Tekab 308 Polres Pesawaran Tangkap Residivis Curat

Redaksi

Selasa, 14 September 2021 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Residivis curat, Hamdi, warga Sumber Rejo saat diamankan di Mapolres Pesawaran, Selasa (14/9). Foto: Netizenku.com

Residivis curat, Hamdi, warga Sumber Rejo saat diamankan di Mapolres Pesawaran, Selasa (14/9). Foto: Netizenku.com

Pesawaran (Netizenku.com): Curi burung murai batu milik warga Desa Sungai Langka, Hamdi yang merupakan residivis, warga Gang Bayur, Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Kemiling, Bandalampung ditangkap Tekab 308 dan anggota Sat Reskrim Polres Pesawaran yang piket.

Penangkapan pelaku ini setelah korban yang diketahui bernama Prayoga Gumilang, warga Dusun IV, Desa Sungai Langka, Kecamatan Gedongtataan, melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Pesawaran pada Jum, at (10/9).

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

“Pelaku curat ini diamankan pada, Selasa (14/9) sekira pukul 01.30 Wib oleh Anggota Tekab 308 Polres Pesawaran dan Anggota Piket Sat Reskrim yang di pimpin Kanit Resum Aiptu Tri Antori bersama barang bukti di kediamannya,” kata Kapolres AKBP. Vero Aria Radmantyo, Selasa (14/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

Dijelaskan Kapolres kejadian pencurian burung murai batu ini terjadi di Dusun IV Desa Sungai Langka, Rabu (8/9), sekira pukul 06.00 Wib.00. Pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang lalu mengambil satu ekor burung murai dalam kandang di kamar kosong rumah korban.

Lalu pelaku pergi membuang kandang burung serta meninggalkan satu buah potongan bambu yang sudah dimodifikasi untuk menyimpan hasil curian burung yang diduga milik pelaku di belakang pekarangan rumah korban.

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

“Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Pesawaran guna di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp5.000.000,” jelas Kapolres. (Soheh)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:25 WIB

Budhi Condrowati Minta Pemprov Lampung Cicil Utang BPJS Rp105 Miliar

Senin, 22 Juni 2026 - 18:29 WIB

Warning Keras Ketua DPRD Lampung, Jangan Main-main dengan Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 22 Juni 2026 - 17:28 WIB

APPMBGI Lampung Dikukuhkan, Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis di 15 Kabupaten/Kota

Senin, 22 Juni 2026 - 17:26 WIB

Sekber Lampung Soroti Pihak yang Teriak Paling Kencang Saat MBG Dibenahi

Senin, 22 Juni 2026 - 12:26 WIB

Massa Turun ke Jalan Membawa Pesan Sederhana, Koruptor Masuk Penjara, MBG Tetap Jalan

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Buka Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:53 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Bekali Mahasiswa ITERA Jelang KKN 2026

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:50 WIB