Berkas Perkara Dugaan Pencabulan Guru Ngaji di Tanggamus P21

Redaksi

Selasa, 25 Januari 2022 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Unit PPA Sat Reskrim Polres Tanggamus telah menyelesaikan berkas perkara RH (34) oknum guru ngaji di Kelumbayan Barat, tersangka dugaan pencabulan terhadap anak didiknya.

Lengkapnya berkas tersangka sesuai dengan surat Kejaksaan Negeri Tanggamus No: B- 86/L.8.19/Eku.2/01/2022, tanggal 19 Januari 2022 tentang P21 tersangka RH.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora mengatakan atas lengkapnya berkas tersangka RH, selanjutnya tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tanggamus.

“Tersangka dilimpahkan pada Kamis (20/1) lalu pukul 12.00 Wib oleh Unit PPA,” kata Iptu Ramon Zamora mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, Selasa (25/1).

Baca Juga  Mantan Pj Kakon Pekon Terdana Jadi Tersangka Korupsi

Pelimpahan tersangka sesuai ketentuan pasal 8 ayat 3 (b), pasal 138 ayat (1) dan pasal 139 KUHAP.

“Atas pelimpahan ini, penyidik menyerahkan tanggungjawab tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan,” ujarnya.

Kasat menjelaskan, sebelumnya Polres Tanggamus melakukan penangkapan terhadap RH (33) tersangka dugaan tindak pidana pencabulan terhadap sejumlah santrinya di wilayah Kecamatan Kelumbayan Barat, Tanggamus

Sebelum ditangkap, RH sempat menjadi DPO dan ditangkap di rumah kerabatnya di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dan langsung membawa RH ke Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Polsek Kotaagung Ungkap Pelaku Pembobolan Rumah Warga

Penangkapan tersangka berdasarkan 6 laporan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yakni GM (14), IS (12), NR (18), SR (12) tertanggal 3 Agustus 2021, MU (12) , MI (12) tertanggal 16 Agustus 2021.

Berdasarkan laporan, dugaan pencabulan tersebut dilakukan tersangka terhadap GM pada Februari 2021. IS pada Maret 2021, NR pada Februari 2021, SR pada Februari 2021, MU pada Oktober 2019 dan MI pada Maret 2021.

“Kejadian tersebut, pada saat korban belajar mengaji di majelis milik pelaku, dimana korban dan saksi lainya diwajibkan untuk menginap di tempat tersangka. Saat menginap tersebut korban dibangunkan tersangka, saat itulah tersangka melakukan aksi dugaan pencabulan,” jelasnya.

Baca Juga  Warga Pekon Tegal Binangun Ditangkap Satres Narkoba

Dalam perkara tersebut Polres Tanggamus turut mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan hasil visum et repertum.

Atas perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur, tersangka dijerat dengan Pasal  76D dan atau 76E UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak. Ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara,” tandasnya. (Rapik)

Berita Terkait

BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 November 2024 - 15:41 WIB

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Gerakan Pramuka Tubaba Gelar KPDK

Jumat, 22 Nov 2024 - 20:13 WIB

Pringsewu

Kapolres Pringsewu Turut Andil pada Agenda PWI Berbagi

Jumat, 22 Nov 2024 - 16:11 WIB

Pringsewu

Marindo Pimpin Persatuan Insinyur Indonesia Kabupaten Pringsewu

Jumat, 22 Nov 2024 - 15:36 WIB