Dana Revolving Sapi Mandek, Gerindra Minta APH Bertindak

Suryani

Selasa, 29 April 2025 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC Partai Gerindra Tubaba, Yantoni, Foto: Arie/NK.

Ketua DPC Partai Gerindra Tubaba, Yantoni, Foto: Arie/NK.

Lambatnya penanganan kasus mandeknya pengembalian dana bergulir program Revolving Sapi di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) terus menuai sorotan. Berbagai pihak mendesak agar Inspektorat dan aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan dan tidak berlama-lama dalam menangani kasus tersebut.

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Tubaba, Yantoni, mengungkapkan adanya dugaan bahwa sembilan kelompok tani di daerah itu mengendapkan dana program Revolving Sapi senilai Rp3,6 miliar. Dana tersebut merupakan bagian dari anggaran bergulir tahun 2013–2014 sebesar Rp7 miliar, yang disalurkan kepada 10 kelompok tani penerima.

Baca Juga  Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan

“Kalau ini sudah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2022–2023, maka jelas bisa masuk ranah pidana. Jika dalam waktu 60 hari setelah temuan dana tidak dikembalikan, seharusnya sudah diproses hukum. Tidak perlu lagi ada perdebatan soal ini masuk ranah perdata atau pidana. Kalau harus dikembalikan, ya kembalikan. Tidak ada toleransi. Inspektorat dan APH harus segera bertindak,” tegas Yantoni saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (28/4/2025) sekitar pukul 13.05 WIB.

Baca Juga  Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yantoni yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Tubaba menilai perencanaan program tersebut sejak awal memang tidak matang. Ia bahkan menyebut program ini cenderung asal-asalan dan membuka celah bagi pihak-pihak tertentu untuk merugikan negara.

“Kami sudah minta arsip MoU antara kelompok tani dengan pemerintah daerah ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan). Nyatanya, program ini dijalankan tanpa perencanaan yang matang. Ini membuka peluang kerugian negara yang dilakukan secara berjamaah. Kejaksaan harus jeli mengungkap tabir persoalan ini,” tambahnya. (Arie)

Baca Juga  Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia

Berita Terkait

Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia
Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi
Kejurprov LRC 2026 Tubaba Dibuka Meriah di Tengah Hujan
Pemkab Tubaba Resmi Luncurkan Program “Tubaba Q Sehat Home Care”
Naik Motor Bareng Warga, Bupati Rayakan HUT ke-17 Tubaba dengan Nuansa Kebersamaan
Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan
Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa
Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 13:43 WIB

Harlah ke-80 Muslimat NU di Lampung, Jihan Nurlela dan Khofifah Resmikan Paralegal

Minggu, 26 April 2026 - 17:04 WIB

Sinergi Sumbagsel, Mirza dan Tokoh Nasional Bersatu Percepat Pembangunan

Minggu, 26 April 2026 - 16:59 WIB

Wagub Jihan Ajak Ulama Mesir Perkuat Sinergi Pendidikan di Lampung

Minggu, 26 April 2026 - 14:55 WIB

Apel Akbar Harlah Ansor-Fatayat di Lamteng, Perkuat Solidaritas 2.500 Kader NU

Jumat, 24 April 2026 - 22:54 WIB

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Jumat, 24 April 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WIB

Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Siap Menuju MTQ Provinsi, Lampung Selatan Sukses Gelar STQ ke-VII

Senin, 27 Apr 2026 - 17:13 WIB

Lampung Barat

Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029

Senin, 27 Apr 2026 - 16:50 WIB

Pringsewu

Pringsewu Percepat Pembangunan Lampu Jalan Lewat Skema KPBU

Senin, 27 Apr 2026 - 16:43 WIB