Dipicu Korsleting Listrik, Si Jago Merah Rusak Rumah Tri Kuncoro

Redaksi

Kamis, 23 Agustus 2018 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Si jago merah menghanguskan bagian belakang rumah Tri Kuncoro yang yang berada di Jalan Way Besar, Sumur Batu, Telukbetung Utara.

Rumah yang ditinggalkan dalam keadaan kosong selama 3 hari tersebut, pada awalnya diketahui oleh kakak ipar dari ketua RT di dekat lokasi kejadian. \”Awalnya kakak ipar saya yang lihat. Sudah ada asap hitam yang ngebul,\” ujar M Sanusi selaku ketua RT.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Menurut dia, kebakaran terjadi pada pukul 14.50 WIB dan berhasil dipadamkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandarlampung setengah jam setelahnya. \”Setengah jam kira-kira berhasil dipadamkan, untung kami cepat nelepon BPBD,\” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\"\"

Di lokasi, Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD, M Rizky menjelaskan bahwa pihaknya mengerahkan 5 mobil dan 40 personil. \”Kita turunkan 40 personil dengan 5 damkar. Kalau dugaan kita sampai saat ini karena korsleting listrik,\” ujarnya.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Karena keadaan rumah terkunci, tim dari BPBD akhirnya mendobrak paksa pintu bagian depan guna memadamkan api yang berada di bagian belakang rumah.

Berdasarkan pantauan, api membakar kamar bagian belakang dan sebagian perabotan yang berada di dapur. Tampak plafon dan kaca bagian belakang juga rusak karena api. Meskipun tak menelan korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapainvapai puluhan juta rupiah.(Agis)

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 15:14 WIB

Hadiri Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri, Jihan Ajak Lulusan Kembali Bangun Daerah Asal

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Wahrul Fauzi Silalahi Masuk Radar Calon Ketua Karang Taruna Lampung

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:38 WIB

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WIB

SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:53 WIB

Jihan Nurlela Lantik Mabicab dan Kwarcab Pramuka Mesuji, Dorong Peran Strategis Pemuda

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Berita Terbaru

Lampung

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:38 WIB