Pesawaran (Netizenku.com): Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran, diduga telah melakukan penyimpangan dalam pengelolaan proyek kegiatan pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2023.
Seperti pembangunan pada rehab gedung dan ruang kelas baru di beberapa sekolah yang ada, ditemukan dugaan rangkap anggaran. Di LPSE jelas terlampir anggaran APBD, namun pada pelaksanaan di lapangan, sekolah yang mendapatkan bangunan tersebut menggunakan DAK.
Hal ini terkuak saat media yang tergabung di lembaga Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pesawaran (FKWKP) bersama tim, melakukan penelusuran ke beberapa Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama yang ada di wilayah setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil penelusuran didapati, berdasarkan data terlampir di LPSE di beberapa sekolah yang ada seperti SDN 34, ditemukan adanya laporan penggunaan anggaran dari APBD 2023 untuk bantuan pembangunan Lab komputer dan perabotnya, dengan nama pemenang CV Red Jaya Utama, yang beralamat di Perum BCI Blok 3 Nomor 8 RT 02 RW 12, Kelurahan Lebak Jaya, Kecamatan Karang Kawitan, Garut Kabupaten Jawa Barat, setelah dicek di lokasi sekolah tersebut tidak pernah ada pembangunan, justru yang ada pembangunan yang dibiayai dari DAK.
Di tempat lain juga terjadi hal yang sama, seperti di SDN 26 Pesawaran, dan di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Pesawaran, dua gedung tersebut juga di LPSE tertera anggarannya, namun pembangunannya menggunakan DAK tahun 2023.
Parmin, salah seorang staf di SKB menyatakan, terkait pembangunan di tahun 2023 hanya terdapat bantuan pembangunan ruang praktik, itupun menggunakan anggaran DAK.
“Kalau di tahun 2023, ya hanya ini mas ruang praktik yang isinya komputer dan alat-alat praktik, tapi ini bantuan menggunakan DAK, dan bukan melalui APBD pesawaran, itu ada plakatnya,” ungkapnya.
Sementara itu saat dilakukan konfirmasi ke Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesawaran, Anca Marta Utama, tidak ada di tempat. (Soheh)








