Bupati Lambar Setujui Penggunaan Seng Eks GSG

Redaksi

Jumat, 19 Juli 2019 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Pinjam pakai seng bekas atap eks GSG Lampung Barat untuk pemagaran lokasi proyek pembangunan gedung budaya di komplek perkantoran Pemkab Lampung Barat, disetujui bupati.

\”Sudah disetujui pak bupati, berdasarkan permohonan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dengan pertimbangan untuk menjaga sesuatu hal, terutama faktor kesehatan, keselamatan dan keamanan dilingkungan Pemkab, mengingat lokasi pengerjaan berdekatan dengan areal perkantoran,\” kata bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus

Sementara Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Lampung Barat, Hermanto, mengakui pihaknya memang telah memerintahkan kepada pihak rekanan menggunakan seng bekas tersebut sebagai pagar sebelum turunannya izin dari bupati.

Baca Juga  Warga Sekitar Way Kambas Diminta Aktif Lakukan Konservasi

\”Secara prinsip diizinkan Surat izin dari bupati, walaupun baru keluar, memang benar kami dari Dinas PUPR sudah perintahkan kepada rekanan untuk menggunakan seng tersebut sebagai pagar sebelum surat izin dari bupati keluar,\” kata Hermanto, seraya mengatakan yang masangkan buka masyarakat, Jumat (19/7).

Di pasang pagar itu kata Hermanto, tujuannya untuk keamanan, keselamatan dan ketertiban karena pekerjaan di lingkungan kantor, agar rapi dan bersih, serta dengan di pagar lingkungan nampak rapi dan nyaman. Sehingga aktifitas pekerjaan gedung budaya baik selama pembongkaran, lalulintas material dan pelaksanaan pembangunan tidak membuat bising lingkungan kantor.

Baca Juga  Sekretaris PMI Lambar Emban Tugas Fasilitator di NTT

\”Pertimbangannya, proyek tersebut ada dilingkungan perkantoran, jadi untuk meningkatkan keamanan, dan tidak mengganggu selama proses pembangunan, dilakukan penataran,\” kata Hermanto, seraya mengatakan jumlah seng bekas tersebut sebanyak 816 keping.

Terpisah, anggota DPRD Lampung Barat, Heri Gunawan, menyesalkan seng yang masih bernilai dan dapat dimanfaatkan tersebut digunakan untuk memfasilitasi rekanan. Karena menurut dia dalam melakukan pekerjaan rekanan yang harus bertanggung jawab.

Baca Juga  LIPA Kemenkes Lakukan Proses Akreditasi RSUDAU Lambar

\”Sekecil apapun seng itu tentu masih ada nilainya, jadi kalau mau digunakan untuk pagar selama tiga tahun oleh rekanan, sangat disayangkan, karena seharusnya itu sebagai asset negara, penggunaannya harus melalui proses, apakah akan di lelang atau dihibahkan,\” kata Heri, seraya mengatakan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja  (K3) itu sudah kewajiban dari perusahaan. (Iwan)

Berita Terkait

PELANTIKAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LAMPUNG BARAT
Parosil Pastikan Keresahan Penggarap Lahan TNBBS Tidak Terjadi
Polemik Petani Garap Hutan Kawasan, Mukhlis Basri Sayangkan Arogansi Aparat
Parosil Akui Retreat di Magelang Sangat Bermanfaat
Merdeka dari Bau Busuk, DLH Lambar Pindahkan TPS di Kompleks Pemkab
Pimda 272 Tapak Suci Putra Muhammadiyah Lambar Gelar UKT
KPU Lambar Tetapkan Parosil-Mad Hasnurin Bupati-Wakil Bupati Terpilih
DLH Lambar Bebal, Instruksi Pj Bupati Tangani Sampah Tak Diindahkan

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:20 WIB

Bank Lampung Butuh Satu Orang Ini

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:56 WIB

Purnama Wulan Sari Mirza Terpilih Jadi Ketua PMI Lampung

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:09 WIB

BPJS Kesehatan Komitmen Akses Layanan JKN Tetap Buka Selama Libur Lebaran

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:31 WIB

Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:46 WIB

KPU Lampung: Uji Publik Calon Pengganti PSU Pesawaran Berlangsung Hanya Sampai Besok!

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:18 WIB

Pasar Murah Jelang Idul Fitri, PLN UID Lampung Siapkan 1000 Paket Sembako

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:13 WIB

Berbagi di Bulan Suci Ramadan, PGN Beri Santunan CSR 10.541 Anak Yatim

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:55 WIB

BRI Regional Office Bandarlampung Santuni 200 Anak Yatim Piatu di Bulan Ramadan

Berita Terbaru

Diskusi bersama Bung Mirza di masa kampanye. (foto: dok pribadi)

Celoteh

Kebohongan Resmi dan Keterangan Palsu

Senin, 24 Mar 2025 - 05:01 WIB

Gubernur Mirza didampingi Kepala BPKAD Marindo Kurniawan dan Koordinator Pemred Club, Herman Batin Mangku, saat berbuka bersama di hotel Akar, Sabtu (22/3/2025).

Lampung

Gubernur Mirza “Titip” 3 Poin pada Pemred Club

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:48 WIB

Paket berisi kepala babi dikirim ke wartawan Tempo. (foto: dok tvtempo)

Nasional

Kepala Babi Teror Jurnalis Tempo

Jumat, 21 Mar 2025 - 00:16 WIB

Bank Lampung butuh Komisaris

Bandarlampung

Bank Lampung Butuh Satu Orang Ini

Kamis, 20 Mar 2025 - 22:20 WIB

Akhirnya seluruh pengurus PMI kabupaten Kota se Lampung mendukung sepenuh Purnama Wulan Sari Mirza sebagai Ketua PMI Provinsi Lampung periode 2025-2030 . Di Hotel Emersia Bandar Lampung. Kamis (20/3).

Bandarlampung

Purnama Wulan Sari Mirza Terpilih Jadi Ketua PMI Lampung

Kamis, 20 Mar 2025 - 21:56 WIB