Deni Ribowo: belum saatnya Lampung belajar tatap muka

Redaksi

Selasa, 24 Agustus 2021 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo SE, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/8). Foto: Netizenku.com

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo SE, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/8). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota Komisi 5 DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, menilai pembelajaran tatap muka (PTM) belum saatnya diterapkan di Provinsi Lampung.

Hal itu disampaikan mengingat kondisi penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung yang hingga saat ini terdapat 14 daerah berstatus Zona Oranye dan satu daerah Zona Merah.

Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat periode 3-10 Agustus 2021 terdapat 13 daerah Zona Merah dan 2 daerah Zona Oranye.

Periode 11-16 Agustus 2021 terdapat 11 daerah Zona Merah dan 4 daerah Zona Oranye.

Periode 17-24 Agustus 2021 terdapat 14 daerah Zona Oranye dan satu daerah Zona Merah.

Baca Juga  Gubernur Lampung Dinilai Arogan, LBH: sampaikan data dan kendala bukan menantang

“Menurut kita belum tepat, belum saatnya melakukan pembelajaran tatap muka karena kondisi penyebaran Covid-19 di Lampung masih mengkhawatirkan,” ujar dia di Bandarlampung, Selasa (24/8).

Saat ini, lanjut Deni, pemerintah provinsi bersama DPRD fokus bekerja menangani pandemi Covid-19 dengan menurunkan angka kematian.

“Bagi kami DPRD Komisi 5 bahwa hukum tertinggi itu adalah keselamatan masyarakat. Dan kita tidak menginginkan masyarakat terancam penularan Covid-19,” tegas dia.

Keputusan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk tidak menggelar PTM dinilainya sudah tepat.

Baca Juga  Siapkan Karantina Mikro Bagi Warga Binaan Terpapar Covid-19

“Bagaimana mau sekolah tatap muka, baru saja 13 kabupaten/kota masuk Zona Merah,” kata dia.

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri mendorong akselerasi PTM terbatas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat.

SKB 4 Menteri terdiri dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 03/KB/202l, Nomor: 384 Tahun 2021, Nomor: HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor: 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Deni Ribowo menjelaskan kriteria Level 3 yang bisa melakukan PTM terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) berdasarkan keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca Juga  Pemprov Lampung Bersama PKK dan Dekranasda Gelar Gebyar Kemerdekaan Republik Indonesia 2023

“Diktum ke sembilan poin a menyebutkan demikian. Jadi bisa belajar jarak jauh atau daring,” ujar dia.

Politikus Partai Demokrat ini melanjutkan, pada diktum ke limabelas bahwa pelaksanaan belajar mengajar untuk wilayah yang berada pada Zona Hijau dan Zona Kuning melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) sesuai dengan pengaturan teknis dari Kementerian Pendidikan.

“Kemudian poin duanya, untuk wilayah yang berada di Zona Oranye dan Zona Merah melaksanakan KBM secara daring,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Pj Gubernur Lampung, Samsudin, mengapresiasi tinggi kepada Luki Pratama atas dibuatnya buku Ketika Guru Jadi Gubernur.
Upgrading ILS Komitmen Perkuat Sumber Daya Manusia
Uang Pendaftaran Soekarno Fun Run PDI Perjuangan Lampung Diserahkan pada Korban Banjir
Usai Dilantik, Mirza Siap Bangun Lampung 
Dugaan Penipuan Proyek PLN, Direktur PT Sepakat Jaya Dilaporkan Ke Polda Lampung
PAN Terus Pantau Banjir Bandar Lampung
PAN Kembali Kunjungi Korban Banjir
Beri Bantuan Warga Terdampak Banjir, Kadis Sosial Aswarodi Usulkan Korban Meninggal Dunia Dapat Santunan

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:39 WIB

Tim Penyidik Kejari Geledah Kantor dan Kediaman Sekda Pringsewu

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:30 WIB

Jaga Stabilitas Pemerintahan, Ini Poin Penting Marindo Pasca Sekda Diciduk

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sekda Pringsewu Tersangka Korupsi Dana Hibah LPTQ Tahun 2022

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:44 WIB

Polisi Siaga, Amankan Libur Panjang Warga Pringsewu

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:07 WIB

Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Ambarawa, Pj Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:03 WIB

Dua Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental Ditangkap

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:26 WIB

Warga Pringsewu Jadi Korban Penipuan Jalur Khusus PNS BRIN

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:23 WIB

Pasca Banjir, Pj Bupati Pringsewu Instruksikan Jajaran Pemda Tetap Siaga

Berita Terbaru

Bandarlampung

Pj. Gubernur Lampung Minta Pengecer Segera Jual Kembali LPG 3 Kg

Rabu, 5 Feb 2025 - 22:08 WIB

Tulang Bawang Barat

Firsada Bangga Produk Lokal Tubaba Tampil di Ajang INACRAFT 2025

Rabu, 5 Feb 2025 - 20:57 WIB