Dinilai Kooperatif, Kejari Tulangbawang Urungkan Penahanan Terhadap Oknum Kadisdik NS

Redaksi

Rabu, 27 Januari 2021 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang (Netizenku.com): Kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala, Tulangbawang, mengaku membatalkan penahanan terhadap tersangka NS yang notabene Kepala Dinas Pendidikan Tulangbawang aktif pada hari ini Rabu (27/1).

Dalam keterangan pers yang digelar di depan kantor Kejari Menggala Tulangbawang, Raden Kasi Intelijen Kejari mengakui jika pihaknya sedang membongkar kasus korupsi terhadap kegiatan perbaikan gedung SD, SMP, dan TK yang direalisasikan melalui anggaran dana DAK tahun 2019 lalu.

Dalam kasus yang sedang ditangani oleh pihaknya, Raden mengungkapkan jika memang telah terjadi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh NS Kepala Dinas Pendidikan Tulangbawang.

Baca Juga  Dua Orang Warga Menggala-Tubaba Berstatus ODP

\”Makanya hari ini (Rabu Red) kami tetapkan NS sebagai tersangka kasus korupsi sesuai dengan kasus korupsi yang diperbuatnya,\” ungkapnya.

Namun dengan nada penuh getar dan gugup, Raden mengaku jika pihaknya belum bisa melakukan penahanan terhadap tersangka NS dengan alasan yang bersangkutan sangat kooperatif.

\”Sehingga tidak jadi kita tahan dulu hari ini, karena NS sangat kooperatif walaupun sudah dua kali mangkir tidak memenuhi panggilan dari Kejari Menggala pada sebelumnya,\” ucapnya.

Sedangkan saat ditanya mengenai secara detail mengenai kasus korupsi yang dilakukan NS sehingga terlibat kasus korupsi, Raden enggan memberikan penjelasan lebih dalam.

Baca Juga  Hendriwansyah: Ramadhan Sarana Mempererat Silaturahmi Antar Umat Beragama

Kemudian saat kembali ditanya mengenai kerugian negara yang dilakukan NS terkait kasus korupsi DAK tahun 2019 lalu, Raden kembali berkilah belum bisa memberikan komentar.

\”Yang jelas ini mengenai pemotongan anggaran dana DAK yang diterima oleh SD, SMP, dan TK tahun 2019 lalu, jadi setiap sekolah yang menerima bantuan anggaran dipotong sebesar 12,5 persen oleh NS untuk kepentingan pribadinya,\” bebernya.

Kemudian saat kembali ditanya mengenai kapan akan dilakukan penahanan, Raden menjawab belum juga bisa memastikan terkait hal tersebut.

Baca Juga  Program Unggulan Belum Berjalan, Winarti Minta Warga Positif Thinking

\”Ini masih dalam proses jadi yang jelas secepatnya akan dilakukan penahanan, namun kapan waktunya belum bisa kami jawab,\” kilahnya.

Sedangkan berdasarkan pantauan wartawan di kantor Kejari Menggala, NS diperiksa mulai dari pukul 10.00 WIB, bahkan mobil tahanan berikut rompi yang akan digunakan sudah disiapkan oleh tim Kejari, akan tetapi saat NS mendatangkan pengacara pribadi Kejari Menggala akhirnya tidak melakukan penahanan seperti yang dijadwalkan, dengan alasan yang bersangkutan masih kooperatif walaupun NS tidak pernah hadir dalam proses pemanggilan yang dilakukan oleh Kajari setempat sebelumnya. (Armadan/len)

Berita Terkait

NoNa Resmi Mendaftar di KPU Tubaba, Lawannya ‘Ora Ono’
Telkomsel Hadirkan Koneksi 4G/LTE di Desa Bawang Tirto Mulyo dan Menggala Selatan
Cuaca Buruk Diprakirakan Melanda Pergantian Tahun
Juniardi Beri Pelatihan Jurnalistik untuk Kepala Kampung Tulangbawang
Winarti Launching Penyerahan BLM BMW Secara Virtual
Firmansyah Hadiri Pelantikan SMSI Kabupaten Tulangbawang
Anthoni Serahkan Bantuan Langsung Masyarakat dan Launching BMW 2021
Winarti Launching Program Kreatif Mandiri Bergerak Melayani Warga Tahun 2021

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Sabtu, 16 November 2024 - 21:18 WIB

IPM Provinsi Lampung 2024 Sebesar 73,13 Tumbuh Terjaga 0,65-0,69 Poin

Senin, 7 Oktober 2024 - 22:17 WIB

Setop Peredaran Berita Hoaks, Kadiskominfo Tubaba Ingatkan Pasal Pidana Ini

Senin, 30 September 2024 - 03:00 WIB

Kartu Petani Berjaya Berkontribusi Ubah Desa Tertinggal Menjadi Desa Berkembang

Sabtu, 28 September 2024 - 20:07 WIB

PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Bantu Bangun MI Al-Ikhlas Pasca Terbakar

Jumat, 27 September 2024 - 19:06 WIB

Calon Bupati Petahana Lamsel, Kampanye di Desa Maja Kalianda

Kamis, 26 September 2024 - 14:40 WIB

Winarni, Perempuan Tangguh Inspiratif dari Desa Waygalih

Kamis, 26 September 2024 - 14:36 WIB

Nanang Ermanto: Tidak Mau Janji Muluk Tapi Utamakan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Lakukan Optimalisasi Pelayanan Pengaduan Masyarakat SP4N Lapor

Minggu, 8 Des 2024 - 19:16 WIB