BPN Tanggamus Sosialisasi PTSL

Redaksi

Rabu, 15 Januari 2020 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanggamus menggelar sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di hotel 21, Kecamatan Gisting, Tanggamus, Rabu (15/1).

Menurut Rudi Prihantoto, Kepala BPN Tanggamus mengatakan, sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang adanya program penerbitan sertifikat tanah melalui PTSL.

\”Karena, dengan telah dibuatkan sertifikat lahan/tanah yang dimiliki, tentu akan memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak tanah masyarakat. Program PTSL berlandaskan asas sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka, serta dapat dipertanggungjawabkan,\” jelasnya.

Baca Juga  Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu sambungnya, program (PTSL) ini, akan sangat membantu masyarakat dalam memiliki sertifikat tanah, pendataan tanah yang berdampak penting terhadap masyarakat dan pemerintah.

\”Jika seluruh tanah terdaftar, sudah pasti akan membantu dari segi tata ruang dan salahsatu upaya pencegahan konflik sengketa lahan,\” imbuhnya.

Sementara dalam sambutannya, Wakil Bupati Tanggamus, A.M. Syafi\’i, menyampaikan, PTSL adalah salah satu program strategis pemerintah yang dilakukan berkesinambungan dan teratur meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum terdaftar.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

\”Program ini sistematis karena sesuai dengan surat keputusan bersama tiga menteri tentang pendaftaran tanah dan menginstruksikan pemerintah kabupaten/kota untuk ikut mempercepat proses PTSL,\” kata Syafii.

Menurut dia, masih banyak masyarakat di Kabupaten Tanggamus yang belum memiliki surat tanah sehingga terkadang melahirkan masalah yang berujung konflik hukum atau juga terhambatnya usaha masyarakat itu sendiri karena lahan yang dimiliki tidak dapat diagunkan sebagai jaminan pinjaman modal untuk usaha.

\”Peran sertifikat tanah menjadi penting ketika pemiliknya membutuhkan dana, karena dapat dijadikan agunan memperoleh pinjaman uang dari perbankan,\” katanya.

Baca Juga  Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran

Selain itu, sertifikat tanah juga bisa menjadi perlindungan hukum atas kepemilikan tanah. Saat harga tanah mahal, bisa saja muncul mafia atau calo tanah yang berniat mengambil keuntungan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Tanggamus, Kompol Yuliansah, Kasi Pidana Khusus Kejari Tanggamus, Arinto Kusomo, Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Tanggamus, Wawan Harianto, Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, camat se-Kabupaten Tanggamus, dan kepala pekon. (Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB