Busroni Serahkan Dua Senpi Ilegal ke Polres Tubaba

Redaksi

Rabu, 26 Agustus 2020 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Busroni SH, menyerahkan dua senjata api (Senpi) ilegal ke Polres setempat, Rabu (26/8).

Dua Senpi yang diserahkan Busroni tersebut merupakan milik dua orang warga kabupaten setempat yang meminta diwakili untuk menyerahkan ke Mapolres Tubaba. Penyerahan senpi dilakukan Buroni didampingi Ketua Komisi III DPRD, Paisol SH, dan Ketua Komisi I, Yantoni, dan diterima oleh Kasatreskrim, Iptu Andre Tri Putra S.IK,MH, di Mapolres setempat, Rabu (26/8) pukul 13.30 WIB.

Baca Juga  Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Busroni mengatakan, dua Senpi itu berasal dari warga Tubaba, yang atas kesadarannya sendiri meminta kepadanya untuk menyerahkan ke Polres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kami selaku DPRD sangat mengapresiasi kepada warga yang sukarela menyerahkan Senpi ini, karena keberadaan Senpi sangatlah berbahaya jika ada di tangan yang tidak berwenang, dan kami mengimbau jika masih ada masyarakat yang menyimpan Senpi ilegal segera diserahkan, karena jika secara sukarela tidak akan dikenakan sanksi,\” kata dia.

Baca Juga  Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Sementara itu, Iptu Andre Tri Putra, mengatakan kedua Senpi yang diserahkan tersebut merupakan senjata rakitan jenis revolver berpeluru laras panjang.

\”Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warga Tubaba, untuk sadar bahwa keberadaan Senpi ilegal sangat berbahaya dan diancam hukuman jika tertangkap, yakni UU darurat nomor 12 tahun 1951 tentang Senpi ilegal dengan ancaman 12 tahun penjara. Untuk itu, diharapkan kepada warga yang masih menyimpan Senpi ilegal segera diserahkan ke Polres setempat, dan kami juga akan terus melakukan penyelidikan terkait keberadaan Senpi ilegal,\” tutupnya. (Arie/len)

Baca Juga  Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing

Berita Terkait

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan
Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba
Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis
Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia
830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba
Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba
Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial
DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:14 WIB

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:09 WIB

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:42 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB