Bawaslu Bandarlampung Tertibkan 1.724 APK Paslon

Redaksi

Selasa, 27 Oktober 2020 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah didampingi Anggota Bawaslu Bandarlampung Yusni Ilham, Selasa (27/10). Foto: Netizenku.com

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah didampingi Anggota Bawaslu Bandarlampung Yusni Ilham, Selasa (27/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Bawaslu Kota Bandarlampung hingga saat ini masih melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) ketiga pasangan calon peserta Pilkada Bandarlampung Tahun 2020.

Sejak KPU Kota setempat menyerahkan APK kepada pasangan calon melalui tim penghubung pada 15 Oktober lalu, jajaran Bawaslu di tingkat kecamatan telah menurunkan paksa 1.724 APK.

Jajaran pengawas mencopot paksa APK milik pasangan calon yang difasilitasi KPU tersebut karena merusak keindahan atau estetika kota dan tidak sesuai dengan zona yang telah disepakati.

Baca Juga  Organisasi Masyarakat Sipil Minim Pengawasan Partisipatif

Hingga kemarin, APK yang ditertibkan oleh Panwaslu Kecamatan, untuk pasangan calon nomor urut satu Rycko Menoza-Johan Sulaiman sekitar 812 APK, pasangan calon nomor urut dua Yusuf Kohar-Tulus Purnomo 457 APK, dan pasangan calon nomor urut tiga Eva Dwiana-Deddy Amarullah sebanyak 455 APK.

\”Sampai saat ini tim di lapangan masih melakukan penertiban APK di masing-masing kecamatan yang tidak sesuai dengan zona plus yang dipasang di pohon, tiang listrik, tiang telepon, maupun yang di rambu-rambu lalu lintas,\” kata Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah, Selasa (27/10).

Baca Juga  Pokja Pencegahan Covid-19 di Pilwakot Bandarlampung Terbentuk

Ribuan APK yang diturunkan tersebut ditempatkan di masing-masing Kantor Panwaslu Kecamatan.

\”Pasangan calon yang ingin mengambil APK tersebut untuk dipasangkan kembali, kami persilahkan, tapi pasang di zona yang telah ditentukan oleh aturan,\” ujar dia.

Pada saat penyerahan APK kepada pasangan calon, KPU dan Bawaslu Bandarlampung telah mengimbau agar pemasangan atau penayangan APK dilaksanakan dengan mempertimbangkan unsur etika, estetika, kebersihan, dan keindahan.

Baca Juga  Bawaslu Masih Menunggu Laporan Keberatan Dang Ike

Lokasi pemasangan APK dilarang berada di tempat ibadah termasuk halaman, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah, dan lembaga pendidikan seperti gedung dan sekolah. (Josua)

Berita Terkait

Tunggu Tanggal Mainnya
DPP PROJO Berikan Dukungan Penuh kepada Pasangan Mirza-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024
Tok! Pilkada Lambar PM-Mad Hasnurin Resmi Lawan Kotak Kosong
Komitmen Mirza Mewujudkan Jurnalisme Berkualitas di Lampung
35 anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat Resmi Dilantik
Kemiskinan di Lampung PR Besar Gubernur Terpilih
Dua Cagub Jalani Tes Kesehatan, Ini Tahapan Berikutnya!
KPU Ingatkan Petahana Harus Cuti, Apa Kabar Bunda Eva?

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 16:55 WIB

Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Tanggamus Gelar Syukuran

Rabu, 4 September 2024 - 13:08 WIB

Putra Asli Tanggamus Tedi Kurniawan Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Selasa, 3 September 2024 - 18:44 WIB

Satlantas Polres Tanggamus Rutin Antisipasi Kemacetan Jam Rawan

Senin, 2 September 2024 - 21:08 WIB

Ungkapan Syukur, Ketua DPD PAN Tanggamus Santuni 100 Anak Yatim Piatu di Gisting

Kamis, 29 Agustus 2024 - 16:33 WIB

DAMAR Daftar Ke KPU Tanggamus: Bawa Pimpinan Parpol Pengusung dan Unsur Pendukung 

Kamis, 29 Agustus 2024 - 11:09 WIB

Sah..!!! Moh Saleh Asnawi-Agus Suranto Daftarkan Diri ke KPU

Kamis, 29 Agustus 2024 - 11:02 WIB

Ini Kata Paslon Moh Saleh Asnawi-Agus Suranto Saat Melangkah ke KPU Tanggamus

Selasa, 20 Agustus 2024 - 15:06 WIB

Tanggamus Gelar Desiminasi Audit Kasus Stunting Tingkat Kabupaten

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Satlantas Tubaba Bagikan Sembako bagi Warga Kurang Mampu

Selasa, 10 Sep 2024 - 19:50 WIB

Atlet Hapkido Lampung mempersembahkan 3 medali perunggu di PON Aceh-Sumut 2024, Selasa (10/9/2024). (Ist/NK)

Nasional

PON XXI, Lampung Masih Jaga Asa Target 10 Besar Klasemen Akhir

Selasa, 10 Sep 2024 - 15:37 WIB

Pesawaran

DPD Golkar Pesawaran Siap “Rusak” Menangkan Pasangan Arisan

Selasa, 10 Sep 2024 - 14:43 WIB