Apakah Demokrasi Melahirkan Koruptor?

Redaksi

Minggu, 13 Juni 2021 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur LBH Bandarlampung Chandra Muliawan (kanan) bersama YLBHI Arip Yogiawan (kiri) dalam Konferensi Pers secara daring Pernyataan Sikap YLBHI dan Kantor LBH se-Indoensia atas upaya pelemahan KPK RI, Minggu (13/6). Foto: Netizenku.com

Direktur LBH Bandarlampung Chandra Muliawan (kanan) bersama YLBHI Arip Yogiawan (kiri) dalam Konferensi Pers secara daring Pernyataan Sikap YLBHI dan Kantor LBH se-Indoensia atas upaya pelemahan KPK RI, Minggu (13/6). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Upaya pelemahan pemberantasan korupsi oleh KPK RI sebagai anak kandung reformasi dilakukan secara sistematis oleh pemegang jantung kekuasaan lewat kebijakan-kebijakan yang koruptif.

Hal itu disampaikan Direktur LBH Kota Bandarlampung, Chandra Muliawan, dalam diskusi daring yang digelar Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan beberapa Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) pada Minggu (13/6).

“Masuknya dari jantung kekuasaan, berbicara oligarki juga, dia langsung saja merebut kekuasaan melalui jalur-jalur yang demokratis. Ya kita bilang demokratis (karena) masuk melalui pemilu,” kata Awang sapaan akrab Chandra Muliawan.

Dia menilai ketika oligarki masuk dalam jantung kekuasaan melalui proses perebutan kekuasaan yang legal seperti pemilu mengakibatkan terjadinya tindakan korupsi melalui kebijakan yang dikeluarkan.

“Itu sudah bisa dipastikan karena mereka (oligarki) punya andil di dalam pembiayaan (pemilu),” ujar Awang.

Dalam siaran pers secara daring, YLBHI mengatakan pemecatan 51 pegawai KPK karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) merupakan imbas dari beberapa paket pelemahan upaya pemberantasan korupsi yang berhasil diterapkan.

Pengalihan status dan pemecatan tersebut sebagai bentuk korupsi independensi KPK sebagai anak kandung reformasi.

Baca Juga  Pilkada Pandemik, Pengawasan Partisipatif Masyarakat Berbasis IT

Istana, melalui Moeldoko menganggap peran KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi yang merupakan amanat langsung reformasi, sebagai penghambat investasi.

Lagi-lagi agenda reformasi berangsur-anggur menjauh dengan mengeluarkan beberapa undang-undang dan penggantian Pimpinan KPK yang bermasalah mengarah pada penciptaan iklim investasi yang ramah bagi investor eksploitatif atau penghisapan di sektor perburuhan atau di sektor ekstraktif.

Pelemahan ini sangat disayangkan padahal mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo, selama kurun waktu 2016-2019 saja, KPK berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara dan/atau pendapatan negara sejumlah Rp63,8 T.

Hal ini menghilangkan satu-satunya kepercayaan publik terhadap pemerintah di tengah-tengah kemerosotan kebebasan sipil.

“Saya pikir penting untuk mengkritisi, jadi berbicara tentang pelemahan KPK, korupsi dan (kebijakan) ekstraksi sumber daya alam merusak itu, masuknya dari orang-orang yang lahir lewat proses demokrasi,” tegas Awang.

Pengawasan Partisipatif Masyarakat

Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung, Candrawansah, ketika dihubungi mengatakan Bawaslu berperan aktif selama tahapan pemilu belum dimulai dengan memberikan pendidikan politik di tengah-tengah masyarakat.

“Bukan hanya tugas penyelenggara pemilu; KPU, Bawaslu, DKPP, tetapi tugas kita bersama dalam memfilter dan mengantarkan seorang pemimpin agar tidak orientasinya proyek atau menumpuk kekayaan pribadi tetapi berguna untuk masyarakat luas,” ujar Candrawansah.

Baca Juga  Pleno KPU Tetapkan Hasil Verifikasi Faktual Dukungan Perbaikan

Dalam rangka memberikan pendidikan politik tersebut, lanjut dia, Bawaslu se-Indonesia termasuk Bawaslu Kota Bandarlampung akan melaksanakan tes kader Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP).

SKPP akan dilaksanakan pada 4-6 Juli 2021 di Hotel Emersia Bandarlampung dengan menghadirkan anggota Bawaslu RI dan pemerhati pemilu dari Jakarta.

SKPP merupakan Program Bawaslu RI dalam rangka gerakan bersama antara Bawaslu dengan masyarakat
untuk menciptakan proses Pemilu yang berintegritas.

HUT Ke-13 Bawaslu, Candrawansah: tingkatkan pengawasan partisipatif
Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah. Foto: Netizenku.com

Bawaslu menyediakan layanan pendidikan, di sisi masyarakat, pemilih berinisiatif untuk turut berpartisipasi mengawasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.

“Masyarakat sudah pintar, memang tidak bisa dipungkiri bahwa masih banyak terjadi kepala daerah yang telah menjadi bupati, wali kota, gubernur, orientasinya itu karena cost politic mahal,” kata dia.

Audit Dana Kampanye

Beberapa tahapan pemilu yang membutuhkan modal besar di antaranya mahar politik, pembuatan baliho, survei calon, kampanye, pendanaan saksi saat pemungutan suara, pengawalan sengketa.

Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triadi mengatakan KPU sudah melakukan pembenahan terkait besarnya cost politic di pemilu.

Baca Juga  Bawaslu Bandarlampung Woro-Woro Pemilu 2024 ke Forkopimda

“Alat peraga kampanye kita fasilitasi dan dibiayai oleh negara, debat kandidat. Di luar dari itu, cost politic untuk kepentingan saksi, pemenangan, maupun kegiatan lain yang berinteraksi terhadap pemilih, itu yang mungkin (mahal),” ujar Dedy Triadi.

Putusan Sidang TSM Bawaslu Lampung Mengejutkan KPU
Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triadi, Rabu (6/1). Foto: Netizenku.com

Mantan jurnalis ini mengatakan salah satu sarana untuk mengontrol cost politic adalah dengan audit dana kampanye dan pembenahan sistem rekrutmen calon oleh partai politik.

“Proses rekrutmen calon pemimpin, baik di legislatif maupun eksekutif, itu prosesnya di partai politik. Siapa pun yang mendaftar sebagai calon, baik legislatif maupun kepala daerah, selama memenuhi syarat calon dan pencalonan, kan KPU sifatnya pasif,” jelas dia.

Dalam proses demokrasi selanjutnya, tambah Dedy, setelah calon terpilih harus benar-benar dikawal oleh civil society atau NGO maupun jurnalis.

“Memang ada calon pemimpin dari jalur indpenden tapi sejauh ini proses yang sudah kita lalui secara prosedural, dan KPU menjalankan regulasi yang ada. Jadi dalam proses demokrasi, apapun yang dipilih masyarakat secara demokratis selagi dia memegang amanah dan menjalankan regulasi yang ada sebenarnya bukan salah di sistem,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Konser Kampanye Mirza-Jihan dan Bunda Eva Berlangsung Meriah Meski Diguyur Hujan
Pelepasan Ekspor Perdana Biostimulan ke Jepang, Rahmat Mirzani Dorong Swasembada Pupuk untuk Petani Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
“Riang 2 Gembira” Dibanjiri Warga Tanggamus
Relawan Bela Budaya Gelorakan Dukungan untuk Mirza-Jihan di Lampung Timur
Ribuan Warga Antusias Ikuti Senam Sehat Bersama Mirza-Jihan di Kota Metro

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB