Dana Revolving Sapi Macet, Pemkab Tubaba Siap Libatkan APH Jika Tak Kunjung Dikembalikan

Suryani

Rabu, 16 April 2025 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekda Kabupaten Tubaba, Perana Putera di ruang kerjanya, Rabu (16/4/2025), Foto: Arie/NK.

Pj Sekda Kabupaten Tubaba, Perana Putera di ruang kerjanya, Rabu (16/4/2025), Foto: Arie/NK.

Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mengancam akan menyerahkan proses penagihan dana bergulir program Revolving Sapi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri Tubaba jika upaya persuasif yang dilakukan sepanjang 2025 tidak membuahkan hasil.

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Tubaba yang juga menjabat Inspektur Inspektorat, Perana Putera menegaskan, Pemkab melalui Inspektorat akan mengupayakan secara maksimal agar dana tersebut dapat segera dikembalikan ke Kas Daerah oleh sembilan kelompok tani penerima manfaat.

“Upaya penagihan akan terus kami lakukan. Namun perlu diketahui, penyetoran dana ini tidak melalui Inspektorat atau dinas terkait. Kelompok tani langsung menyetorkan kewajibannya ke Kas Daerah. Kami hanya menerima bukti penyetoran,” ujar Perana di ruang kerjanya, Rabu (16/4/2025).

Ia mengungkapkan, sejak penanganan kasus ini dialihkan ke Inspektorat pada 2024, pihaknya telah menggelar sejumlah rapat dengan dinas teknis, melakukan identifikasi kelompok tani, turun langsung ke lapangan menemui pengurus kelompok, bahkan hingga melacak agunan berupa tanah yang dijaminkan di wilayah Kabupaten Mesuji.

Baca Juga  Bupati Tubaba Tinjau Layanan Pemutihan Pajak

“Nilai agunan memang sesuai dengan dana yang mereka terima, yakni sekitar Rp700 juta, berdasarkan hasil penghitungan tim saat itu. Tapi agunan tersebut tidak bisa kami lelang karena tidak ada surat kuasa khusus dalam MoU yang memperbolehkan penjualan jika terjadi wanprestasi. Jadi sejak 2019 hingga kini belum pernah dilakukan lelang. Kami masih mengedepankan pendekatan persuasif,” jelasnya.

Perana berharap, sembilan kelompok tani tersebut dapat kooperatif dan segera melunasi kewajibannya. Namun jika hingga akhir tahun ini tidak ada itikad baik, Pemkab akan menyerahkan persoalan tersebut ke Kejaksaan Negeri Tubaba.

“Jika upaya persuasif tidak digubris, maka Pemkab tak ragu membawa perkara ini ke ranah hukum,” tegasnya.

Baca Juga  Bupati Tubaba Lepas 146 Calon Jamaah Haji

Sementara itu, tokoh masyarakat Panaragan, Yusmar (64), turut angkat bicara soal mandeknya dana Revolving Sapi. Menurutnya, dana bergulir itu sejatinya bertujuan untuk membantu peternak dan mempercepat pemerataan kepemilikan ternak melalui sistem pinjam pakai yang diikat dengan perjanjian dalam jangka waktu tertentu.

“Penerima bantuan wajib mengembalikannya. Sesuai Perbup Nomor 37 Tahun 2017, dinas teknis juga bertanggung jawab untuk melakukan monitoring, pembinaan, dan pengawasan terhadap kelompok tani,” kata Yusmar.

Ia menyayangkan jika tugas tersebut tidak dilaksanakan dengan baik hingga menimbulkan temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung.

“Seharusnya, 60 hari sejak LHP BPK diterima, tunggakan tersebut sudah diselesaikan. Jika tidak, Inspektorat bisa langsung meneruskannya ke APH,” lanjut dia.

Baca Juga  Rp3,6 M Dana Revolving Sapi Masih Mengendap di Sembilan Kelompok Tani Tubaba

Yusmar juga menegaskan, jika dana atau barang sudah tidak ada lagi, maka patut diduga ada unsur kesengajaan dari pihak penerima, dan hal itu bisa masuk ranah pidana.

Diketahui, total dana Revolving Sapi yang macet di sembilan kelompok tani tersebut mencapai Rp3,6 miliar, dengan rincian sebagai berikut:

  • Kelompok Tani Gembala Makmur (Tumijajar): Rp627 juta
  • Kelompok Tani Makmur Berseri (Tulangbawang Udik): Rp520 juta
  • Kelompok Tani Mahesa Kencana (Tulangbawang Tengah): Rp510 juta
  • Kelompok Tani Sumber Rejeki II (Tulangbawang Tengah): Rp374,7 juta
  • Kelompok Tani Sumber Rezeki (Tumijajar): Rp525 juta
  • Kelompok Tani Tunas Remaja (Tulangbawang Tengah): Rp37,3 juta
  • Kelompok Tani Jaya Tani (Pagar Dewa): Rp255 juta
  • Kelompok Tani Tani Harapan (Tulangbawang Tengah): Rp645 juta
  • Kelompok Tani Ngudi Makmur (Tulangbawang Tengah): Rp183,1 juta

(Arie)

Berita Terkait

Bupati Tubaba Lepas 146 Calon Jamaah Haji
Dana Revolving Sapi Macet, Kejari Tubaba Panggil Pihak Terkait
Puluhan Peternak Adu Bobot Kambing di Tubaba
Bupati Tubaba Tanggapi Aspirasi Pedagang
Bupati Tubaba Tinjau Layanan Pemutihan Pajak
Polres Tubaba Gelar Razia Gabungan
Tubaba Siapkan SDM Unggul Lewat Pramuka
Dana Revolving Sapi Mandek, Gerindra Minta APH Bertindak

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:43 WIB

JPU Pringsewu Hadirkan Tiga Saksi di Sidang Korupsi LPTQ

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:19 WIB

ORARI Pringsewu Siarkan Semangat Kebangkitan Lewat SES

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:35 WIB

Nur Aliman Kantongi Izin Praktik Perawat

Senin, 19 Mei 2025 - 18:03 WIB

Pringsewu Ikuti Evaluasi KLA 2025, Ini Hasilnya

Senin, 19 Mei 2025 - 17:36 WIB

Polres Pringsewu Gelar Rakor Bersama PPNS

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:55 WIB

Sidang Perdana Korupsi Dana LPTQ Digelar

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:37 WIB

Ini Respon Bupati Pringsewu Soal Pekon Baru

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:57 WIB

Bupati Pringsewu Tinjau Perbaikan Bendungan Widara Payung

Berita Terbaru

Calon Bupati Pesawaran, Supriyanto saat bersilaturahmi dengan mantan Bupati Tulang Bawang, Abdurachman Sarbini (Mance), Rabu (21/5/2025), Foto: Reza/NK.

Pesawaran

Supriyanto Minta Restu Mance Jelang Pilkada Pesawaran

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:53 WIB

Tiga saksi yang dihadirkan JPU pada sidang kasus korupsi dana hibah LPTQ, Rabu (21/5/2025), Foto: Reza/NK.

Pringsewu

JPU Pringsewu Hadirkan Tiga Saksi di Sidang Korupsi LPTQ

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:43 WIB

Bupati Tubaba saat melepas rombongan calon jamaah haji, Rabu (21/5/2025), Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Bupati Tubaba Lepas 146 Calon Jamaah Haji

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:32 WIB

M. Nasir saat dilantik menjadi ketua DPD NasDem Pesawaran, Rabu (21/5/2025), Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

M. Nasir Kembali Nahkodai DPD NasDem Pesawaran

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:53 WIB

Musrenbang RPJMD Lampung Barat 2025-2029, Selasa (20/5/2025), Foto: Iwan/NK.

Lampung Barat

Bupati Lambar Hadir, Musrenbang RPJMD Dipadati Pejabat

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:44 WIB