Dari Cukai Vape, Pemerintah Dapat Rp 30 Miliar

Avatar

Senin, 24 September 2018 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Lampung (Netizenku.com): Kementerian Keuangan mengungkapkan telah mencatat penerimaan negara yang berasal dari cukai vape sebesar Rp 30 miliar.

Dirjen Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, setoran cukai likuid vape (e-sigaret) ini berasal dari para pelaku usaha yang baru terdaftar di Bea Cukai.

\”Vape sudah Rp 30 miliar cukainya, inikan proses masa transisi 3 bulan,\” kata Heru di gedung DPR, Jakarta, Senin (24/9/2018).

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

DJBC memilih untuk memberikan relaksasi sampai 1 Oktober 2018 bagi kepada pabrik olahan liquid/cairan rokok elektrik (vape/e-sigaret).

Namun implementasi aturan tersebut tetap mulai diterapkan sejak 1 Juli 2018.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau, ditetapkan tarif cukai pada liquid vape sebesar 57%.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

\”Setelah itu baru enforcement lapangan bagi mereka yang belum menyesuaikan. Berlakunya bulan depan,\” jelas dia.

Sebelumnya, Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar DJBC Sunaryo mengatakan, pihaknya tidak segan untuk menarik produk-produk liquid vape tetap dijual tanpa pita cukai saat melewati batas waktu relaksasi.

\”Ditarik, kita sudah sampaikan secara regulasi itu ditindak, tapi di awal waktu kita beri penyuluhan tentang regulasi setelah 1 Oktober. Kita sekarang ini nyusun peraturan diskusi dengan mereka, jadi kita kolaborasi,\” kata Sunaryo saat dihubungi di Jakarta, Rabu (18/7/2018). (dtc/lan)

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

5 Kloter Tiba, 2.212 Haji Asal Lampung Selamat Kembali ke Tanah Air

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:47 WIB

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:38 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB