Caleg PKS Pringsewu Diduga Money Politic

Redaksi

Selasa, 23 April 2019 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Pringsewu (Panwascam) menerima laporan masyarakat terkait praktik money politik Pileg 2019. Yang diduga dilakukan Homsi Wastobir, Caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) nomor urut 2.

Margono, warga Pringsewu melaporkan adanya praktik money politik yang diduga dilakukan oleh oknum tim sukses salah satu caleg dapil 1, laporan itu disampaikan pada Selasa (23/4), di kantor Panwascam Pringsewu.

Usai memberikan laporan kepada Panwascam Pringsewu dengan nomor laporan 001/LP/PL/Kec.Pringsewu/08/12/IV/2019 kepada media ini, Margono mengatakan money politik yang diduga dilakukan oleh salah satu caleg PKS Daerah Pemilihan (Dapil)  I Kecamatan Pringsewu sudah melukai azas demokrasi dalam pemilu yaitu Langsung,  umum,  bebas,  rahasia, jujur dan adil  (Luber dan Jurdil).

Baca Juga  Pringsewu Percepat Pembangunan Lampu Jalan Lewat Skema KPBU

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Tentunya hal ini melanggar UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu pada pasal 515 dengan acaman pidana,  kita sebagai masyarakat berhak mengawasi serta melaporkan ketika ada indikasi kecurangan, dan yang Saya lakukan merupakan bagian dari edukasi kepada masyarakat agar Pemilu ini berjalan sesuai azas demokrasi,\” ucap Margono.

Baca Juga  Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Sementara,  Koordinator Devisi Penindakan Pelanggaran Panwascam Pringsewu, Wiwit Ferdiawan, mengatakan laporan yang disampaikan sesuai dengan Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2018 mengenai mekanisme penanganan dugaan pelanggaran, Panwascam Pringsewu mengkaji terlebih dahulu dengan mengumpulkan syarat materil dan formilnya.

\”Terlapor adalah Homsi Wastobir, Caleg dari PKS nomor urut 2. Selanjutnya Kami akan kumpulkan data, baik saksi maupun buktinya, jika sudah terpenuhi alat buktinya  kami serahkan pada Bawaslu Kabupaten,  karena ranah untuk proses dugaan pidana pemilu ada di Bawaslu Kabupaten,\” papar Wiwit.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Sementara ini,  lanjut Wiwit barang bukti yang diserahkan baru daftar nama penerima sedangkan rekam jejak digital (video) serta uang pecahan 50 ribu belum diserahkan. \”   Alat bukti belum diserahkan ke kita,  baru daftar nama-nama pemilih yang diduga menerima uang tersebut,\”  pungkas Wiwit.  (Darma)

 

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing
Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten
Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran
468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan
Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman
Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM
Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara
Pemkab Pringsewu Peringati Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 20:13 WIB

Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:31 WIB

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Senin, 4 Mei 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pringsewu Peringati Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Kamis, 30 April 2026 - 19:45 WIB

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

Lampung

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB