Ade Asy\’ari: Penyelenggara & Birokrasi, Netral dan Profesional

Redaksi

Senin, 14 September 2020 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Adek Asy\'ari. Foto: Netizenku.com

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Adek Asy\'ari. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Menyikapi video Camat dan Lurah beserta Perangkat RT dan Linmas di Kecamatan Kedaton dan Kelurahan Suka Menanti yang \”menggerebek\” kediaman salah seorang warganya, disikapi serius oleh Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Adek Asy\’ari.

Dia mengatakan camat, lurah, dan RT-RT serta Linmas di Bandarlampung hebat-hebat. Sebelumnya \”ngurus\” selebaran-selebaran yang keabsahannya pun masih kita pertanyakan.

\”Sekarang ngerebek-ngerebek. Ikut semua cawe-cawe urusan sosialisasi bakal calon wali kota. Ini kenapa? Apa karena istri wali kotanya juga bakal mencalonkan diri jadi wali kota menggantikan suaminya,\” kata Adek dalam siaran persnya, Senin (14/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ade, ASN itu kerja saja yang benar,  masalah jabatan semua garis tangan dan kuasa Tuhan.

\”Kalau udah \”gatel\” mau berpolitik lepasin donk status ASN-nya,\” kata Adek.

Pengawasan Pemilu mutlak urusan Bawaslu,  lurah dan camat serta masyarakat boleh ikut mengawasi tapi jangan seperti sudah yang paling hebat sendiri.

\”Tetap harus koordinasi ke Bawaslu. Kalo seperti ini, bubarin saja Bawaslunya. Buat apa ada Bawaslu. Suruh saja semua camat,  lurah,  RT serta Linmas yang bekerja mengawasi Pilkada ini,\” ujarnya.

Kemudian terhadap Panwas Kelurahan yang suaminya diduga ikut membagikan alat bersosialisasi, Bawaslu Provinsi melalui Bawaslu Kota sudah memerintahkan kepada Panwascam setempat untuk melakukan langkah-langkah penindakan.

Dan selanjutnya Bawaslu Provinsi juga meminta Bawaslu Kota untuk melakukan langkah-langkah yang sama terhadap camat atau lurah atau ASN-nya.

\”Jangan takut-takut bekerjalah sesuai tupoksi dan regulasi. Intinya tidak ada kompromi untuk ketidaknetralan. Baik di pihak penyelenggara maupun di birokrasi. Penyelenggara yang berpihak harus ditindak. ASN dan Birokrasi yang berpihak juga wajib ditindak,\” tegas Adek. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:10 WIB

Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Senin, 19 Januari 2026 - 18:29 WIB

Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Senin, 12 Januari 2026 - 15:14 WIB

Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB

Pesawaran

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:00 WIB