Satres Narkoba Polres Pesawaran Tangkap Satu Warga Suka Jaya

Redaksi

Senin, 8 Maret 2021 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Satres Narkoba Polres Pesawaran kembali amankan satu pelaku pengedar narkoba jenis sabu. Dari tangan tersangka yang diketahui warga Desa Sukajaya Lempasing Teluk Pandan ini, tiga bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu, dua unit handphone serta uang tunai senilai Rp2.250.000.

\”Tersangka ini kita amankan pada Minggu (7 /3), sekira pukul 19.30 WIB di Desa Suka Jaya Lempasing Kecamatan Teluk Pandan,\” kata Kapolres AKBP Vero Arya Radmantyo, Senin (7/3).

Baca Juga  Honorer Satpol PP Pemkab Tanggamus Ditangkap Satres Narkoba

Dijelaskan Kapolres, konologis penangkapan tersangkan ini bermula dari laporan informasi masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkoba. Kemudian anggota Satres Narkoba melakukan under cover buy (penyamaran) dengan tersangka di TKP.

Saat tersangka datang menemui anggota, langsung dilakukan penyergapan, kemudian BB sesuai pesanan berhasil ditemukan saat dilakukan penggeledahan.

Selanjutnya tersangka yang diketahui bernama Junaidi (29) yang merupakan warga Desa Sukajaya dan barang buktinya dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Eva Dwiana Kelola APBD dengan Prinsip Kehati-hatian

\”Dan akan kita kenakan Pasal 112 ayat (1) sub Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,\”ungkapnya. (Soheh)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 13:32 WIB

BPJS Kesehatan Rangkul Stakeholders Wujudkan Ekosistem JKN Tanpa Kecurangan

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:26 WIB

Bulog Lampung Sukses Salurkan Bapang Beras 2023-2024, Bagaimana 2025?

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:37 WIB

Gelisahku, Mungkin Kegelisahan Pj Gubernur Samsudin Juga

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:02 WIB

XL Axiata dan Smartfren Resmi Merger Jadi XLSmart

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:43 WIB

UMP Lampung 2025 Naik Rp176.573, Ahmad Syaifullah: Untuk Menjaga Daya Beli Pekerja dan Daya Saing Usaha

Selasa, 10 Desember 2024 - 12:34 WIB

Jelang Nataru, PLN Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Kelistrikan Andal

Selasa, 10 Desember 2024 - 11:56 WIB

Pakai Paket Internet #SuperSeru Telkomsel, Kuota Lebih Banyak Internetan Lebih Seru

Senin, 9 Desember 2024 - 15:45 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Kebijakan Upah Minimum Tahun 2025

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pj. Gubernur Lampung Buka Kompetisi Drone Wonderful Lampung 2024

Jumat, 13 Des 2024 - 19:48 WIB