Bawaslu Bandarlampung Tertibkan 1.724 APK Paslon

Redaksi

Selasa, 27 Oktober 2020 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah didampingi Anggota Bawaslu Bandarlampung Yusni Ilham, Selasa (27/10). Foto: Netizenku.com

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah didampingi Anggota Bawaslu Bandarlampung Yusni Ilham, Selasa (27/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Bawaslu Kota Bandarlampung hingga saat ini masih melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) ketiga pasangan calon peserta Pilkada Bandarlampung Tahun 2020.

Sejak KPU Kota setempat menyerahkan APK kepada pasangan calon melalui tim penghubung pada 15 Oktober lalu, jajaran Bawaslu di tingkat kecamatan telah menurunkan paksa 1.724 APK.

Jajaran pengawas mencopot paksa APK milik pasangan calon yang difasilitasi KPU tersebut karena merusak keindahan atau estetika kota dan tidak sesuai dengan zona yang telah disepakati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga kemarin, APK yang ditertibkan oleh Panwaslu Kecamatan, untuk pasangan calon nomor urut satu Rycko Menoza-Johan Sulaiman sekitar 812 APK, pasangan calon nomor urut dua Yusuf Kohar-Tulus Purnomo 457 APK, dan pasangan calon nomor urut tiga Eva Dwiana-Deddy Amarullah sebanyak 455 APK.

\”Sampai saat ini tim di lapangan masih melakukan penertiban APK di masing-masing kecamatan yang tidak sesuai dengan zona plus yang dipasang di pohon, tiang listrik, tiang telepon, maupun yang di rambu-rambu lalu lintas,\” kata Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah, Selasa (27/10).

Ribuan APK yang diturunkan tersebut ditempatkan di masing-masing Kantor Panwaslu Kecamatan.

\”Pasangan calon yang ingin mengambil APK tersebut untuk dipasangkan kembali, kami persilahkan, tapi pasang di zona yang telah ditentukan oleh aturan,\” ujar dia.

Pada saat penyerahan APK kepada pasangan calon, KPU dan Bawaslu Bandarlampung telah mengimbau agar pemasangan atau penayangan APK dilaksanakan dengan mempertimbangkan unsur etika, estetika, kebersihan, dan keindahan.

Lokasi pemasangan APK dilarang berada di tempat ibadah termasuk halaman, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah, dan lembaga pendidikan seperti gedung dan sekolah. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:44 WIB

Wabup Nadirsyah Lantik 30 Pejabat Tubaba, Tekankan Capaian Target Program.

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:39 WIB

Tubaba Q Sehat, Jemput Bola Layanan Kesehatan Gratis di 16 Titik

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:27 WIB

Inovasi JLABAT, Warga Tubaba Antusias Borong Motor dan HP Murah di Kejari

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:16 WIB

Tergabung di Kloter 18, Ratusan Jamaah Haji Tubaba Bertolak ke Asrama Rajabasa

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:07 WIB

Ekspor Perdana Tapioka Lampung ke China Capai 3.330 Ton

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:23 WIB

Mirza Irawan Dwi Atmaja Resmi Pindah ke Pemprov Lampung

Selasa, 28 April 2026 - 18:49 WIB

Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah

Berita Terbaru

Lampung

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Perwakilan Sekretariat Bersama (Sekber) tiga asosiasi siber konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung mendatangi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG).(Foto: Netizenku.com)

Lampung

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB

Lampung Barat

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB