Bandarlampung (Netizenku.com): Bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung jalur perseorangan, Ike Edwin-Zam Zanariah, kembali mendatangi Bawaslu Bandarlampung pada Senin (31/8) malam.
Kedatangan Ike Edwin untuk melengkapi berkas permohonan gugatan keberatan yang sebelumnya telah diserahkan pada 26 Agustus lalu.
Dang Ike, sapaan akrabnya, ikut melihat proses pemeriksaan berkas permohonan keberatan atas hasil pleno KPU Bandarlampung yang sedang diperiksa Bawaslu.
\”Berkas-berkas untuk diteliti, hasil verifikasi juga, data-data, foto untuk mendukung. Ada yang kurang jadi saya tambah, ada waktu tiga hari, ini terakhir,\” kata Dang Ike sebelum meninggalkan Kantor Bawaslu.
Pihaknya juga sudah menyiapkan saksi-saksi sebagai pendukung berkas yang dia serahkan.
\”Sudah disiapin mulai dari data-data saksi, untuk jumlah banyak, gak hapal saya jumlahnya karena ada sakni ini, saksi itu, tapi sudah disiapkan untuk mendukung,\” kata dia.
Sebelumnya, Ketua LO pasangan ini, Dewi menyerahkan berkas kepada Anggota Bawaslu Bandarlampung Gistiawan, Yahnu Wiguno dan Yusni Ilham.
\”Barang bukti dan alat buktinya, itu harus 4 rangkap, 1 asli dan 3 fotokopi. Ini mungkin yang baru lengkap dan dikumpulkan,\” kata Gistiawan.
Setelah ini, Bawaslu akan memeriksa berkas satu persatu, kemudian disesuaikan dengan alat buktinya.
\”Kalau cukup waktunya malam ini diumumkan, kalau tidak cukup kita masih ada satu lagi untuk pleno. Hari ini batas akhir perbaikannya, kalau dinyatakan lengkap nanti diregistrasi,\” tutupnya. (Josua)