Ayah 4 Anak Ditangkap SatNarkoba Polres Tanggamus

Redaksi

Rabu, 9 September 2020 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Tanggamus menangkap seorang pelaku terduga penyalahgunaan Narkoba di Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pugung.

Menurut Kasatnarkoba Polres Tanggamus AKP I Made Indra Wijaya SIK tersangka berinisial NN (32) warga setempat ditangkap di rumahnya.

\”Berdasarkan informasi dan hasil penyelidikan ada seseorang yang memiliki, menguasai, narkotika di Pekon Rantau Tijang Kecamatan Pugung dan langsung dilakukan penangkapan,\” kata AKP I Made Indra Wijaya, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya SIK, Selasa (8/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, keterlibatan terduga dalam kasus narkoba cukup miris. Sebab NN yang sudah memiliki empat anak, semestinya bisa mendidik dan memberikan perhatian kepada anak-anaknya, ternyata justru menggunakan Narkoba.

\”Dari hasil penangkapan, polisi mendapatkan barang bukti satu plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,5 gram, satu tablet ekstasi warna hijau, satu alat isap atau bong, satu bungkus rokok,\” jelasnya.

Pihak kepolisian masih terus menyelidiki penyedia sabu kepada terduga.

\”Sementara terhadapnya dijerat Pasal 114 atau 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, ancaman minimal empat tahun penjara,\” pungkasnya.

Sementara, terduga NN dalam penuturannya mengaku telah menggunakan narkoba jenis sabu sejak dua bulan terakhir dan barang haram tersebut dibelinya dari Pesawaran. Namun ia berdalih hanya untuk dipakai sendiri.

\”Terakhir beli sebesar Rp1 juta. Narkoba dibeli dari kawan di Pesawaran,\” ucap pria beranak empat tersebut. (Rapik)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:23 WIB

BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:08 WIB

Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:42 WIB

Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:35 WIB

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:25 WIB

Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Berita Terbaru

Pringsewu

Pringsewu Perkuat Pendidikan Politik bagi Generasi Muda

Kamis, 6 Agu 2026 - 15:16 WIB