UM Lampung Respons Positif Bimtek Tutor Pendidikan Khusus

Avatar

Kamis, 27 September 2018 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

Bandar Lampung (Netizenku.com): Universitas Muhammadiyah (UM) Lampung merespons positif pelaksanaan Bimtek Tutor Pendidikan Khusus, yang diselenggarakan Kemenristek Dikti di meeting room kampus, Jl ZA Pagar Alam, Bandar Lampung, Kamis (27/9/2018).

Rektor UM Lampung, Dr Dalman MPd, mengatakan pihaknya sudah menerapkan penerimaan mahasiswa berkebutuhan khusus yang tersebar diberbagai fakultas, mulai dari Psikologi, Fisip, Fakultas Agama Islam,  hingga FKIP, terutama Prodi Pendidikan Luar Biasa.

\”Kampus UM Lampung sudah lama menerima Mahasiswa Berkebutuhan Khusus. Di kampus ini mereka memiliki kesempatan dan peluang untuk berkuliah dan berkarya sesuai kemampuan mereka,\” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahasiswa istimewa tersebut tidak dibedakan dengan mahasiswa lainnya. Hanya ada beberapa studi khusus yang menunjang mata kuliah di luar pendidikan umum lainnya.

Bahkan kekhususan tersebut tidak menghalangi mereka untuk berprestasi hingga tingkat nasional dan melanjutkan ke S2.

Baca Juga  Gubernur Mirza Ajak KAHMI Lampung Perkuat Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah

\”Ke depan, guna menunjang program Rektor, Kami akan menyiapkan pendamping yang pandai berbahasa isyarat bagi mahasiswa yang tunarungu. Hal ini juga merespon revolusi industri 4.0, sehingga seluruh mahasiswa melek teknogi informasi. Seluruhnya harus mampu menyesuaikan, terlebih mau tidak mau semua akan bersifat e-learning,\” papar Rektor yang baru di lantik 28 April 2018 lalu ini.

Dalman juga menerangkan, bimtek pendidikan khusus ini dilakukan guna memberikan pemahanan terhadap Perguruan Tinggi dalam melayani mahasiswa anak berkebutuhan khusus  di perguruan tinggi.

\”Mereka merupakan masyarakat yang harus dilayani dalam memperoleh pendidikan yang sama seperti mahasiswa lain,\” kata dia.

Namun demikian, lanjut Dalman, ABK harus diberi pengecualian dalam proses pendidikan dari mahasiswa lainnya, termasuk dalam memberikan penilaian hasil pembelajaran.

Baca Juga  Jaga Identitas Daerah, Gubernur Lampung Komit Lestarikan Kebudayaan Lampung

\”Hak memperoleh pendidikan bagi ABK tidak boleh dibedakan dari mahasiswa lain. Namun, perguruan tinggi memberikan sedikit toleransi seperti dalam memberikan penilaian, karena mereka mempunyai keterbatasan,\” ungkap Dalman.

Sementara, Kasubdit Pendidikan Khusus, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Uwes Anis Chairuman, selaku narasumber mengatakan, perguruan tinggi harus dapat menerima dan menyediakan fasilitas belajar bagi mahasiswa anak berkebutuhan khusus (ABK).

Dikatakannya, ABK merupakan generasi bangsa yang mempunyai kesempatan sama untuk memperoleh pendidikan bermutu pada suatu perguruan tinggi. Pasalnya hal tersebut sudah diatur dalam UU dan peraturan menteri.

\”Kami selalu sampaikan kepada perguruan tinggi, agar mahasiswa ABK yang diterima di kampusnya harus dilayani dengan baik, serta memberikan pembelajaran yang sama seperti mahasiswa lain,” jelas Uwes.

Menurut dia, di Lampung sudah banyak perguruan tinggi menerima mahasiswa ABK kendati jumlah mahasiswa belum seberapa.

Baca Juga  DPRD Lampung, Jalan Mulus Dorong Wisata Lampung Makin Kompetitif

Untuk itu pihaknya sangat mengapresiasi hal tersebut. Seluruh masyarakat mempunyai kesempatan untuk melanjutkan ke perguruan tinggi kendati memiliki keterbatasan.

“Saya lihat di Lampung sudah banyak kampus menerima mahasiswa ABK, seperti di UM Lampung ini. Memang ABK ini jurusan yang dipilih sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas mereka,” kata Uwes.

Dia berharap, perguruan tinggi khususnya di Lampung tidak hanya sebagai tempat untuk menimba ilmu bagi masyarakat. Namun juga menyediakan sarana prasarana serta lingkungan yang ramah, khususnya bagi ABK.

“Ke depan, Kami harapkan bisa seperti Jepang, dimana fasilitas bagi mahasiswa ABK disediakan oleh kampus. Karena pendidikan bagi ABK di perguruan tinggi akan mengarah dari segregasi, integerasi dan menjadi inklusi,” ujar Uwes. (*/ruslan)

Berita Terkait

Soroti Kinerja APBD 2025, Fraksi Golkar DPRD Lampung Desak Evaluasi Menyeluruh
Guru PPPK Keluhkan Penempatan, DPRD Lampung Minta Pemerintah Bertindak
Pemprov Lampung Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia, UMKM Ikut Terdongkrak
Gibran, Teknologi dan Budaya Harus Berjalan Selaras
Soroti Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, DPRD Lampung Desak Pemprov Utamakan Kepentingan Masyarakat
DPRD Lampung, Jalan Mulus Dorong Wisata Lampung Makin Kompetitif
Komisi II DPRD Lampung Minta Praktik Meracun Ikan dengan Putas Ditindak Tegas
Warga Bangun Swadaya Jembatan Waykubu, DPRD Lampung Desak Pembangunan Permanen

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:49 WIB

Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:26 WIB

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:07 WIB

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:28 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:23 WIB

Polisi Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa Baru MTsN 2 Pringsewu

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:41 WIB

Kapolsek Gadingrejo Edukasi Siswa Baru Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:39 WIB

Pringsewu Perkuat Reforma Agraria untuk Dorong Ekonomi Warga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BKAD Sebut Kenaikan Proyeksi APBD Tubaba Sesuai Mekanisme Pemerintah Pusat

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:59 WIB

Pringsewu

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:56 WIB

Tulang Bawang Barat

80.976 Warga Tubaba Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:52 WIB