Rupiah Melemah, DPR: Pengusaha Harus Tukar Dolar ke Rupiah

Redaksi

Rabu, 5 September 2018 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Lampung (Netizenku.com) : Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) sudah nyaris Rp 15.000. Sebab itu, Pemerintah Indonesia diminta serius untuk menangani pelemahan nilai tukar rupiah ini.

Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng menilai ada dua hal yang harus dilakukan pemerintah untuk menyelamatkan rupiah.

Pertama secara jangka pendek, pemerintah harus tegas untuk menggerakkan masyarakat secara massal menjual dolar AS, menukar dalam bentuk rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Mereka harus panggil semua elemen-elemen bangsa yaitu pengusaha yang punya komponen ekspor. Mereka punya banyak dolar AS,\” terangnya, Rabu (5/9/2018).

Menurut informasi yang diperolehnya, devisa hasil ekspor yang masuk ke Indonesia mencapai 90%.

Namun dari dolar AS yang masuk itu hanya sekitar 15% yang ditukarkan kembali dalam bentuk rupiah.

Untuk itu pemerintah harus tegas terhadap para eksportir agar menukarkan kembali dolar AS ke rupiah. Caranya dengan mengeluarkan kebijakan.

\”Pemerintah harus membuat keputusan entah itu Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) atau peraturan pemerintah, bahwa devisa ekspor harus dikembalikan ke rupiah apabila sumbernya dari rupiah,\” imbuhnya.

Menurut Mekeng sebagian besar dari para eksportir juga memperoleh modal dari pinjaman dalam negeri dalam bentuk rupiah.

Sudah seharusnya mereka ketika mendapatkan dolar AS kembali menukarkan ke rupiah.

Untuk menunjang hal itu, menurut Mekeng, Bank Indonesia (BI) juga perlu mengeluarkan kebijakan dalam hal mempermudah swap mata uang.

\”Supaya orang tertarik jual dolar AS, kasih fasilitas swap yang murah. Atau misalnya dia butuh dolar AS kapan lagi, tiga bulan lagi, siapkan fasilitas swap buat dia. Jadi kebutuhan dolar AS bisa direm,\” tegasnya.

Presiden Joko Widodo, kata Mekeng, juga perlu mengumpulkan para pelaku pasar, perbankan dan investor untuk berdiskusi bagaimana menanggulangi kondisi saat ini.

Sementara untuk upaya jangka panjang, pemerintah harus benahi defisit transaksi berjalan.

\”Kami minta presiden lebih tegas, tidak bisa lagi hanya mengimbau. Kan banyak tuh eksportir yang pinjam duit, OJK dan BI pasti punya datanya,\” ujarnya. (dtc/lan)

Berita Terkait

Bukan Padi dan Jagung, Hortikultura Jadi Penopang Daya Tawar Petani Lampung 2025
Inflasi Lampung 2025 Terkendali, Ditahan Deflasi Pendidikan dan Didorong Pangan
Inflasi Hulu Mengendap, APBD Lampung 2026 Diuji di Tengah Agenda Infrastruktur
Pabrik Etanol di Lampung: Antara Optimisme Hilirisasi dan Ujian Kenyataan
PAD Lampung Tersendat, Perencanaan APBD Dipertanyakan
Lampung 2025: Pariwisata dan Ekraf Tumbuh Cepat, Siap Naik Kelas
Refleksi Akhir Tahun Lampung 2025: Tumbuh Cepat, Tapi Belum Sepenuhnya Berbuah
Hotel Lampung Ramai Lagi, Tapi Tamu Cuma Singgah Sebentar

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 07:25 WIB

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

Jumat, 3 April 2026 - 07:21 WIB

17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

Rabu, 1 April 2026 - 17:28 WIB

300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:29 WIB

Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Senin, 30 Maret 2026 - 18:39 WIB

Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB