BPN Tanggamus Sosialisasi PTSL

Redaksi

Rabu, 15 Januari 2020 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanggamus menggelar sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di hotel 21, Kecamatan Gisting, Tanggamus, Rabu (15/1).

Menurut Rudi Prihantoto, Kepala BPN Tanggamus mengatakan, sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang adanya program penerbitan sertifikat tanah melalui PTSL.

\”Karena, dengan telah dibuatkan sertifikat lahan/tanah yang dimiliki, tentu akan memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak tanah masyarakat. Program PTSL berlandaskan asas sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka, serta dapat dipertanggungjawabkan,\” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu sambungnya, program (PTSL) ini, akan sangat membantu masyarakat dalam memiliki sertifikat tanah, pendataan tanah yang berdampak penting terhadap masyarakat dan pemerintah.

\”Jika seluruh tanah terdaftar, sudah pasti akan membantu dari segi tata ruang dan salahsatu upaya pencegahan konflik sengketa lahan,\” imbuhnya.

Sementara dalam sambutannya, Wakil Bupati Tanggamus, A.M. Syafi\’i, menyampaikan, PTSL adalah salah satu program strategis pemerintah yang dilakukan berkesinambungan dan teratur meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum terdaftar.

\”Program ini sistematis karena sesuai dengan surat keputusan bersama tiga menteri tentang pendaftaran tanah dan menginstruksikan pemerintah kabupaten/kota untuk ikut mempercepat proses PTSL,\” kata Syafii.

Menurut dia, masih banyak masyarakat di Kabupaten Tanggamus yang belum memiliki surat tanah sehingga terkadang melahirkan masalah yang berujung konflik hukum atau juga terhambatnya usaha masyarakat itu sendiri karena lahan yang dimiliki tidak dapat diagunkan sebagai jaminan pinjaman modal untuk usaha.

\”Peran sertifikat tanah menjadi penting ketika pemiliknya membutuhkan dana, karena dapat dijadikan agunan memperoleh pinjaman uang dari perbankan,\” katanya.

Selain itu, sertifikat tanah juga bisa menjadi perlindungan hukum atas kepemilikan tanah. Saat harga tanah mahal, bisa saja muncul mafia atau calo tanah yang berniat mengambil keuntungan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Tanggamus, Kompol Yuliansah, Kasi Pidana Khusus Kejari Tanggamus, Arinto Kusomo, Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Tanggamus, Wawan Harianto, Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, camat se-Kabupaten Tanggamus, dan kepala pekon. (Arj)

Berita Terkait

IWO Luncurkan ‘Gerakan 20 Ribu Rupiah’ Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Pekon Margodadi Gandeng AMSI Lampung Gelar Pelatihan SID dan Jurnalistik
Kapolsek Baru Talang Padang Siap Lanjutkan Pengabdian
SMAN 1 Abung Tengah Rayakan Kreativitas Siswa Lewat Festival Seni “Persensa”
Polres Tanggamus Terapkan Layanan SKCK Full Online
Tanggamus Resmi Tambah Tiga Pekon Baru
Jembatan Penghubung Empat Pekon di Pugung Nyaris Ambruk, Akses Warga Terancam Putus
Rapik Junaidi Terpilih sebagai Ketua IWO Tanggamus

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:06 WIB

Mengapa Inflasi Lampung Terus Terjaga Rendah, Ini Rahasianya!

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:18 WIB

Lampung Harus Melakukan Ini Agar Kenaikan NTP Bulanan Benar-Benar Bermakna

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:34 WIB

Ekspor Melonjak, Daya Beli Petani Naik, Inflasi Rendah: Lampung Siap Hadapi 2026

Rabu, 26 November 2025 - 00:07 WIB

Di Balik Angka IPM, Ada Guru yang Terus Menjaga Api Kecerdasan Bangsa

Sabtu, 22 November 2025 - 09:38 WIB

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi

Jumat, 14 November 2025 - 17:19 WIB

Bulog Lampung Usulkan 4 Gudang Baru, Sinyal Kuat Penguatan Pasok Pangan

Rabu, 12 November 2025 - 09:02 WIB

Lampung Tunjukkan Ketangguhan: Inflasi Terkendali, Operasi Pasar Efektif, dan Kepemimpinan Kolaboratif

Rabu, 12 November 2025 - 08:41 WIB

UMP 2026: Menakar Keadilan di Timbangan Buruh dan Modal

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Delapan Tiyuh di Tubaba Gagal Cairkan Dana Desa Tahap II

Rabu, 3 Des 2025 - 18:28 WIB