Ayah 4 Anak Ditangkap SatNarkoba Polres Tanggamus

Redaksi

Rabu, 9 September 2020 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Tanggamus menangkap seorang pelaku terduga penyalahgunaan Narkoba di Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pugung.

Menurut Kasatnarkoba Polres Tanggamus AKP I Made Indra Wijaya SIK tersangka berinisial NN (32) warga setempat ditangkap di rumahnya.

\”Berdasarkan informasi dan hasil penyelidikan ada seseorang yang memiliki, menguasai, narkotika di Pekon Rantau Tijang Kecamatan Pugung dan langsung dilakukan penangkapan,\” kata AKP I Made Indra Wijaya, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya SIK, Selasa (8/9).

Baca Juga  Polisi Gelar Latihan Pengendalian Massa Terpadu di Pringsewu

Ia menjelaskan, keterlibatan terduga dalam kasus narkoba cukup miris. Sebab NN yang sudah memiliki empat anak, semestinya bisa mendidik dan memberikan perhatian kepada anak-anaknya, ternyata justru menggunakan Narkoba.

\”Dari hasil penangkapan, polisi mendapatkan barang bukti satu plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,5 gram, satu tablet ekstasi warna hijau, satu alat isap atau bong, satu bungkus rokok,\” jelasnya.

Baca Juga  PJR Polda Lampung Ungkap Penyelundupan Ganja dalam Bus

Pihak kepolisian masih terus menyelidiki penyedia sabu kepada terduga.

\”Sementara terhadapnya dijerat Pasal 114 atau 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, ancaman minimal empat tahun penjara,\” pungkasnya.

Sementara, terduga NN dalam penuturannya mengaku telah menggunakan narkoba jenis sabu sejak dua bulan terakhir dan barang haram tersebut dibelinya dari Pesawaran. Namun ia berdalih hanya untuk dipakai sendiri.

Baca Juga  Polisi Gelar Latihan Pengendalian Massa Terpadu di Pringsewu

\”Terakhir beli sebesar Rp1 juta. Narkoba dibeli dari kawan di Pesawaran,\” ucap pria beranak empat tersebut. (Rapik)

Berita Terkait

Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung
Gerebek Sabung Ayam, 3 Polisi Gugur Diterjang Peluru
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Pria di Metro Diringkus Polisi
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kehilangan Motor? Cek ke Polres Pringsewu, 21 Kendaraan Hasil Curian Disita
Pelaku Curanmor di Pringsewu Terancam 7 Tahun Penjara

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:53 WIB

Lampung Selatan dan Sumedang Jalin Kerja Sama Inovasi Pemerintahan

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:23 WIB

Lampung Selatan Raih Juara II Indolivestock Innovation Awards 2025

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:38 WIB

Pemkab Lamsel Dukung E-Sport Lewat Musorkab Perdana

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:55 WIB

Rotasi Pejabat, Bupati Lamsel Lantik 10 Pejabat dan 3 Plt

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:27 WIB

Sekda Lamsel Hadiri Upacara HUT ke-79 Bhayangkara

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:18 WIB

RPJMD 2024–2029 Resmi Diserahkan Pemkab ke DPRD Lamsel

Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:41 WIB

Targetkan Nol RTLH, Pemkab Lamsel Gencar Bedah Rumah

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:31 WIB

100 Hari Kerja, Bupati dan Wakil Bupati Lamsel Tunjukkan Capaian Nyata

Berita Terbaru

Bandarlampung

Pemprov Lampung Pastikan SK PPPK Dibagikan Akhir Juli

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:34 WIB

Tulang Bawang Barat

Truk Tronton Bermuatan Paket Terbakar di Tol Terpeka KM 213

Senin, 7 Jul 2025 - 20:37 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Hadiri Bakti Sosial ke-17 Ponpes Ar-Rahman

Senin, 7 Jul 2025 - 20:32 WIB

Pringsewu

Kapolres Pringsewu Ajak Purnawirawan Terus Berkontribusi

Senin, 7 Jul 2025 - 20:25 WIB