Mulai 1 September 2018, Kendaraan Wajib Pakai Campuran Biodiesel 20 Persen

Redaksi

Sabtu, 1 September 2018 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Jakarta (Netizenku.com): Pemerintah telah resmi meluncurkan aturan penggunaan bahan bakar nabati jenis biodiesel dicampur ke solar (B20), mulai Sabtu sore (1/9/2018) ini.

Dengan demikian, mulai 1 September 2018, seluruh kendaraan akan menggunakan B20.

Untuk memperkuat penggunaan B20 di berbagai kendaraan transportasi, Kementerian Perhubungan akan membuat aturan kewajiban penggunaan B20 di semua modatransportasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Ini aturannya Perpres, nanti akan diturunkan di Permen yang akan mewajibkan semua moda transportasi menggunakan B20, truk, bus, kapal laut hingga kereta api,\” kata Staf Ahli Bidang Teknologi, Lingkungan dan Energi Kementerian Perhubungan Prasetyo di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (31/8/2018).

Baca Juga  IJP Lampung Pelajari Strategi Komunikasi Publik Jawa Barat dan Pola Kemitraan Media

Menurutnya, dengan menggunakan bahan bakar campuran minyak nabati ini, performa moda transportasi justru akan meningkat.

Dengan demikian seluruh pengusaha transportasi tidak perlu khawatir.

\”Semua asosiasi saya pikir sudah dilibatkan, dan ini untuk penggunaannya optimal kita akan terus sosialisasikan,\” tegas dia.

Menteri Koordonator bidang Perekonomian, Darmin Nasution meluncurkan perluasan penggunaan biodiesel 20 persen (B20) untuk PSO dan non PSO.

Baca Juga  Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

Peluncuran ini juga dihadiri oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.

\”Kita bersyukur hari ini sesuai dengan rencana. Kita meluncurkan pelaksanaan B20 baik untuk PSO maupun non PSO,\” ujar Darmin saat memberi sambutan saat peluncuran perluasan B20 di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (31/8/2018).

Darmin mengatakan, perluasan B20 ini dilakukan untuk mendorong ekspor dan memperlambat impor dalam rangka menyehatkan neraca pembayaran.

Baca Juga  Pemprov Lampung Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Jadi, ke depan langkah ini diharapkan dapat menghilangkan defisit neraca perdagangan dan mengurangi defisit transaksi berjalan.

Darmin melanjutkan, selain mendorong penggunaan B20 pemerintah juga mendorong sektor lain untuk menjaga neraca pembayaran.

Di antaranya adalah pengembangan daerah pariwisata, mendorong ekspor batu bara dan melaksanakan TKDN secara konsisten.

\”Maka ini sebenarnya kebijakannya luas, pertama menyiapkan dan mengembangkan pariwisata. Supaya dapat meningkat kunjungan asing sehingga devisanya bertambah karena ini satu yang dapat mempercepat menaikan devisa,\” tutur dia. (lp6/lan)

Berita Terkait

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung
Pemprov Lampung Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Triga Lampung Tagih Tanggung Jawab Menteri ATR/BPN soal HGU SGC
3.000 Bibit Kopi-Kakao Dibagikan, Menko Zulkifli Hasan Minta Petani Jaga Gunung Rajabasa

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:56 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:48 WIB

DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:05 WIB

Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:16 WIB

Pastikan Layanan Merata, Wabup Tubaba Tinjau Pengobatan Gratis Tubaba Q Sehat

Senin, 19 Januari 2026 - 12:24 WIB

Pimpin Apel Bulanan, Sekda Tubaba Tegaskan Penegakan Disiplin ASN

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:46 WIB

Papa Rock n Roll Gelar Tubaba Berirama, UMKM Berjaya

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Antisipasi Kemacetan, Satlantas Polres Tubaba Gelar Pam Rawan Pagi

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:03 WIB

ADD Tubaba 2026 Menyusut, Siltap Kepala Tiyuh dan Aparatur Ikut Terpangkas

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 28 Jan 2026 - 21:56 WIB

Tulang Bawang Barat

DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029

Rabu, 28 Jan 2026 - 21:48 WIB

Lampung Selatan

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Jan 2026 - 21:45 WIB