Tulangbawang (Ntizenku.com): Kepala Bagian Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulangbawang, Rustam Effendi, menegaskan jika adanya informasi (Issu) terkait berita pembayaran Gaji 13 -14 ASN Pemkab Tulangbawang yang akan di bayarkan pada pada bulan April ataupun sebelum Pemilu 2019 ini adalah berita Hoaks.
Rustam mengatakan, mengenai kebenaran ataupun berita pembayaran Gaji 13-14 ASN Pemkab Tulangbawang yang akan di bayarkan pada saat ini atau sebelum Pemilu hingga saat ini tidak jelas sama sekali.
Sebab menurut Rustam hingga saat ini baik pihak Provinsi Lampung maupun sampai pihak tingkat tertinggi sekalipun yakni Kementrian Keuangan tidak memberikan informasi apapun mengenai perihal pembayaran Gaji 13-14 tersebut.
\”Bahkan pada saat Kami rapat ataupun koordinasi dengan pusat tidak ada pembahasan ataupun rencana mengenai pembayaran gaji 13-14 tersebut kepada Kami Pemerintah Daerah,\” katanya Kamis (11/4).
Ditambahkannya, sampai detik ini juga jangankan petunjuk informasi ataupun himbauan dari Pemerintah pusat terkait pembayaran Gaji 13-14 tersebut tidak ada sama sekali kepada pihak BPKAD Tulangbawang.
\”Jadi saya juga bingung kenapa kok orang orang khususnya ASN Pemkab Tulangbawang selalu bilang kalau Gaji 13-14 akan di bayarkan pada bulan April ini ataupun sebelum Pemilu tidak tahu dari mana informasi itu datangnya,\” terangnya.
Rustam meminta seluruh ASN Pemkab Tulangbawang di minta agar tidak terprovokasi ataupun termakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab mengenai berita hoak terkait pembayaran Gaji 13-14 pada bulan ini.
Sementara adanya berita pembayaran Gaji 13-14 ASN Pemkab Tulangbawang yang akan di bayarkan sebelum Pemilu tersebut sudah terdengar dan tersebar sejak Bulan Februari lalu di wilayah kerja Pemkab Tulangbawang bahkan telah membuat resah ASN Pemkab Tulangbawang lantaran telah berharap lebih. (Armadan)