Tekab 308 Polres Pesawaran Tangkap Residivis Curat

Redaksi

Selasa, 14 September 2021 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Residivis curat, Hamdi, warga Sumber Rejo saat diamankan di Mapolres Pesawaran, Selasa (14/9). Foto: Netizenku.com

Residivis curat, Hamdi, warga Sumber Rejo saat diamankan di Mapolres Pesawaran, Selasa (14/9). Foto: Netizenku.com

Pesawaran (Netizenku.com): Curi burung murai batu milik warga Desa Sungai Langka, Hamdi yang merupakan residivis, warga Gang Bayur, Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Kemiling, Bandalampung ditangkap Tekab 308 dan anggota Sat Reskrim Polres Pesawaran yang piket.

Penangkapan pelaku ini setelah korban yang diketahui bernama Prayoga Gumilang, warga Dusun IV, Desa Sungai Langka, Kecamatan Gedongtataan, melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Pesawaran pada Jum, at (10/9).

“Pelaku curat ini diamankan pada, Selasa (14/9) sekira pukul 01.30 Wib oleh Anggota Tekab 308 Polres Pesawaran dan Anggota Piket Sat Reskrim yang di pimpin Kanit Resum Aiptu Tri Antori bersama barang bukti di kediamannya,” kata Kapolres AKBP. Vero Aria Radmantyo, Selasa (14/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Kapolres kejadian pencurian burung murai batu ini terjadi di Dusun IV Desa Sungai Langka, Rabu (8/9), sekira pukul 06.00 Wib.00. Pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang lalu mengambil satu ekor burung murai dalam kandang di kamar kosong rumah korban.

Lalu pelaku pergi membuang kandang burung serta meninggalkan satu buah potongan bambu yang sudah dimodifikasi untuk menyimpan hasil curian burung yang diduga milik pelaku di belakang pekarangan rumah korban.

“Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Pesawaran guna di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp5.000.000,” jelas Kapolres. (Soheh)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:14 WIB

DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah

Selasa, 15 September 2026 - 15:34 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Senin, 14 September 2026 - 14:39 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB