Bupati Lambar Setujui Penggunaan Seng Eks GSG

Redaksi

Jumat, 19 Juli 2019 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Pinjam pakai seng bekas atap eks GSG Lampung Barat untuk pemagaran lokasi proyek pembangunan gedung budaya di komplek perkantoran Pemkab Lampung Barat, disetujui bupati.

\”Sudah disetujui pak bupati, berdasarkan permohonan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dengan pertimbangan untuk menjaga sesuatu hal, terutama faktor kesehatan, keselamatan dan keamanan dilingkungan Pemkab, mengingat lokasi pengerjaan berdekatan dengan areal perkantoran,\” kata bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus

Sementara Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Lampung Barat, Hermanto, mengakui pihaknya memang telah memerintahkan kepada pihak rekanan menggunakan seng bekas tersebut sebagai pagar sebelum turunannya izin dari bupati.

Baca Juga  Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Secara prinsip diizinkan Surat izin dari bupati, walaupun baru keluar, memang benar kami dari Dinas PUPR sudah perintahkan kepada rekanan untuk menggunakan seng tersebut sebagai pagar sebelum surat izin dari bupati keluar,\” kata Hermanto, seraya mengatakan yang masangkan buka masyarakat, Jumat (19/7).

Di pasang pagar itu kata Hermanto, tujuannya untuk keamanan, keselamatan dan ketertiban karena pekerjaan di lingkungan kantor, agar rapi dan bersih, serta dengan di pagar lingkungan nampak rapi dan nyaman. Sehingga aktifitas pekerjaan gedung budaya baik selama pembongkaran, lalulintas material dan pelaksanaan pembangunan tidak membuat bising lingkungan kantor.

Baca Juga  Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

\”Pertimbangannya, proyek tersebut ada dilingkungan perkantoran, jadi untuk meningkatkan keamanan, dan tidak mengganggu selama proses pembangunan, dilakukan penataran,\” kata Hermanto, seraya mengatakan jumlah seng bekas tersebut sebanyak 816 keping.

Terpisah, anggota DPRD Lampung Barat, Heri Gunawan, menyesalkan seng yang masih bernilai dan dapat dimanfaatkan tersebut digunakan untuk memfasilitasi rekanan. Karena menurut dia dalam melakukan pekerjaan rekanan yang harus bertanggung jawab.

Baca Juga  Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

\”Sekecil apapun seng itu tentu masih ada nilainya, jadi kalau mau digunakan untuk pagar selama tiga tahun oleh rekanan, sangat disayangkan, karena seharusnya itu sebagai asset negara, penggunaannya harus melalui proses, apakah akan di lelang atau dihibahkan,\” kata Heri, seraya mengatakan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja  (K3) itu sudah kewajiban dari perusahaan. (Iwan)

Berita Terkait

Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov
Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah
Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit
Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif
Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:22 WIB

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:05 WIB

Lampung Siap Bangun 2 Pabrik Bioetanol, Harga Singkong Petani Bakal Melambung Tinggi

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:22 WIB

Lampung Jadi Pilot Project Bioetanol Nasional, Siap Pasok 10 Persen Kebutuhan E10 Indonesia

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:36 WIB

Kisruh Verifikasi Domisili SPMB Lampung 2026, Ribuan Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMAN

Senin, 8 Juni 2026 - 22:55 WIB

Nasib Eks Pekerja BUMD Lampung, 3 Tahun Menanti Pesangon Meski Menang di Pengadilan

Senin, 8 Juni 2026 - 19:35 WIB

Jihan Nurlela Ajak Peserta PKN II Sumsel Gali Inovasi di Lampung

Senin, 8 Juni 2026 - 18:03 WIB

Kawal Aspirasi Warga, DPRD Lampung Teruskan Hasil Diskusi BPN Terkait Waydadi ke Pemprov

Senin, 8 Juni 2026 - 15:14 WIB

Hadiri Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri, Jihan Ajak Lulusan Kembali Bangun Daerah Asal

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

Selasa, 9 Jun 2026 - 22:22 WIB