Bobol Konter Handphone, Dua Remaja  Diamankan Polisi

Redaksi

Minggu, 9 Juli 2023 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Bobol konter dan curi 10 unit ponsel, dua orang pria yang masih berstatus anak dibawah umur diamankan aparat Kepolisian Polsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu pada Kamis (6/7/2023) petang.

Kapolsek Pringsewu kota, AKP Rohmadi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, kedua remaja yang diamankan itu berinisial IB (15) warga Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran dan HAR (16) warga Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus.

Kedua ABH yang masih berstatus pelajar kelas 1 SMK itu, kata Kapolsek, diamankan polisi di dua lokasi terpisah pada Kamis (6/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“IB kita amankan sekira pukul 18.30 Wib dirumahnya yang berada diwilayah pesawaran, sementara HAR kita amankan berselang dua jam kemudian, saat sedang berada di salah satu pondok pesantren yang ada diwilayah Ambarawa Pringsewu,” ujar Kapolsek Pringsewu saat dikonfirmasi awak media pada Minggu (9/7/2023).

Dijelaskan Kapolsek, kedua ABH tersebut diamankan Polisi atas dugaan terlibat kasus pembobolan konter handphone “Mitra Ponsel” yang berada di Pekon Ambarawa Barat, Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu. Pencurian itu terjadi pada Rabu (21/6/2023) sekira pukul 03.00 Wib.

Dalam aksinya tersebut, lanjut Rohmadi, kedua ABH berhasil menggasak sepuluh unit ponsel baru berbagai merk yang tersimpan di dalam etalase.

Baca Juga  Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak

“Dalam peristiwa ini, korban Hendra Kurniawan (31) warga Pekon Margakaya, Pringsewu menderita kerugian hingga Rp.10 juta,” jelasnya.

Mantan Kapolsek Sumberejo ini menyampaikan, selain kedua kedua ABH, dalam pengungkapan kasus tersebut, pihaknya juga berhasil mengamankan enam unit ponsel milik korban yang hilang dicuri. Sementara empat unit ponsel lainya masih dalam pencarian.

“Selain itu, kami juga berhasil menyita delapan kotak handphone berbagai merk dan juga satu buah obeng yang digunakan untuk mendongkel pintu konter,” bebernya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Ia juga mengungkapkan, jika motif kedua ABH nekat mencuri lantaran ingin memiliki ponsel. “Sebelumnya kedua ABH ini tidak memiliki HP, sementara banyak teman-temanya sudah punya, jadi mereka bersekongkol bobol konter agar bisa punya HP,” terang Rohmadi

Lebih lanjut, kedua ABH akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

“Namun demikian karena kedua ABH masih berstatus anak dibawah umur maka proses peradilannya akan tetap mengacu pada undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” tandasnya.(Reza)

Berita Terkait

Hoaks Begal di Pringsewu Terungkap, Motor Dijual untuk Judi Online
Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu
Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan
Ratusan Personel Gabungan Amankan Kunjungan Wamensos di Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi
Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Rp1 Miliar untuk Warga Pringsewu
Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria
Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:54 WIB

Hoaks Begal di Pringsewu Terungkap, Motor Dijual untuk Judi Online

Senin, 15 Juni 2026 - 23:36 WIB

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:14 WIB

Ratusan Personel Gabungan Amankan Kunjungan Wamensos di Pringsewu

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:11 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:07 WIB

Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Rp1 Miliar untuk Warga Pringsewu

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:03 WIB

Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:00 WIB

Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis

Senin, 25 Mei 2026 - 16:44 WIB

Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden

Berita Terbaru