Diduga Gadaikan Mobil Rental, Seorang PNS Dilaporkan ke Polres Pesawaran

Redaksi

Rabu, 22 Desember 2021 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Merasa ditipu Hendri Ardiansyah Warga Desa Pekondoh, Kecamatan Waylima, Kabupaten Pesawaran, melaporkan WWS seorang PNS di Kecamatan Pugung, Warga Desa Bulu Rejo,Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, ke Polres Pesawaran.

Hendri menceritakan kasus penipuan  yang dialaminya itu terjadi pada bulan Agustus 2020.

Pada saat itu dirinya mendapat tawaran gadaian satu unit mobil mini bus Avanza dari Wahyuni melalui rekannya Hendri Humami, senilai Rp30 juta. Namun ternyata mobil yang digadai tersebut bukan milik Wahyuni melainkan milik orang lain.

“Kronologis penipuan tersebut terjadi pada bulan Agustus 2020, pada saat itu saya dapat tawaran dari Hendri Humami untuk memegang gadaian mobil avanza milik buk Wahyuni senilai Rp30 juta. Namun berselang 4 hari mobil tersebut diganti dengan kendaraan lain, dengan alasan akan diperbaiki, kemudian selang dua hari diganti lagi dengan Daihatsu, selang satu bulan diganti lagi dengan Avanza lagi,” ungkapnya, Rabu (22/12).

Baca Juga  Satres Narkoba Polres Pesawaran Tangkap Satu Warga Suka Jaya

Dijelaskan Hendri, terungkap mobil yang digadainya tersebut bukan milik Wahyuni saat dirinya berkendara menuju Lampung Timur bersama keluarganya guna berkunjung ke kampung halaman istrinya.

Di tengah perjalanan pulang tepatnya di Kedaton, Bandarlampung, tiba-tiba mobil yang dikendarainya itu dihentikan oleh orang yang tidak dikenal dengan membawa anggota polisi, yang mengakui mobil yang di kendarainya itu milik seseorang yang bernama Andri.

“Pada saat saya dalam perjalan pulang dari Lampung Timur, dengan mendadak mobil yang saya kendarai itu tiba-tiba mati di tengah jalan ternyata mobil itu tidak rusak melainkan dimatikan dari GPS, kemudian gak lama berselang datang seseorang laki-laki bernama Andri yang mengaku sebagai pemilik mobil itu  yang kemudian mengambil mobil yang saya kendarai,” kata dia.

Baca Juga  Ini Hasil Empat Hari Operasi Zebra Krakatau 2018 Polres Pesawaran Lampung

Dari kejadian itu, kemudian Hendri menghubungi Wahyuni dan Hendri Humami. Mereka mengatakan bahwa benar mobil itu bukan milik mereka melainkan milik Andri yang dirental Wahyuni dan digadaikan ke pihaknya.

“Setelah saya telepon Bu Wahyuni dan Hendri Humami mereka mengakui benar bahwa mobil itu milik Andri yang dirental dan digadaikan ke saya,” katanya.

Berjalannya waktu, lanjut dia, Wahyuni membuat surat perjanjian dengan pihaknya yang bertuliskan siap memulangkan uang gadaian itu dalam kurun waktu 15 hari ke depan paling lambat 30 hari dan jika tidak membayar dengan waktu yang ditentukan maka yang bersangkutan siap dituntut secara hukum.

Baca Juga  Tekab 308 Polres Pesawaran Tangkap Residivis Curat

“Surat perjanjian itu kami buat di bulan 9 tahun 2020, dari situ gak ada kejelasan bahkan sering saya datangi berkali-kali namun banyak sekali alasan. Bahkan sudah tiga kali kami buat surat perjanjian, yang terakhir kalinya berjanji akan mulangkan uang itu Hari Raya, tapi itu tidak dilakukannya yang akhirnya saya buat pelaporan ke polres,” ungkapnya.

Di tempat terpisah, Sapturizal selaku Ketua LSM Garda P3R Kabupaten Pesawaran, yang juga rekan korban, berharap pihak polres segera menindaklanjuti kasus tersebut.

“Saya minta kepada pihak Polres Pesawaran agar dapat segera  memproses permasalahan itu, karena yang dikhawatirkan jika tidak segera ditindak lanjuti akan muncul korban-korban baru dengan kasus serupa,” harap Turi. (Soheh)

Berita Terkait

Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi
Pemuda Ditusuk Paman Kekasihnya di Pom Bensin Antasari
Mahasiswa Faperta Unila Jadi Korban Penganiayaan
JPU Gagal Menghadirkan Saksi Mantan Wabup Lamsel di Kasus Penggelapan Excavator
Sopir Travel Tanggamus Pelaku Tabrak Lari Ditangkap di Serpong

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB