Diduga Selewengkan Dana Miliaran, Pejabat DLH Tubaba Ditahan

ari

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang Barat (Tubaba) menetapkan dan menahan dua pejabat di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat atas dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan keuangan dinas tahun anggaran 2022 hingga 2024. Total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp1.363.096.300.

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Penetapan tersangka dilakukan Senin (13/10/2025) sekira pukul 13.00 WIB oleh Kepala Kejari Tubaba Mochamad Iqbal, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Gita Santika Ramadani, serta tim penyidik Kejari.

Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditetapkan sebagai tersangka yakni F, selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup periode 2021–2025, dan H, selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Tubaba.

Baca Juga  DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik menemukan adanya sejumlah kegiatan rutin di DLH yang tidak disertai Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Selain itu, dari setiap pencairan dana, sekitar 20 persen disisihkan untuk Kepala Dinas Lingkungan Hidup sebagai dana taktis yang tidak memiliki bukti dukung maupun pertanggungjawaban resmi.

Kedua tersangka disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2) dan (3) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) dan Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca Juga  Novianti Novriwan Dikukuhkan sebagai Bunda Literasi Tubaba

“Keduanya juga dijerat dengan subsidair Pasal 3 undang-undang yang sama,” kata Kasi Pidsus Gita, didampingi Kasi Intel Ardi Herlian Syach.

Penetapan tersangka tersebut dituangkan dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor PRINT-2110/L.8.23/Fd.2/10/2025 atas nama F dan PRINT-2124/L.8.23/Fd.2/10/2025 atas nama H, yang ditandatangani langsung oleh Kajari Tulangbawang Barat.

“Keduanya dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan. Inisial F ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIB Menggala, sementara H di Rumah Tahanan Kelas I Bandarlampung. Selanjutnya kami akan melakukan pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke pengadilan,” ujar Gita.

Baca Juga  Bupati Tubaba Tinjau Pembangunan RSUD, Proyek Strategis Rp128 Miliar

Kajari menegaskan, penetapan dan penahanan kedua tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan penyalahgunaan keuangan negara di DLH.

“Langkah ini merupakan komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memberantas praktik korupsi di daerah,” tegas Iqbal. (*)

Berita Terkait

Pemkab Tubaba Mediasi Sengketa Lahan Warga, Dua Pihak Sepakat Berdamai
Prilian Tiwi Masuk 15 Penulis Cerita Rakyat Lampung Lewat “Rahasia Las Sengok”
Sekda Tubaba dan KPK Bahas Perbaikan Layanan Publik, Pemanfaatan Ruang, dan Tindak Lanjut Temuan BPK
Tubaba Gandeng Telkom University Bangun Pertanian Cerdas Berbasis AI dan IoT
Kadisdikbud Tubaba Dorong Sekolah Perkuat Refleksi Program
HUT RI ke-81, Pemkab Tubaba Ajak Masyarakat Ciptakan Suasana Kemerdekaan yang Meriah dan Khidmat Nuansa Merah Putih
Busroni Kawal Aspirasi Warga Gading Kencana soal Jalan dan Listrik
Pemkab Tubaba Rancang Perlindungan Lingkungan 30 Tahun, Lewat RPPLH Tahun 2026-2056

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:26 WIB

Andika Wibawa Dorong Pemkot Bandar Lampung Bangun Sumur Bor untuk Atasi Krisis Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:36 WIB

Tiga Tahun Pendapatan Meleset dari Target, DPRD Lampung Dorong Bapenda Buat Terobosan

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:05 WIB

Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:53 WIB

DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:00 WIB

Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2025–2030

Senin, 27 Juli 2026 - 20:33 WIB

PKB Lampung Minta Korban Kekerasan Berani Melapor, Pelaku Harus Diberi Efek Jera

Senin, 27 Juli 2026 - 20:24 WIB

DPRD Lampung Tekankan Ketahanan Keluarga sebagai Benteng Utama Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Senin, 27 Juli 2026 - 15:13 WIB

Soroti Pajak Air Permukaan, DPRD Lampung Minta Pengawasan Perusahaan Diperketat

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Mediasi Sengketa Lahan Warga, Dua Pihak Sepakat Berdamai

Kamis, 30 Jul 2026 - 13:37 WIB