Bupati Pringsewu Sampaikan Raperda APBD 2021

Redaksi

Selasa, 10 November 2020 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Bupati Pringsewu, Sujadi, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Pringsewu 2021 pada Rapat Paripurna di gedung DPRD setempat, Senin (9/11/20).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu, Suherman didampingi Wakil Ketua I, Mastuah dan Wakil Ketua II, Rizky Raya, ini juga dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten dan Muspida.

Dalam sambutannya Sujadi mengatakan, dalam penyusunan RAPBD 2021, disesuaikan dengan kebijakan pembangunan daerah yang tertuang dalam RKP Nasional dan RKPD Provinsi Lampung, serta visi, misi dan sasaran pokok serta arah kebijakan RPJPD Kabupaten Pringsewu 2005-2025 dan RPJMD 2017-2022, serta prioritas lainnya yang tertuang dalam kebijakan umum APBD 2021, yang mencakup 5 Prioritas Pembangunan.

Kelima Prioritas Pembangunan itu, meliputi Pertama, Pembangunan infrastruktur pelayanan dasar, dan pengembangan wilayah strategis, Kedua, Peningkatan kualitas SDM yang sehat, cerdas dan berkarakter, Ketiga, Pengembangan potensi unggulan daerah yang berdaya saing, Keempat, Pemantapan harmonisasi masyarakat dan lingkungan hidup, dan Kelima, Pemantapan kualitas pelayanan publik dan reformasi birokrasi.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Buka Webinar Bisnis Ekonomi Syariah

Dikatakannya, dalam melaksanakan sasaran dan Prioritas Pembangunan, disesuaikan pula sesuai tema Pembangunan Kabupaten Pringsewu 2021, yakni Penguatan Infrastuktur Pelayanan Dasar dan Kualitas SDM yang Berkarakter Menuju Pemulihan Ekonomi dan Tatanan Sosial Baru.

Lebih lanjut Sujadi menyampaikan, struktur RAPBD Kabupaten Pringsewu 2021, yaitu meliputi Pendapatan yang direncanakan sebesar Rp1.336.197.145.570,00, terdiri dari Rencana PAD Rp128.007.624.570,00, Rencana Pendapatan Transfer Rp1.026.308.101.000,00, dan Rencana Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp181.881.420.000,00.
Sedangkanuntuk Belanja, secara keseluruhan direncanakan sebesar Rp1.169.954.938.513,00.

Baca Juga  Polres Pringsewu Imbau Orang Tua Tidak Beri Kendaraan Anak Dibawah Umur

Menurutnya, jika dibandingkan antara Pendapatan dengan Belanja Daerah maka terjadi defisit sebesar Rp28.000.000.000,00. Akan tetapi, terdapat Penerimaan Pembiayaan tahun Anggaran 2021 yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya, yang diproyeksikan sebesar Rp35.000.000.000,00, dan pada 2021 mendatang, Pemkab Pringsewu direncanakan juga melakukan pengeluaran pembiayaan penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada Bank Lampung serta BUMD sebesar Rp7.000.000.000,00.

Oleh karena itu, dengan membandingkan antara Penerimaan dan Pengeluaran Pembiayaan Netto sebesar Rp28.000.000.000,00 yang akan digunakan untuk menutup defisit anggaran sebesar Rp28.000.000.000,00, maka pada SILPA tahun berkenaan adalah sebesar Rp0.

Rapat Paripurna juga mengagendakan Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pringsewu terhadap Rancangan Perda APBD 2021 tersebut, serta Penyampaian 2 Raperda Prakarsa DPRD KabupatenPringsewu, yakni masing-masing Raperda Tentang Pemberian ASI Eksklusif dan Raperda Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Gelar Apel Sinergitas dan Rapat Forkopimda

Menurut Sujadi, adanya Perda Pemberian ASI eksklusif tersebut, dapat memberikan dampak positif pada kesehatan masyarakat, khususnya bagi ibu menyusui dan hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa untuk mendapatkan ASI eksklusif guna tercapainya tumbuh-kembang yang optimal dan dapat menurunkan angka stunting di Kabupaten Pringsewu, sekaligus menjadikan anak sebagai generasi yang berkualitas.

Terkait Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, menurut Bupati Pringsewu, Ekonomi Kreatif merupakan sektor ekonomi yang mengedepankan ide dan kreatifitas SDM yang berbasis Kebudayaan seiring perkembangan Iptek, sehingga perlu didukung dengan pembuatan payung hukum yang jelas. (Rz/leni)

Berita Terkait

Kecelakaan Maut di Jalinbar Pringsewu: Seorang Pemotor Tewas di Tempat
Polres Pringsewu-Dinas Pertanian Dorong Ketahanan Pangan Lewat Bantuan Bibit Cabai
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
Bendahara dan Sekretaris Kompak Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu
Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Tragis di Pringsewu
Pemkab-DPRD Pringsewu Sahkan 4 Perda dan Sepakati Propemperda 2025
Dibuka Pj Bupati Pringsewu, Puncak Peringatan HKN Ke-60 Diisi Berbagai Kegiatan
Audensi PWI Pringsewu, Kajari Sebut Pers Mitra Srategis

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 18:19 WIB

Polres Pringsewu-Dinas Pertanian Dorong Ketahanan Pangan Lewat Bantuan Bibit Cabai

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:41 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….

Senin, 2 Desember 2024 - 19:38 WIB

Bendahara dan Sekretaris Kompak Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu

Jumat, 29 November 2024 - 18:52 WIB

Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Tragis di Pringsewu

Jumat, 29 November 2024 - 18:49 WIB

Pemkab-DPRD Pringsewu Sahkan 4 Perda dan Sepakati Propemperda 2025

Jumat, 29 November 2024 - 18:46 WIB

Dibuka Pj Bupati Pringsewu, Puncak Peringatan HKN Ke-60 Diisi Berbagai Kegiatan

Selasa, 26 November 2024 - 20:41 WIB

Audensi PWI Pringsewu, Kajari Sebut Pers Mitra Srategis

Selasa, 26 November 2024 - 18:26 WIB

Dukung Pilkada Bersih, Kapolres Pringsewu Beri Imbauan Penting Bagi Calon Pemilih

Berita Terbaru

Bandarlampung

Kahut Siger Bori, UMKM Binaan BRI Melenggang Gunakan Bahan Alami

Senin, 9 Des 2024 - 07:34 WIB