Bawaslu Bandarlampung Berharap Laporan Penanganan Pelanggaran Jadi Rujukan

Redaksi

Minggu, 28 Februari 2021 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu Kota Bandarlampung Yahnu WIguno Sanyoto (kanan) menyampaikan Laporan Akhir Divisi Penanganan Bawaslu Kota Bandarlampung kepada Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI di Jakarta disaksikan Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah (kiri), Jumat (26/2). Foto: Dok

Anggota Bawaslu Kota Bandarlampung Yahnu WIguno Sanyoto (kanan) menyampaikan Laporan Akhir Divisi Penanganan Bawaslu Kota Bandarlampung kepada Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI di Jakarta disaksikan Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah (kiri), Jumat (26/2). Foto: Dok

Bandarlampung (Netizenku.com): Bawaslu Kota Bandarlampung menyampaikan Laporan Akhir Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020 Kota Bandarlampung kepada Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI di Jakarta, Jumat 26 Februari lalu.

Laporan akhir disampaikan oleh Anggota Bawaslu Bandarlampung Divisi Penanganan Pelanggaran, Yahnu Wiguno Sanyoto, dengan disaksikan Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah.

\”Laporan tersebut berisi tentang Persiapan Penanganan Pelanggaran Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung Tahun 2020 yang berisi penjelasan terkait pemenuhan sarana dan prasarana pendukung, penguatan kapasitas dan koordinasi Pengawas Pemilu, dan koordinasi antar lembaga,\” kata Yahnu Wiguno Sanyoto di Bandarlampung, Minggu (28/2).

Selain itu, juga tentang kelembagaan, struktur dan fungsi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Bandarlampung pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung 9 Desember 2020.

\”Proses penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Bandarlampung sesuai tugas dan kewenangannya menurut peraturan perundang–undangan yang berlaku,\” ujar Yahnu.

Baca Juga  Rekom Gerindra di Pilwakot Bandarlampung Hanya Soal Teknis

Laporan Akhir Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bandarlampung menjelaskan tentang kendala yang dihadapi dan solusi yang dirumuskan dalam melakukan Penanganan Pelanggaran Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung Tahun 2020.

Serta kesimpulan dan rekomendasi atas seluruh proses penanganan pelanggaran pada Pilkada Kota Bandarlampung dalam rangka sebagai bahan perbaikan sistem penegakan hukum Pilkada.

Yahnu berharap laporan itu menjadi bahan referensi atau rujukan bagi seluruh stakeholder Pemilihan dan juga menjadi bahan diskursus bagi yang peduli terhadap masa depan sistem kepemiluan dan kepengawasan pemilu di Indonesia secara umum dan di Kota Bandarlampung secara khusus.

\”Semoga dapat bermanfaat bagi semua pihak dan memberikan kontribusi yang berarti secara teoritis konseptual maupun teknis operasional dalam  pengembangan pembelajaran pengawasan Pemilihan pada masa yang akan datang,\” kata dia.

Baca Juga  Kesbangpol Bandarlampung Sebut Eva-Deddy Unggul di 20 Kecamatan

Laporan akhir yang disusun menyediakan sumber data, informasi, dan pengetahuan praktis mengenai prosedur penanganan pelanggaran, baik pelanggaran administrasi, kode etik, pidana, maupun pelanggaran hukum lainnya pada Pilkada Kota Bandarlampung Tahun 2020.

\”Ini merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi publik di era good government and clean governance atas kerja-kerja Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bandarlampung dalam menghadapi Pilkada Serentak Jilid IV Tahun 2020 pada 9 Desember 2020 yang lalu,\” pungkas Yahnu.

Jenis Pelanggaran yang Ditangani Bawaslu

Bawaslu Kota Bandarlampung secara spesifik menangani pelanggaran; berdasarkan tahapan terdiri dari 12 Temuan dan 9 Laporan yang terdiri dari 1 Temuan pada tahapan Pembentukan PPK dan PPS, 4 Temuan dan 4 Laporan pada tahapan Pencalonan serta 7 temuan dan 5 laporan yang terjadi pada tahapan kampanye yang dimulai sejak 26 September–5 Desember 2020.

Baca Juga  Bawaslu Intensifkan Sosialisasi Anti Politik Uang & Netralitas ASN

Sedangkan, di tingkat kecamatan total ada 115 Temuan dan 7 Laporan yang sudah ditangani oleh Panwaslu Kecamatan se-Bandarlampung yang didominasi terjadi pada tahapan Kampanye.

Selain itu, Bawaslu Kota Bandarlampung beserta jajaran juga menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan aturan.

Total ada 1.757 APK yang ditertibkan dengan rincian Pasangan Calon Nomor Urut 1 Rycko Menoza-Johan Sulaiman sebanyak 830 APK, Pasangan Calon Nomor Urut 2 M Yusuf Kohar-Tulus Purnomo sebanyak 522 APK, dan Pasangan Calon Nomor Urut 3 Eva Dwiana-Deddy Amarullah sebanyak 405 APK.

Dalam hal penegakan hukum Protokol Pencegahan Covid-19 pada tahapan kampanye, Bawaslu Bandarlampung mengeluarkan 13 surat peringatan tertulis kepada Pasangan Calon, yaitu Rycko Menoza-Johan Sulaiman sebanyak 4 kali, M Yusuf Kohar-Tulus Purnomo sebanyak 7 kali, dan Eva Dwiana-Deddy Amarullah sebanyak 2 kali. (Josua)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat
Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Konser Kampanye Mirza-Jihan dan Bunda Eva Berlangsung Meriah Meski Diguyur Hujan
Pelepasan Ekspor Perdana Biostimulan ke Jepang, Rahmat Mirzani Dorong Swasembada Pupuk untuk Petani Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
“Riang 2 Gembira” Dibanjiri Warga Tanggamus
Relawan Bela Budaya Gelorakan Dukungan untuk Mirza-Jihan di Lampung Timur

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Kamis, 14 November 2024 - 21:15 WIB

DPRD Tanggamus Paripurna Sumpah Janji PAW Heru Antori

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB