Diduga Gadaikan Mobil Rental, Seorang PNS Dilaporkan ke Polres Pesawaran

Redaksi

Rabu, 22 Desember 2021 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Merasa ditipu Hendri Ardiansyah Warga Desa Pekondoh, Kecamatan Waylima, Kabupaten Pesawaran, melaporkan WWS seorang PNS di Kecamatan Pugung, Warga Desa Bulu Rejo,Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, ke Polres Pesawaran.

Hendri menceritakan kasus penipuan  yang dialaminya itu terjadi pada bulan Agustus 2020.

Pada saat itu dirinya mendapat tawaran gadaian satu unit mobil mini bus Avanza dari Wahyuni melalui rekannya Hendri Humami, senilai Rp30 juta. Namun ternyata mobil yang digadai tersebut bukan milik Wahyuni melainkan milik orang lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kronologis penipuan tersebut terjadi pada bulan Agustus 2020, pada saat itu saya dapat tawaran dari Hendri Humami untuk memegang gadaian mobil avanza milik buk Wahyuni senilai Rp30 juta. Namun berselang 4 hari mobil tersebut diganti dengan kendaraan lain, dengan alasan akan diperbaiki, kemudian selang dua hari diganti lagi dengan Daihatsu, selang satu bulan diganti lagi dengan Avanza lagi,” ungkapnya, Rabu (22/12).

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

Dijelaskan Hendri, terungkap mobil yang digadainya tersebut bukan milik Wahyuni saat dirinya berkendara menuju Lampung Timur bersama keluarganya guna berkunjung ke kampung halaman istrinya.

Di tengah perjalanan pulang tepatnya di Kedaton, Bandarlampung, tiba-tiba mobil yang dikendarainya itu dihentikan oleh orang yang tidak dikenal dengan membawa anggota polisi, yang mengakui mobil yang di kendarainya itu milik seseorang yang bernama Andri.

“Pada saat saya dalam perjalan pulang dari Lampung Timur, dengan mendadak mobil yang saya kendarai itu tiba-tiba mati di tengah jalan ternyata mobil itu tidak rusak melainkan dimatikan dari GPS, kemudian gak lama berselang datang seseorang laki-laki bernama Andri yang mengaku sebagai pemilik mobil itu  yang kemudian mengambil mobil yang saya kendarai,” kata dia.

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

Dari kejadian itu, kemudian Hendri menghubungi Wahyuni dan Hendri Humami. Mereka mengatakan bahwa benar mobil itu bukan milik mereka melainkan milik Andri yang dirental Wahyuni dan digadaikan ke pihaknya.

“Setelah saya telepon Bu Wahyuni dan Hendri Humami mereka mengakui benar bahwa mobil itu milik Andri yang dirental dan digadaikan ke saya,” katanya.

Berjalannya waktu, lanjut dia, Wahyuni membuat surat perjanjian dengan pihaknya yang bertuliskan siap memulangkan uang gadaian itu dalam kurun waktu 15 hari ke depan paling lambat 30 hari dan jika tidak membayar dengan waktu yang ditentukan maka yang bersangkutan siap dituntut secara hukum.

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

“Surat perjanjian itu kami buat di bulan 9 tahun 2020, dari situ gak ada kejelasan bahkan sering saya datangi berkali-kali namun banyak sekali alasan. Bahkan sudah tiga kali kami buat surat perjanjian, yang terakhir kalinya berjanji akan mulangkan uang itu Hari Raya, tapi itu tidak dilakukannya yang akhirnya saya buat pelaporan ke polres,” ungkapnya.

Di tempat terpisah, Sapturizal selaku Ketua LSM Garda P3R Kabupaten Pesawaran, yang juga rekan korban, berharap pihak polres segera menindaklanjuti kasus tersebut.

“Saya minta kepada pihak Polres Pesawaran agar dapat segera  memproses permasalahan itu, karena yang dikhawatirkan jika tidak segera ditindak lanjuti akan muncul korban-korban baru dengan kasus serupa,” harap Turi. (Soheh)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:25 WIB

Budhi Condrowati Minta Pemprov Lampung Cicil Utang BPJS Rp105 Miliar

Senin, 22 Juni 2026 - 18:29 WIB

Warning Keras Ketua DPRD Lampung, Jangan Main-main dengan Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 22 Juni 2026 - 17:28 WIB

APPMBGI Lampung Dikukuhkan, Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis di 15 Kabupaten/Kota

Senin, 22 Juni 2026 - 17:26 WIB

Sekber Lampung Soroti Pihak yang Teriak Paling Kencang Saat MBG Dibenahi

Senin, 22 Juni 2026 - 12:26 WIB

Massa Turun ke Jalan Membawa Pesan Sederhana, Koruptor Masuk Penjara, MBG Tetap Jalan

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Buka Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:53 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Bekali Mahasiswa ITERA Jelang KKN 2026

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:50 WIB