Satres Narkoba Polres Pesawaran Tangkap Satu Warga Suka Jaya

Redaksi

Senin, 8 Maret 2021 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Satres Narkoba Polres Pesawaran kembali amankan satu pelaku pengedar narkoba jenis sabu. Dari tangan tersangka yang diketahui warga Desa Sukajaya Lempasing Teluk Pandan ini, tiga bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu, dua unit handphone serta uang tunai senilai Rp2.250.000.

\”Tersangka ini kita amankan pada Minggu (7 /3), sekira pukul 19.30 WIB di Desa Suka Jaya Lempasing Kecamatan Teluk Pandan,\” kata Kapolres AKBP Vero Arya Radmantyo, Senin (7/3).

Dijelaskan Kapolres, konologis penangkapan tersangkan ini bermula dari laporan informasi masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkoba. Kemudian anggota Satres Narkoba melakukan under cover buy (penyamaran) dengan tersangka di TKP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat tersangka datang menemui anggota, langsung dilakukan penyergapan, kemudian BB sesuai pesanan berhasil ditemukan saat dilakukan penggeledahan.

Selanjutnya tersangka yang diketahui bernama Junaidi (29) yang merupakan warga Desa Sukajaya dan barang buktinya dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

\”Dan akan kita kenakan Pasal 112 ayat (1) sub Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,\”ungkapnya. (Soheh)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB