Dampak Corona, MTQ Tingkat Provinsi Diundur

Redaksi

Jumat, 20 Maret 2020 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com):  Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Lampung Irwan S. Marpaung, mengadakan Rapat Persiapan Pelaksanaan Acara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-48 Tingkat Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Asisten I, Rabu (18/3).

Rapat tersebut membahas perihal diundurnya pelaksanaan MTQ, dikarenakan darurat Virus Corona yang sedianya dijadwalkan berlangsung pada tanggal 10 – 17 April 2020, direncanakan menjadi tanggal 12 – 19 Juni 2020 di Pringsewu.

Baca Juga  APPMBGI, MBG Dukung Peningkatan IPM Lampung

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Lampung Irwan S. Marpaung menuturkan, untuk menghindari terbenturnya acara MTQ dengan jadwal ujian sekolah, ia berharap agar pelaksanaan MTQ menunggu selesainya anak-anak sekolah melaksanakan ujian, baru ditetapkan tanggal untuk melaksanakan acara MTQ tersebut. Karena di tiap sekolah pasti punya kebijakan yang berbeda-beda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Takut berbenturan dengan ujian sekolah, saat pelaksanaan MTQ harapannya selesai anak-anak ujian, lihat kondisi anak sekolah karena masalah dan kebijakan tiap sekolah pasti berbeda-beda. Untuk pertimbangan, kapan terakhir anak-anak ujian baru laksanakan MTQ tersebut, setelah selesai anak-anak ujian,\” ujar Irwan.

Rapat tersebut, selain dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Lampung Irwan S. Marpaung, juga dihadiri oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Lampung Ratna Dewi, Perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, beserta para undangan lainnya. (rls)

Baca Juga  Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB