TKW asal Indonesia Dieksekusi Mati di Arab Saudi

Avatar

Selasa, 30 Oktober 2018 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tuti Tursilawati (Foto: Istimewa/Nk)

Tuti Tursilawati (Foto: Istimewa/Nk)

Lampung (Netizenku.com): Tragis. Nasib malang kembali menimpa tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia di Arab Saudi.

Tuti Tursilawati dari Majalengka, Jawa Barat dihukum mati dan telah dieksekusi oleh Kerajaan Arab Saudi pada Senin (29/10/2018) waktu setempat.

\”Ya betul. Tunggu jam 3 sore ada konferensi pers,\” ujar Kepala BNP2TKI Nusron Wahid, saat dikonfirmasi, Selasa (30/10/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan BNP2TKI tengah menuju rumah keluarga almarhumah.

\”Sekarang staf Kemenlu dan BNP2TKI menuju kediaman almarhumah,\” jelas Nusron.

Sebelum divonis dan dieksekusi mati, Tuti memukulkan sebatang kayu ke majikannya, seorang pria tua bernama Suud Malhaq Al Utibi.

Peristiwa itu terjadi di rumah majikannya tersebut di kota Thaif, yang berjarak 87 kilometer sebelah timur Kota Mekah, pada 11 Mei 2010 silam.

Melihat majikannya terkapar karena pukulannya, Tuti berusaha kabur dari rumah.

Selanjutnya, Tuti bertemu sekelompok pria, sekitar sembilan orang. Awalnya, pria-pria itu berjanji akan membantu perjalanan Tuti ke Mekah, lepas dari rumah majikannya di Thaif.

Namun ternyata Tuti dibawa ke rumah kosong, lalu mengalami pelecehan seksual. Tuti disebut digilir sembilan pria durjana itu.

Tuti divonis mati gara-gara membunuh majikannya. Ibu Tuti, Iti Sarniti, menceritakan bahwa Tuti bukan membunuh majikannya, namun membela diri. (dtc/lan)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:30 WIB

DPRD Lampung Dorong Investasi Bioetanol Berujung pada Kesejahteraan Petani

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:39 WIB

DPRD Lampung Minta Pemprov Perkuat Sektor Energi, Potensi Migas Dinilai Sangat Menjanjikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:26 WIB

Biosolar B50 Mulai Didistribusikan ke Seluruh SPBU di Lampung, Pasokan Naik Jadi 2.797 KL per Hari

Senin, 20 Juli 2026 - 02:39 WIB

Chusnunia Ramaikan Nobar Final Piala Dunia Bersama Santri di Bandar Lampung

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:56 WIB

Golkar Lampung Tengah Panaskan Mesin Politik, Pasang Target 15 Kursi DPRD

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:58 WIB

Soroti Kinerja APBD 2025, Fraksi Golkar DPRD Lampung Desak Evaluasi Menyeluruh

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:14 WIB

Guru PPPK Keluhkan Penempatan, DPRD Lampung Minta Pemerintah Bertindak

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:01 WIB

Pemprov Lampung Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia, UMKM Ikut Terdongkrak

Berita Terbaru

Tanggamus

RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Senin, 20 Jul 2026 - 20:35 WIB