Dari Cukai Vape, Pemerintah Dapat Rp 30 Miliar

Avatar

Senin, 24 September 2018 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Lampung (Netizenku.com): Kementerian Keuangan mengungkapkan telah mencatat penerimaan negara yang berasal dari cukai vape sebesar Rp 30 miliar.

Dirjen Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, setoran cukai likuid vape (e-sigaret) ini berasal dari para pelaku usaha yang baru terdaftar di Bea Cukai.

\”Vape sudah Rp 30 miliar cukainya, inikan proses masa transisi 3 bulan,\” kata Heru di gedung DPR, Jakarta, Senin (24/9/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

DJBC memilih untuk memberikan relaksasi sampai 1 Oktober 2018 bagi kepada pabrik olahan liquid/cairan rokok elektrik (vape/e-sigaret).

Namun implementasi aturan tersebut tetap mulai diterapkan sejak 1 Juli 2018.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau, ditetapkan tarif cukai pada liquid vape sebesar 57%.

\”Setelah itu baru enforcement lapangan bagi mereka yang belum menyesuaikan. Berlakunya bulan depan,\” jelas dia.

Sebelumnya, Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar DJBC Sunaryo mengatakan, pihaknya tidak segan untuk menarik produk-produk liquid vape tetap dijual tanpa pita cukai saat melewati batas waktu relaksasi.

\”Ditarik, kita sudah sampaikan secara regulasi itu ditindak, tapi di awal waktu kita beri penyuluhan tentang regulasi setelah 1 Oktober. Kita sekarang ini nyusun peraturan diskusi dengan mereka, jadi kita kolaborasi,\” kata Sunaryo saat dihubungi di Jakarta, Rabu (18/7/2018). (dtc/lan)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:59 WIB

BKAD Sebut Kenaikan Proyeksi APBD Tubaba Sesuai Mekanisme Pemerintah Pusat

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:18 WIB

Pemkab Tubaba Targetkan Pendapatan Daerah Rp1,758 Triliun pada 2027

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:04 WIB

DPRD Tubaba Terima KUA-PPAS APBD 2027, Pendapatan Diproyeksi Rp1,75 Triliun

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:54 WIB

Sekda Tubaba Hadiri Ujian Promosi Doktor Sekda Tulang Bawang

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:52 WIB

Ana Nadirsyah Pantau Layanan Tubaba Q Sehat di Lambu Kibang

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:49 WIB

Ketua TP PKK Tubaba Tinjau Program TubabaQ Sehat

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:40 WIB

Wabup Tubaba Tinjau Program Tubaba Q Sehat di Way Kenanga

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:50 WIB

Kejari Tubaba Lelang 12 Barang Rampasan Negara

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BKAD Sebut Kenaikan Proyeksi APBD Tubaba Sesuai Mekanisme Pemerintah Pusat

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:59 WIB

Pringsewu

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:56 WIB