Lambatnya penanganan kasus mandeknya pengembalian dana bergulir program Revolving Sapi di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) terus menuai sorotan. Berbagai pihak mendesak agar Inspektorat dan aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan dan tidak berlama-lama dalam menangani kasus tersebut.
Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Tubaba, Yantoni, mengungkapkan adanya dugaan bahwa sembilan kelompok tani di daerah itu mengendapkan dana program Revolving Sapi senilai Rp3,6 miliar. Dana tersebut merupakan bagian dari anggaran bergulir tahun 2013–2014 sebesar Rp7 miliar, yang disalurkan kepada 10 kelompok tani penerima.
“Kalau ini sudah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2022–2023, maka jelas bisa masuk ranah pidana. Jika dalam waktu 60 hari setelah temuan dana tidak dikembalikan, seharusnya sudah diproses hukum. Tidak perlu lagi ada perdebatan soal ini masuk ranah perdata atau pidana. Kalau harus dikembalikan, ya kembalikan. Tidak ada toleransi. Inspektorat dan APH harus segera bertindak,” tegas Yantoni saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (28/4/2025) sekitar pukul 13.05 WIB.
Yantoni yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Tubaba menilai perencanaan program tersebut sejak awal memang tidak matang. Ia bahkan menyebut program ini cenderung asal-asalan dan membuka celah bagi pihak-pihak tertentu untuk merugikan negara.
“Kami sudah minta arsip MoU antara kelompok tani dengan pemerintah daerah ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan). Nyatanya, program ini dijalankan tanpa perencanaan yang matang. Ini membuka peluang kerugian negara yang dilakukan secara berjamaah. Kejaksaan harus jeli mengungkap tabir persoalan ini,” tambahnya. (Arie)