Cabuli Bocah 6 Tahun, Bujang Asal Padang Cermin Diamankan

Redaksi

Rabu, 23 Mei 2018 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Jajaran Polsek Padang Cermin, Polres Pesawaran berhasil menangkap dan mengamankan pelaku tindak pidana pencabulan anak di bawah umur berinisial YW (20) warga Dusun Tanjung Mas, Desa Padang Cermin, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran.

Diketahui, pelaku saat hendak melakukan perbuatannya merayu korban berinisial ID (6) Warga Dusun Tanjung Mas Desa Padang Cermin hanya dengan diiming-imingi sebuah permen.

Baca Juga  Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

\”Kita ketahui Korban masih di bawah umur, korban didampingi orang tuanya melapor kejadian tersebut pada Selasa (22/5) sekitar pukul 13.00 Wib ke Polsek Padang Cermin dan kita langsung melakukan penangkapan,\” kata Kapolsek Padang Cermin, AKP Zulkifli Rusli,  Rabu (23/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/194/V/2018/Res Pesawaran/Sek Pacer, Tanggal 22 Mei 2018, tentang tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Baca Juga  Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

\”Kejadian berawal pada hari Senin (21/5) sekitar Jam 16.00 Wib pelaku menyuruh korban untuk masuk kedalam rumahnya, kemudian diiming-imingi permen, setelah korban mau, selanjutnya pelaku menyuruh korban untuk menutup kedua matanya dengan tangan. Setelah itu menyuruh korban untuk membuka mulutnya, dan selanjutnya pelaku mengeluarkan kemaluannya dan memasukan ke dalam mulut korban,\” jelas Kapolsek.

Baca Juga  Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Undang-Undang perlindungan anak no 35 Tahun  2014 Pasal 76E. \”Saat ini pelaku sudah kita amankan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,\” ungkap Kapolsek. (soheh)

Berita Terkait

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil
Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM
Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB