Soal Penyalahgunaan Dana Desa, Kejari Lamtim Tindaklanjuti Laporan LSM TEGAR

Redaksi

Rabu, 25 Juli 2018 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com):
Kejaksaan Negeri Sukadana Kabupaten Lampung Timur menindaklanjuti laporan dari LSM TEGAR terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang digunakan dalam pelatihan jurnalistik Kepala Desa (Kades) di Lamtim, beberapa waktu lalu.

Saat ini, Kejari setempat telah memasuki tahap pengumpulan data bukti-bukti dari LSM TEGAR.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukadana, Syahrir Harahap SH, MH mengatakan, sat ini pihaknya sedang mengumpulkan dan menggali data-data laporan terkait persoalan pelatihan jurnalistik Kades tersebut.

\”Dalam pengumpulan data yang kita lakukan tersebut sampai saat ini masih berjalan, termasuk bukti biaya yang dipergunakan pada pihak penyedia tempat kegiatan yang ada di Bandarlampung,\” ujar dia, Rabu (25/7).

Baca Juga  DaDi Kampanye Terbatas di Desa Braja Luhur

Yang jelas, kata dia, dalam menangani dugaan permasalahan tersebut akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. \”Kami juga sudah pernah melakukan pemanggilan kepada pihak dinas terkait, untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait dengan persoalan tersebut,\” ungkapnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, Dana Desa (DD) yang sejatinya diperuntukan pembangunan di tingkat desa, diduga disalahgunakan oleh salah satu oknum kepala Dinas di Lampung Timur.

Hal ini bermula dari ramainya pemberitaan di sejumlah media online beberapa waktu lalu terkait Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Lampung Timur yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) dana desa dengan dalil pelatihan jurnalistik kepala desa (kades) sekabupaten Lamtim beberapa waktu lalu di Hotel Horison Bandar Lampung.

Baca Juga  Penyidikan, Kejati Cek Randis Bupati-Wabup Lampung Timur Senilai Rp 2,6 Miliar

Pelatihan jurnalistik untuk kepala desa ini sendiri terkesan dipaksakan, pasalnya kegiatan tersebut tak tampak ada kaitannya dengan upaya memajukan pemerintahan di tingkat desa.

Melihat kondisi inilah akhirnya Lebaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tegakkan Aspirasi Rakyat (TEGAR) Lampung Timur  melaporkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyrakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Lamtim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukadana pada Senin 21 Mei 2018 yang lalu.

Ketua LSM TEGAR Lamtim Azhari Nisar mengatakan, pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan hal yang kurang tepat, dengan membebankan biaya dari dana desa. Biaya dana pelatihan tersebut dibebankan melalui dana desa yang ada di 264 desa yang ada di kabupaten Lampung Timur.

Baca Juga  Ketua DPRD Lamtim Nilai Pembentukan Pansus Penanganan Covid-19 Belum Perlu

\”Kalau dari investigasi yang kami lakukan, setiap desa dipungut dana sebesar Rp2.910.000 untuk pelaksanaan pelatihan jurnalis desa di hotel Horison Bandarlampung tersebut. Bagaimana mungkin, dana desa dipergunakan untuk pelatihan jurnalis bagi kepala desa, yang kami anggap bukan hal yang penting dan tidak masuk dalam aturan penggunaan dana desa,\” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya berharap kepada Kejaksaan Negeri Sukadana dapat segera memanggil dan memeriksan Kepala BPMPD Lamtim terkait pelaksanaan kegiatan pelatihan jurnalis bagi perangkat desa yang ada di Lamtim.
(Nainggolan)

Berita Terkait

Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung
Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim
Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis
SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera
Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim
OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur
Hari Bakti PUPR ke-77, Gubernur Lakukan Penanaman Pohon dan Tinjau Bendungan Marga Tiga
Gubernur Serahkan Tali Asih untuk Warga Lamtim
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB