Caleg PKS Pringsewu Diduga Money Politic

Redaksi

Selasa, 23 April 2019 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Pringsewu (Panwascam) menerima laporan masyarakat terkait praktik money politik Pileg 2019. Yang diduga dilakukan Homsi Wastobir, Caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) nomor urut 2.

Margono, warga Pringsewu melaporkan adanya praktik money politik yang diduga dilakukan oleh oknum tim sukses salah satu caleg dapil 1, laporan itu disampaikan pada Selasa (23/4), di kantor Panwascam Pringsewu.

Usai memberikan laporan kepada Panwascam Pringsewu dengan nomor laporan 001/LP/PL/Kec.Pringsewu/08/12/IV/2019 kepada media ini, Margono mengatakan money politik yang diduga dilakukan oleh salah satu caleg PKS Daerah Pemilihan (Dapil)  I Kecamatan Pringsewu sudah melukai azas demokrasi dalam pemilu yaitu Langsung,  umum,  bebas,  rahasia, jujur dan adil  (Luber dan Jurdil).

Baca Juga  Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Tentunya hal ini melanggar UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu pada pasal 515 dengan acaman pidana,  kita sebagai masyarakat berhak mengawasi serta melaporkan ketika ada indikasi kecurangan, dan yang Saya lakukan merupakan bagian dari edukasi kepada masyarakat agar Pemilu ini berjalan sesuai azas demokrasi,\” ucap Margono.

Baca Juga  DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sementara,  Koordinator Devisi Penindakan Pelanggaran Panwascam Pringsewu, Wiwit Ferdiawan, mengatakan laporan yang disampaikan sesuai dengan Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2018 mengenai mekanisme penanganan dugaan pelanggaran, Panwascam Pringsewu mengkaji terlebih dahulu dengan mengumpulkan syarat materil dan formilnya.

\”Terlapor adalah Homsi Wastobir, Caleg dari PKS nomor urut 2. Selanjutnya Kami akan kumpulkan data, baik saksi maupun buktinya, jika sudah terpenuhi alat buktinya  kami serahkan pada Bawaslu Kabupaten,  karena ranah untuk proses dugaan pidana pemilu ada di Bawaslu Kabupaten,\” papar Wiwit.

Baca Juga  Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Sementara ini,  lanjut Wiwit barang bukti yang diserahkan baru daftar nama penerima sedangkan rekam jejak digital (video) serta uang pecahan 50 ribu belum diserahkan. \”   Alat bukti belum diserahkan ke kita,  baru daftar nama-nama pemilih yang diduga menerima uang tersebut,\”  pungkas Wiwit.  (Darma)

 

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Darussalam di Bandungbaru Barat
Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas
Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu
Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun
172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda
Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon
Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031
Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:26 WIB

Andika Wibawa Dorong Pemkot Bandar Lampung Bangun Sumur Bor untuk Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:07 WIB

Komisi III DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter untuk Optimalkan Pajak Air Permukaan

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:36 WIB

Tiga Tahun Pendapatan Meleset dari Target, DPRD Lampung Dorong Bapenda Buat Terobosan

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:05 WIB

Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:53 WIB

DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:00 WIB

Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2025–2030

Senin, 27 Juli 2026 - 20:33 WIB

PKB Lampung Minta Korban Kekerasan Berani Melapor, Pelaku Harus Diberi Efek Jera

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB