Pesawaran (Netizenku.com): Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) pertanyakan anggaran untuk dua bulan gaji aparatur desa pada November-Desember di tahun 2021 yang hingga saat ini masih belum juga dibayar oleh pemerintah setempat. Ada apa? Dikemanakan anggaran itu? Miris nasib jadi perangkat desa tanggung jawab pekerjaannya berat, tapi gajinya selalu tersandera.
“Iya, tadi banyak aparat desa datang ke kantor aliansi ini yang berkeluh kesah, sangat miris sekali, gaji aparatur desa di Pesawaran yang bersumber dari APBD Kabupaten ini tertunggak 2 bulan di tahun 2021 dan sampai saat ini tahun 2024 belum dibayar,” sesal ketua AMP Syahfrudin Tanjung.
Tanjung mengatakan, terkait tertunggaknya gaji aparatur desa selama dua bulan di tahun 2021 yang belum terbayarkan tersebut, sudah terjadi cukup lama. Namun pemerintah hingga saat ini tak kunjung memberikan solusi.
“Gaji yang selama 2 bulan belum dibayar.Itu seharusnya di tahun 2021 genap 12 bulan, tapi faktanya hanya di bayar 10 bulan. Setelah kita hitung tunggakan Pemerintah Kabupaten Pesawaran mencapai 11 miliar lebih,” kata Tanjung.
Tanjung mengungkapkan, permasalahan yang terjadi tersebut sebenarnya sudah sangat panjang, Alokasi Dana Desa (ADD) ini diambil dari APBD, setiap Tahun dianggarkan 12 bulan, di Tahun 2021 dianggarkan 12 bulan, tapi yang terbayar hanya 10 Bulan, kemudian ditahun 2022 dibayar 12 bulan, tapi yang 2 bulan untuk membayar yang tertunda kemarin. Seakan bayar hutang di tahun 2021, begitupun di tahun 2023 sama saja, di bayar 12 bulan, tapi yang diterima hanya 10 bulan, begitu seterusnya sampai sekarang.
“Sebenernya duit 2 bulan ini kemana, sudah dianggarkan, tapi belum di bayar, dan nilainya sangat fantastis luar biasa, karena semua gaji Kepala desa sampai ke BPD sudah kita kalkulasi, jumlah desa, jumlah kaur, rt/rw yang 2 bulan tertunggak di tahun 2021 sampai sekarang dananya nggak jelas, karena nggak ada yang namanya bayar tunda atau tunda bayar, setiap tahun pasti dianggarkan 12 bulan, dan 12 bulan ini harusnya lunas, gak ada yang tertunggak karna sudah dianggarkan,” ungkap Tanjung.
Berdasarkan hitungan, lanjut Tanjung, tercatat jika di kalkulasikan seluruh Desa di Kabupaten Pesawaran ini Pemda Pesawaran menunggak 1 miliar lebih, yang pertama gaji Kepala Desa yang tertunggak selama 2 bulan dikalikan 144 Desa totalnya Rp.1.080.000.000, kemudian Sekretaris Desa Rp.820.800.000, Kaur dan Kasi Rp715.200.000, Kepala Dusun Rp3.583.400.000, RT Rp1.197.000.000, dan BPD Rp799.200.000 jadi totalnya senilai, Rp11.195.600.000.
“Kemana uangnya ini, kita berharap pemerintah segera membayar gaji perangkat desa yang tertunggak tersebut. Tapi saya yakin di tahun 2024 ini pemerintah daerah tidak akan sanggup membayar tunggakan yang dimaksud,” ucap Tanjung.
Sementara itu sebelumnya pernah dijelaskan, Eko Kepala Bidang Perencanaan, Keuangan dan Aset Desa PMD Pesawaran terkait gaji dua bulan untuk November-Desember di tahun 2021 yang belum terbayarkan tersebut terjadi lantaran adanya pemotongan anggaran saat terjadinya Covid-19, sehingga harus terhutang sampai dua bulan pembayaran Siltap.
“Diawali saat terjadinya Covid-19 dua tahun lalu, sehingga sampai saat ini harus menutupi dua bulan Siltap berjumlah Rp12 miliar, yang terhutang saat itu, atas pemotongan anggaran, tapi PMD dalam hal ini tetap mengajukan anggaran untuk hak aparatur desa yang tertunda, namun kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Pesawaran yang devisit, sehingga realisasinya diundur lagi,” jelas Eko. (Soheh)