Bupati Pringsewu Sampaikan Raperda APBD 2021

Redaksi

Selasa, 10 November 2020 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Bupati Pringsewu, Sujadi, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Pringsewu 2021 pada Rapat Paripurna di gedung DPRD setempat, Senin (9/11/20).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu, Suherman didampingi Wakil Ketua I, Mastuah dan Wakil Ketua II, Rizky Raya, ini juga dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten dan Muspida.

Dalam sambutannya Sujadi mengatakan, dalam penyusunan RAPBD 2021, disesuaikan dengan kebijakan pembangunan daerah yang tertuang dalam RKP Nasional dan RKPD Provinsi Lampung, serta visi, misi dan sasaran pokok serta arah kebijakan RPJPD Kabupaten Pringsewu 2005-2025 dan RPJMD 2017-2022, serta prioritas lainnya yang tertuang dalam kebijakan umum APBD 2021, yang mencakup 5 Prioritas Pembangunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda

Kelima Prioritas Pembangunan itu, meliputi Pertama, Pembangunan infrastruktur pelayanan dasar, dan pengembangan wilayah strategis, Kedua, Peningkatan kualitas SDM yang sehat, cerdas dan berkarakter, Ketiga, Pengembangan potensi unggulan daerah yang berdaya saing, Keempat, Pemantapan harmonisasi masyarakat dan lingkungan hidup, dan Kelima, Pemantapan kualitas pelayanan publik dan reformasi birokrasi.

Dikatakannya, dalam melaksanakan sasaran dan Prioritas Pembangunan, disesuaikan pula sesuai tema Pembangunan Kabupaten Pringsewu 2021, yakni Penguatan Infrastuktur Pelayanan Dasar dan Kualitas SDM yang Berkarakter Menuju Pemulihan Ekonomi dan Tatanan Sosial Baru.

Lebih lanjut Sujadi menyampaikan, struktur RAPBD Kabupaten Pringsewu 2021, yaitu meliputi Pendapatan yang direncanakan sebesar Rp1.336.197.145.570,00, terdiri dari Rencana PAD Rp128.007.624.570,00, Rencana Pendapatan Transfer Rp1.026.308.101.000,00, dan Rencana Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp181.881.420.000,00.
Sedangkanuntuk Belanja, secara keseluruhan direncanakan sebesar Rp1.169.954.938.513,00.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi

Menurutnya, jika dibandingkan antara Pendapatan dengan Belanja Daerah maka terjadi defisit sebesar Rp28.000.000.000,00. Akan tetapi, terdapat Penerimaan Pembiayaan tahun Anggaran 2021 yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya, yang diproyeksikan sebesar Rp35.000.000.000,00, dan pada 2021 mendatang, Pemkab Pringsewu direncanakan juga melakukan pengeluaran pembiayaan penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada Bank Lampung serta BUMD sebesar Rp7.000.000.000,00.

Oleh karena itu, dengan membandingkan antara Penerimaan dan Pengeluaran Pembiayaan Netto sebesar Rp28.000.000.000,00 yang akan digunakan untuk menutup defisit anggaran sebesar Rp28.000.000.000,00, maka pada SILPA tahun berkenaan adalah sebesar Rp0.

Rapat Paripurna juga mengagendakan Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pringsewu terhadap Rancangan Perda APBD 2021 tersebut, serta Penyampaian 2 Raperda Prakarsa DPRD KabupatenPringsewu, yakni masing-masing Raperda Tentang Pemberian ASI Eksklusif dan Raperda Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Menurut Sujadi, adanya Perda Pemberian ASI eksklusif tersebut, dapat memberikan dampak positif pada kesehatan masyarakat, khususnya bagi ibu menyusui dan hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa untuk mendapatkan ASI eksklusif guna tercapainya tumbuh-kembang yang optimal dan dapat menurunkan angka stunting di Kabupaten Pringsewu, sekaligus menjadikan anak sebagai generasi yang berkualitas.

Terkait Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, menurut Bupati Pringsewu, Ekonomi Kreatif merupakan sektor ekonomi yang mengedepankan ide dan kreatifitas SDM yang berbasis Kebudayaan seiring perkembangan Iptek, sehingga perlu didukung dengan pembuatan payung hukum yang jelas. (Rz/leni)

Berita Terkait

Balap Liar di Pringsewu Digerebek, Delapan Motor Disita
Bupati Pringsewu Lepas 12 Siswa Sekolah Rakyat
Bupati Pringsewu Lantik Tujuh Pejabat, Tekankan Integritas
Bupati Pringsewu Tutup Karya Bakti TNI Kodim 0424/TGM 2026
Kapolda Lampung Ajak Warga Manfaatkan Siger Lampung Presisi
Bupati Pringsewu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Darussalam di Bandungbaru Barat
Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas
Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:12 WIB

Balap Liar di Pringsewu Digerebek, Delapan Motor Disita

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:08 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 12 Siswa Sekolah Rakyat

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:06 WIB

Bupati Pringsewu Lantik Tujuh Pejabat, Tekankan Integritas

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Bupati Pringsewu Tutup Karya Bakti TNI Kodim 0424/TGM 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:32 WIB

Bupati Pringsewu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Darussalam di Bandungbaru Barat

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:29 WIB

Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:43 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:41 WIB

Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun

Berita Terbaru

Pringsewu

Balap Liar di Pringsewu Digerebek, Delapan Motor Disita

Senin, 3 Agu 2026 - 11:12 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Lepas 12 Siswa Sekolah Rakyat

Senin, 3 Agu 2026 - 11:08 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Lantik Tujuh Pejabat, Tekankan Integritas

Senin, 3 Agu 2026 - 11:06 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Tutup Karya Bakti TNI Kodim 0424/TGM 2026

Senin, 3 Agu 2026 - 11:03 WIB