Diduga Selewengkan Dana Miliaran, Pejabat DLH Tubaba Ditahan

Arie

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang Barat (Tubaba) menetapkan dan menahan dua pejabat di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat atas dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan keuangan dinas tahun anggaran 2022 hingga 2024. Total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp1.363.096.300.

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Penetapan tersangka dilakukan Senin (13/10/2025) sekira pukul 13.00 WIB oleh Kepala Kejari Tubaba Mochamad Iqbal, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Gita Santika Ramadani, serta tim penyidik Kejari.

Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditetapkan sebagai tersangka yakni F, selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup periode 2021–2025, dan H, selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Tubaba.

Baca Juga  Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik menemukan adanya sejumlah kegiatan rutin di DLH yang tidak disertai Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Selain itu, dari setiap pencairan dana, sekitar 20 persen disisihkan untuk Kepala Dinas Lingkungan Hidup sebagai dana taktis yang tidak memiliki bukti dukung maupun pertanggungjawaban resmi.

Kedua tersangka disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2) dan (3) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) dan Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca Juga  Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba

“Keduanya juga dijerat dengan subsidair Pasal 3 undang-undang yang sama,” kata Kasi Pidsus Gita, didampingi Kasi Intel Ardi Herlian Syach.

Penetapan tersangka tersebut dituangkan dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor PRINT-2110/L.8.23/Fd.2/10/2025 atas nama F dan PRINT-2124/L.8.23/Fd.2/10/2025 atas nama H, yang ditandatangani langsung oleh Kajari Tulangbawang Barat.

“Keduanya dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan. Inisial F ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIB Menggala, sementara H di Rumah Tahanan Kelas I Bandarlampung. Selanjutnya kami akan melakukan pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke pengadilan,” ujar Gita.

Baca Juga  DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Kajari menegaskan, penetapan dan penahanan kedua tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan penyalahgunaan keuangan negara di DLH.

“Langkah ini merupakan komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memberantas praktik korupsi di daerah,” tegas Iqbal. (*)

Berita Terkait

Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa
PWI Tubaba Tegaskan Dukungan Penuh untuk Wirahadikusumah dan Adi Kurniawan
Disnak Keswan Tubaba Awasi 7 SPPG, Pastikan Bahan Pangan MBG Aman dan Berkualitas
Sekda Tubaba Pimpin Evkin ASN, Peringkat OPD Bakal Diumumkan Tiap Semester
Kwarcab Tubaba Bekali 41 Peserta Satgas Pramuka Peduli, Siapkan Relawan Muda Tangguh
Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:55 WIB

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:52 WIB

Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

Senin, 20 Juli 2026 - 20:35 WIB

RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:32 WIB

DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:37 WIB

Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:59 WIB

PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Senin, 22 Juni 2026 - 20:19 WIB

Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Imbau Orangtua Hargai Proses Tumbuh Kembang Anak

Selasa, 20 Okt 2026 - 19:13 WIB

Lampung Selatan

HUT ke-62 Golkar, DPD Lampung Selatan Santuni 20 Anak Yatim-Piatu

Selasa, 20 Okt 2026 - 12:49 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa

Senin, 19 Okt 2026 - 19:11 WIB