Dana Revolving Sapi Macet, Pemkab Tubaba Siap Libatkan APH Jika Tak Kunjung Dikembalikan

Suryani

Rabu, 16 April 2025 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekda Kabupaten Tubaba, Perana Putera di ruang kerjanya, Rabu (16/4/2025), Foto: Arie/NK.

Pj Sekda Kabupaten Tubaba, Perana Putera di ruang kerjanya, Rabu (16/4/2025), Foto: Arie/NK.

Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mengancam akan menyerahkan proses penagihan dana bergulir program Revolving Sapi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri Tubaba jika upaya persuasif yang dilakukan sepanjang 2025 tidak membuahkan hasil.

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Tubaba yang juga menjabat Inspektur Inspektorat, Perana Putera menegaskan, Pemkab melalui Inspektorat akan mengupayakan secara maksimal agar dana tersebut dapat segera dikembalikan ke Kas Daerah oleh sembilan kelompok tani penerima manfaat.

“Upaya penagihan akan terus kami lakukan. Namun perlu diketahui, penyetoran dana ini tidak melalui Inspektorat atau dinas terkait. Kelompok tani langsung menyetorkan kewajibannya ke Kas Daerah. Kami hanya menerima bukti penyetoran,” ujar Perana di ruang kerjanya, Rabu (16/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan, sejak penanganan kasus ini dialihkan ke Inspektorat pada 2024, pihaknya telah menggelar sejumlah rapat dengan dinas teknis, melakukan identifikasi kelompok tani, turun langsung ke lapangan menemui pengurus kelompok, bahkan hingga melacak agunan berupa tanah yang dijaminkan di wilayah Kabupaten Mesuji.

Baca Juga  Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

“Nilai agunan memang sesuai dengan dana yang mereka terima, yakni sekitar Rp700 juta, berdasarkan hasil penghitungan tim saat itu. Tapi agunan tersebut tidak bisa kami lelang karena tidak ada surat kuasa khusus dalam MoU yang memperbolehkan penjualan jika terjadi wanprestasi. Jadi sejak 2019 hingga kini belum pernah dilakukan lelang. Kami masih mengedepankan pendekatan persuasif,” jelasnya.

Perana berharap, sembilan kelompok tani tersebut dapat kooperatif dan segera melunasi kewajibannya. Namun jika hingga akhir tahun ini tidak ada itikad baik, Pemkab akan menyerahkan persoalan tersebut ke Kejaksaan Negeri Tubaba.

Baca Juga  DPRD Tubaba Terima KUA-PPAS APBD 2027, Pendapatan Diproyeksi Rp1,75 Triliun

“Jika upaya persuasif tidak digubris, maka Pemkab tak ragu membawa perkara ini ke ranah hukum,” tegasnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Panaragan, Yusmar (64), turut angkat bicara soal mandeknya dana Revolving Sapi. Menurutnya, dana bergulir itu sejatinya bertujuan untuk membantu peternak dan mempercepat pemerataan kepemilikan ternak melalui sistem pinjam pakai yang diikat dengan perjanjian dalam jangka waktu tertentu.

“Penerima bantuan wajib mengembalikannya. Sesuai Perbup Nomor 37 Tahun 2017, dinas teknis juga bertanggung jawab untuk melakukan monitoring, pembinaan, dan pengawasan terhadap kelompok tani,” kata Yusmar.

Ia menyayangkan jika tugas tersebut tidak dilaksanakan dengan baik hingga menimbulkan temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung.

“Seharusnya, 60 hari sejak LHP BPK diterima, tunggakan tersebut sudah diselesaikan. Jika tidak, Inspektorat bisa langsung meneruskannya ke APH,” lanjut dia.

Baca Juga  Inspektorat Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan

Yusmar juga menegaskan, jika dana atau barang sudah tidak ada lagi, maka patut diduga ada unsur kesengajaan dari pihak penerima, dan hal itu bisa masuk ranah pidana.

Diketahui, total dana Revolving Sapi yang macet di sembilan kelompok tani tersebut mencapai Rp3,6 miliar, dengan rincian sebagai berikut:

  • Kelompok Tani Gembala Makmur (Tumijajar): Rp627 juta
  • Kelompok Tani Makmur Berseri (Tulangbawang Udik): Rp520 juta
  • Kelompok Tani Mahesa Kencana (Tulangbawang Tengah): Rp510 juta
  • Kelompok Tani Sumber Rejeki II (Tulangbawang Tengah): Rp374,7 juta
  • Kelompok Tani Sumber Rezeki (Tumijajar): Rp525 juta
  • Kelompok Tani Tunas Remaja (Tulangbawang Tengah): Rp37,3 juta
  • Kelompok Tani Jaya Tani (Pagar Dewa): Rp255 juta
  • Kelompok Tani Tani Harapan (Tulangbawang Tengah): Rp645 juta
  • Kelompok Tani Ngudi Makmur (Tulangbawang Tengah): Rp183,1 juta

(Arie)

Berita Terkait

BKAD Sebut Kenaikan Proyeksi APBD Tubaba Sesuai Mekanisme Pemerintah Pusat
80.976 Warga Tubaba Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis
Pemkab Tubaba Targetkan Pendapatan Daerah Rp1,758 Triliun pada 2027
DPRD Tubaba Terima KUA-PPAS APBD 2027, Pendapatan Diproyeksi Rp1,75 Triliun
Sekda Tubaba Hadiri Ujian Promosi Doktor Sekda Tulang Bawang
Ana Nadirsyah Pantau Layanan Tubaba Q Sehat di Lambu Kibang
Ketua TP PKK Tubaba Tinjau Program TubabaQ Sehat
Wabup Tubaba Tinjau Program Tubaba Q Sehat di Way Kenanga

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:46 WIB

Polisi Tangkap Penipu Modus Gadai Sawah di Bandar Lampung

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:26 WIB

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:07 WIB

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:28 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:23 WIB

Polisi Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa Baru MTsN 2 Pringsewu

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:41 WIB

Kapolsek Gadingrejo Edukasi Siswa Baru Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:39 WIB

Pringsewu Perkuat Reforma Agraria untuk Dorong Ekonomi Warga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BKAD Sebut Kenaikan Proyeksi APBD Tubaba Sesuai Mekanisme Pemerintah Pusat

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:59 WIB

Pringsewu

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:56 WIB

Tulang Bawang Barat

80.976 Warga Tubaba Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:52 WIB