Tulangbawang (Netizenku.com)- Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilaksanakan Lembaga Asosiasi Badan Perwakilan Desa Seluruh Indonesia (ABPEDSI) Kabupaten Tulangbawang, diduga kuat dijadikan sarang korupsi anggaran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018.
Pasalnya, kegiatan Bimtek yang baru di gelar di hotel Sheraton Bandarlampung pada beberapa waktu lalu tersebut, menuai protes dan kritikan dari aparatur kampung lantaran masing – masing Kepala Kampung diwajibkan dan dipaksa untuk menyetor uang sebesar Rp5 juta kepada ketua ABPEDSI Tulangbawang.
Kegiatan Bimtek yang menelan anggaran DD sampai sebesar Rp360 juta tersebut juga melanggar aturan hukum pemerintah lantaran anggaran yang digunakan mengambil dari anggaran DD yang diketahui sudah jelas – jelas tidak dianggarkan.
\”Benar – benar nekat pak Pardianto ketua ABPEDSI Tulangbawang kita ini karena dia (Pardianto) sanggup sekali melaksanakan kegiatan Bimtek ini. Padahal sudah jelas salah karena tidak dianggarkan kemudian ditambah lagi sanggup menyunat anggaran DD,\” beber Basuki, Sekretaris ABPEDSI Tulangbawang, Kamis (2/8).
Menurut Basuki, Pardianto juga tidak berkoordinasi terlebih dahulu baik dengan BPMPKK Tulangbawang selaku leading sektor pembina dan pengawasan dalam realisasi anggaran DD tersebut.
\”Padahal seharusnya kami semua baik anggota ABPEDSI Tulangbawang maupun kepala kampung termasuk juga BPK Kampung harus dilibatkan dan diajak musyawarah terlebih dahulu mengingat uang DD ini kampung yang mengatur, tetapi ini tidak, main jalan sendiri dan memutuskan sendiri seolah – olah uang DD ini Pardianto yang mengaturnya,\” ungkapnya lagi.
Basuki menjelaskan, wajar saja jika seluruh Aparatur Kampung dan anggota ABPEDSI Tulangbawang menuntut dan memprotes kegiatan tersebut, mengingat yang menanggung resiko dan bertanggung jawab dalam masalah tersebut adalah Aparatur Kampung, BPK kampung serta anggota ABPEDSI Tulangbawang.
\”Karena uang yang diminta Pardianto tersebut harus dipertanggung jawabkan apalagi dari total anggaran tersebut sebesar dua puluh persen dimakan oleh Pardianto,\” jelasnya dengan nada kesal.
Terpisah, Kepala Bidang Pengembangan dan Pembangunan BPMPKK Tulangbawang, Dani Efendi didampingi Kasi Syah Bani membenarkan jika kegiatan Bimtek tersebut pasti bermasalah dan melanggar aturan hukum.
Bani menegaskan, sejak awal pihaknya sudah menduga jika kegiatan Bimtek yang dipaksakan untuk dilaksanakan di Bandarlampung tersebut akan menimbulkan kericuhan dan masalah rumit.
\”Karena dari awal Pardianto ini tidak pernah koordinasi bahkan jalan sendiri Bahkan kami saja kaget tiba – tiba kami di berikan undangan untuk menghadiri kegiatan Bimtek tersebut,\” ungkapnya.
\”Padahal, kalau koordinasi dulu kan kami bisa memberikan masukan kepada Pardianto dan mengarahkan jika kegiatan tersebut diadakan di Tulangbawang saja agar menghemat biaya dan tidak memungut uang DD tetapi ini kan tidak karena Pardianto jalan sendiri,\” timpalnya.
Bani mengungkapkan, yang memenuhi undangan tersebut bukan dirinya akan tetapi Kepala BPMPKK Tulangbawang Yen Dahren selaku kepala di dinas tersebut.
\”Jadi yang lebih jelas dan mengetahui acara tersebut pak kadis karena dia yang jalan kesana menghadiri Bimtek tersebut,\” ucapnya.
Sementara, Kepala BPMPKK Tulangbawang, Yen Dahren saat dihubungi oleh kepala Bidang Pengembangan dan Pembangunan BPMPKK Tulangbawang, Dani, terkesan menghindar. Dengan alasan, Yen Dahren mengatakan jika dirinya tidak bisa ke kantor karena sedang menerima tamu.
Sedangkan Ketua ABDEPSI Tulangbawang Pardianto saat dikonfirmasi membenarkan jika dirinya tidak koordinasi dengan semua pihak termasuk Dengan pihak pemerintah Tulangbawang.
\”Karena siapa Bani itu mereka tidak bisa ikut campur ini urusan kami dan saya tidak takut dengan siapapun, bahkan kalau mau diberitakan silahkan, saya tidak takut,\” tegasnya. (Armadan)