Aniaya Istri, Warga Talangmeranti Diamankan Polsek Pulaupanggung

Redaksi

Rabu, 18 November 2020 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Pria 40 tahun berinisial MS, pelaku penganiayaan dengan pemberatan (Anirat) terhadap istrinya sendiri diamankan Polsek Pulaupanggung Polres Tanggamus, Rabu (18/11).

Warga Talangmeranti Dusun Talangmuara Pekon Batutegi, Kecamatan Airnaningan itu diamankan setelah sebelumnya aparat kepolisian melakukan pendekatan persuasif ke keluarga pelaku selanjutnya ia dibawa dan kemudian diserahkan ke Polsek Pulaupanggung.

Baca Juga  Jadi Tersangka, Delapan Bidang Tanah Bupati Lampung Selatan Disita KPK

Kapolsek Pulaupanggung Iptu Ramon Zamora, SH. mengungkapkan, MS diamankan setelah pihaknya mendapat informasi bahwa pelaku telah melakukan penganiayaan terhadap PR (30) yang merupakan istrinya.

\”Hasil pendekatan kepada keluarga, akhirnya keluarga menyerahkan pelaku ke Polsek Pulaupanggung,\” ungkapnya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.

Menurut Iptu Ramon, penganiayaan tersebut buntut dari dugaan perselingkuhan antara istri pelaku dengan tetangganya sendiri berinisial ES (43) dan pihaknya masih memintai keterangan lanjutan.

Baca Juga  Konfirmasi Tahanan Kabur, Kapolres Tanggamus Terkesan Menghindari Jurnalis

\”Hasil sementara, diduga pelaku emosi karena istrinya berselingkuh dengan ES sehingga terjadi penganiayaan,\” ujarnya.

Ditambahkan Kapolsek, saat ini korban PR yang mengalami luka bacok di leher dan kepala telah dievakuasi ke RSUD Pringsewu guna perawatan medis. Selain itu pihaknya juga mengamakankan ES ke Polsek Pulaupanggung guna mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga  Begal Ponsel di Jalinsum Sidobasuki Terekam CCTV Masjid

\”Saat ini, korban PR telah dirawat di RSUD Pringsewu. Kami juga mengamankan ES guna mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diiinginkan,\” tandasnya. (Rapik)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:55 WIB

KPU Lambar Tetapkan Parosil-Mad Hasnurin Bupati-Wakil Bupati Terpilih

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:05 WIB

DLH Lambar Bebal, Instruksi Pj Bupati Tangani Sampah Tak Diindahkan

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:39 WIB

TPS Sampah Jalur Dua Perkantoran Pemkab Lambar jadi Atensi Serius Bambang

Senin, 30 Desember 2024 - 20:47 WIB

Selamat, Indrayani Dilantik Sebagai Kepala Biro Hukum SDM dan Humas BPJPH RI

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:22 WIB

Pj Bupati Lambar Apresiasi Kegigihan Mukhlis Basri Ubah Status Jalan

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:11 WIB

Mukhlis Basri Minta Percepatan Peningkatan Status Jalan Penghubung Lambar-Oku Selatan

Jumat, 6 Desember 2024 - 08:40 WIB

Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Barat Mengaku Prihatin atas rendahnya partisipasi Masyarakat Pada Pilkada 2024

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:42 WIB

Tiga Anggota PWI Lambar Wisuda Program Beasiswa UBL

Berita Terbaru

Pringsewu

Berkas P21, Bejo Prihatin Dilimpahkan ke JPU

Rabu, 15 Jan 2025 - 12:32 WIB

Wakil ketua I DPRD Kabupaten Pesawaran M.Nasir saat menggelar pertemuan dengan BKPSDM. (Soheh/Nk)

Pesawaran

Nasir Minta BKPSDM Tambah Kuota Penerimaan PPPK

Selasa, 14 Jan 2025 - 17:48 WIB