tetapi mereka yang datang meminta pelayanan kependudukan dan memiliki HP android juga tetap diarahkan untuk mengaktivasi layanan IKD-nya,” tuturnya.
Manfaat IKD, kata Mansyur, untuk menghindari pemalsuan data kependudukan, penggunaan lebih simpel, pembuatannya lebih cepat dari bentuk fisik, tidak perlu disimpan dalam dompet tetapi disimpan dalam handphone android atau smartphone. Selain itu, tidak perlu ada fotokopi KTP untuk mengakses layanan publik, dan tidak ada lagi masalah KTP hilang.
“Yang pasti simpel, tidak perlu dibawa-bawa baik KTP maupun KK sebab tinggal mengakses saja, dan lebih aman dari pemalsuan data kependudukan,” tutupnya.(Arie)