Busroni Serahkan Dua Senpi Ilegal ke Polres Tubaba

Redaksi

Rabu, 26 Agustus 2020 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Busroni SH, menyerahkan dua senjata api (Senpi) ilegal ke Polres setempat, Rabu (26/8).

Dua Senpi yang diserahkan Busroni tersebut merupakan milik dua orang warga kabupaten setempat yang meminta diwakili untuk menyerahkan ke Mapolres Tubaba. Penyerahan senpi dilakukan Buroni didampingi Ketua Komisi III DPRD, Paisol SH, dan Ketua Komisi I, Yantoni, dan diterima oleh Kasatreskrim, Iptu Andre Tri Putra S.IK,MH, di Mapolres setempat, Rabu (26/8) pukul 13.30 WIB.

Baca Juga  Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Busroni mengatakan, dua Senpi itu berasal dari warga Tubaba, yang atas kesadarannya sendiri meminta kepadanya untuk menyerahkan ke Polres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kami selaku DPRD sangat mengapresiasi kepada warga yang sukarela menyerahkan Senpi ini, karena keberadaan Senpi sangatlah berbahaya jika ada di tangan yang tidak berwenang, dan kami mengimbau jika masih ada masyarakat yang menyimpan Senpi ilegal segera diserahkan, karena jika secara sukarela tidak akan dikenakan sanksi,\” kata dia.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Percepat Program Pembangunan Semester II 2026

Sementara itu, Iptu Andre Tri Putra, mengatakan kedua Senpi yang diserahkan tersebut merupakan senjata rakitan jenis revolver berpeluru laras panjang.

\”Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warga Tubaba, untuk sadar bahwa keberadaan Senpi ilegal sangat berbahaya dan diancam hukuman jika tertangkap, yakni UU darurat nomor 12 tahun 1951 tentang Senpi ilegal dengan ancaman 12 tahun penjara. Untuk itu, diharapkan kepada warga yang masih menyimpan Senpi ilegal segera diserahkan ke Polres setempat, dan kami juga akan terus melakukan penyelidikan terkait keberadaan Senpi ilegal,\” tutupnya. (Arie/len)

Baca Juga  Pemkab Tubaba Siapkan Perbup Beasiswa S1, Perkuat Akses Pendidikan Tinggi bagi Generasi Muda

Berita Terkait

Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan
HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat
Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan
Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita
Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba
Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden
Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 12:59 WIB

Bupati Pringsewu Dorong ASN Jadi Birokrat Cerdas, Tangguh, dan Berakhlak

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Pringsewu Raih Penghargaan Kabupaten Pangan Aman Level 5 dari Badan POM

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Dengarkan Radio Rapemda, Pengerusi Koperasi Malaysia Jajaki Potensi Mocaf Pringsewuu

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027

Sabtu, 29 Agu 2026 - 13:45 WIB