Bupati/Walikota Diminta Perketat Penerapan Pembatasan Kegiatan Mikro

Redaksi

Kamis, 17 Juni 2021 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Demi mengantisipasi terjadinya lonjakan Covid-19 di Provinsi Lampung, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi minta Bupati/Walikota perketat penerapan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.

Hal tersebut ditegaskan Gubernur Arinal Djunaidi pada saat memimpin Rakor Evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro secara virtual, di Mahan Agung, Bandarlampung, Kamis (17/6).

Rakor evaluasi tersebut turut diikuti Ketua DPRD Provinsi Lampung, Kapolda Lampung, Kajati Lampung, dan Bupati/Walikota yang mengikuti secara daring dan luring, dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung secara virtual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur Arinal menjelaskan bahwa situasi terkait perkembangan covid-19 di Indonesia, saat ini telah merebak kebeberapa wilayah di pulau jawa, terutama DKI Jakarta, Jawa tengah, dan Jawa Timur.

“Untuk mensikapi hal yang tak diinginkan, maka saya mengundang agar kita terus melakukan koordinasi yang baik dalam penanganan Covid-19,” jelas Gubernur Arinal.

Terkait perkembangan Covid-19 di Lampung, Gubernur Arinal menuturkan bahwa saat ini Lampung dalam posisi cukup terkendali.

“Lampung harus tetap bekerja keras dalam penanganan Covid-19, mengingat ada empat pintu keluar masuk Lampung, seperti Pesisir Barat yang dilalui Bengkulu, Way Kanan yang dilalui beberapa Provinsi di Sumatera, Mesuji yang dilalui beberapa Provinsi di Sumatera, dan Lampung Selatan sebagai pintu gerbang Sumatera dan Jawa,” jelasnya.

Baca Juga  PLN Nyalakan Harapan 34 Keluarga Pra Sejahtera di Lampung

Dalam penerapan PPKM Mikro, Gubernur Arinal meminta agar pelaksanaan pengendalian covid-19 dilaksanakan dengan baik, antara lain terkait pembatasan kegiatan di fasilitas umum, pembatasan ini maksimal 50 persen dari kebiasaan normal. Kemudian membuat peraturan daerah atau peraturan Bupati/walikota terkait pemberlakukan pembatasan masyarakat.

Penggunaan alokasi dana desa dalam penanganan Covid-19 dan membentuk relawan tanggap covid, serta memaksimalkan posko desa untuk menyampaikan laporan perkembangan covid-19 didaerahnya.

Baca Juga  Ely Wahyuni Sosialisasikan Perda Rembug Desa di Pesawaran

“Perlu juga dilakukan penegasan Kabupaaten/Kota san Pemerintah desa dalam pencegahan covid-19. Dan terus melakukan sosialisasi tentang pencegahan covid-19,” ujarnya.

Seperti diketahui, Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, yang berlaku 15-28 Juni 2021. (rls)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perbaiki Lampu Jalan untuk Kelancaran Mudik
DPRD Lampung Dukung Pengungkapan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan
Pemprov Lampung Terbitkan SE Larangan Randis untuk Mudik dan Pengendalian Gratifikasi
Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim di Lampung Tengah
Kwarda Lampung Buka Puasa Bersama 50 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial
DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB

Lampung Selatan

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:05 WIB