Bobol Konter Handphone, Dua Remaja  Diamankan Polisi

Redaksi

Minggu, 9 Juli 2023 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Bobol konter dan curi 10 unit ponsel, dua orang pria yang masih berstatus anak dibawah umur diamankan aparat Kepolisian Polsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu pada Kamis (6/7/2023) petang.

Kapolsek Pringsewu kota, AKP Rohmadi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, kedua remaja yang diamankan itu berinisial IB (15) warga Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran dan HAR (16) warga Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus.

Kedua ABH yang masih berstatus pelajar kelas 1 SMK itu, kata Kapolsek, diamankan polisi di dua lokasi terpisah pada Kamis (6/7/2023).

Baca Juga  Pringsewu Peringati Hari Olahraga Nasional XXXV Tahun 2018

“IB kita amankan sekira pukul 18.30 Wib dirumahnya yang berada diwilayah pesawaran, sementara HAR kita amankan berselang dua jam kemudian, saat sedang berada di salah satu pondok pesantren yang ada diwilayah Ambarawa Pringsewu,” ujar Kapolsek Pringsewu saat dikonfirmasi awak media pada Minggu (9/7/2023).

Dijelaskan Kapolsek, kedua ABH tersebut diamankan Polisi atas dugaan terlibat kasus pembobolan konter handphone “Mitra Ponsel” yang berada di Pekon Ambarawa Barat, Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu. Pencurian itu terjadi pada Rabu (21/6/2023) sekira pukul 03.00 Wib.

Dalam aksinya tersebut, lanjut Rohmadi, kedua ABH berhasil menggasak sepuluh unit ponsel baru berbagai merk yang tersimpan di dalam etalase.

Baca Juga  Pj Bupati Pringsewu-Dandim 0424 Tutup Karya Bakti TNI 2022

“Dalam peristiwa ini, korban Hendra Kurniawan (31) warga Pekon Margakaya, Pringsewu menderita kerugian hingga Rp.10 juta,” jelasnya.

Mantan Kapolsek Sumberejo ini menyampaikan, selain kedua kedua ABH, dalam pengungkapan kasus tersebut, pihaknya juga berhasil mengamankan enam unit ponsel milik korban yang hilang dicuri. Sementara empat unit ponsel lainya masih dalam pencarian.

“Selain itu, kami juga berhasil menyita delapan kotak handphone berbagai merk dan juga satu buah obeng yang digunakan untuk mendongkel pintu konter,” bebernya.

Baca Juga  Polres Pringsewu Resmikan KTN Pekon Margakaya

Ia juga mengungkapkan, jika motif kedua ABH nekat mencuri lantaran ingin memiliki ponsel. “Sebelumnya kedua ABH ini tidak memiliki HP, sementara banyak teman-temanya sudah punya, jadi mereka bersekongkol bobol konter agar bisa punya HP,” terang Rohmadi

Lebih lanjut, kedua ABH akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

“Namun demikian karena kedua ABH masih berstatus anak dibawah umur maka proses peradilannya akan tetap mengacu pada undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” tandasnya.(Reza)

Berita Terkait

Polres Pringsewu Imbau Masyarakat Pilih Pemimpin Berintegritas
Kapolres Pringsewu Lepas Enam Perwira Pensiun
Sekda Pringsewu Buka Acara GSMS Tahun 2024
Polres Pringsewu Edukasi Masyarakat Sukseskan Pilkada Serentak 2024
Satlantas Polres Pringsewu Gelar Pembinaan dan Pelatihan PKS
Kehilangan Motor? Cek ke Polres Pringsewu, 21 Kendaraan Hasil Curian Disita
Percepat Pembangunan TPAS, Marindo Sambangi Direktur Sanitasi PUPR
Kapolres Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Sepuluh Personel Berprestasi

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 00:06 WIB

Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha 2024 dari Kemendagri

Rabu, 9 Oktober 2024 - 00:03 WIB

Sekdaprov Hadiri Dies Natalis ITERA ke-10, Tekankan Pentingnya Inovasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:49 WIB

Mayoritas Pejabat Lampung Barat, Enggan Hadiri Konferkab VII PWI

Selasa, 8 Oktober 2024 - 07:29 WIB

Provinsi Lampung Raih Sertifikat Akreditasi A untuk Program Pelatihan Teknis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:54 WIB

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi 2024 di Jakarta

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:06 WIB

Optimalisasi Pasar UMKM Way Halim, Pusat Kreativitas dan Inovasi untuk Generasi Muda Lampung

Rabu, 2 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Lampung Economic & Investment Forum 2024

Senin, 30 September 2024 - 23:23 WIB

DPRD Provinsi Lampung Telah Menetapkan Susunan Fraksi 2024-2029

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Rabu, 9 Oktober 2024

Selasa, 8 Okt 2024 - 22:18 WIB